PENILIK ADA DAN BISA

Senin, 05 September 2022

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

 


Oleh M. Kasim

Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik diskusi bagi beberapa pihak yang terkait dalam IKM, khususnya di jenjang PAUD. Sepanjang yang saya ketahui dari berbagai kegiatan webinar, atau yang lain dari narasumber, belum ada yang secara khusus  tertarik menyibak kalimat “ ATP memiliki fungsi serupa dengan silabus”.

Bagi saya kalimat tersebut, bukan saja  bermakna, melainkan lebih daripada itu. Tercantumnya dalam Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PAUD, Dikdas dan Dikmen), tahun 2022, yang diterbitkan oleh BSKAP, merupakan pembuka landainya jalan terjal dalam IKM PAUD. Oleh sebab itu, berikut ini tawaran bagaimana mengonstruksi ATP PAUD yang fungsinya serupa silabus.

 

A. GBPP dan Silabus

Sebagaimana yang disinggung pada artikel sebelumnya, bahwa dari perkembangan kurikulum terdahulu hingga terakhir, dikenal perangkat: GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) dan Silabus. Jika dicermati, GBPP dan Silabus memiliki fungsi yang serupa.

GBPP memiliki komponen pokok antara lain materi pembelajaran, alokasi waktu yang dibutuhkan, tujuan pembelajaran (tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus), pokok bahasan dan atau subpokok bahasan, metode, media, alat bantu, dan referensi yang digunakan. Sedangkan silabus mencakup kompetensi inti dan dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Bahasan kali ini tidak mendalami GBPP dan silabus, namun hanya menggarisbawahi bahwa fungsi keduanya adalah sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.

Dengan demikian betapa urgennya keberadaan kedua perangkat tersebut. Berdasarkan pemahaman inilah, maka pada IKM PAUD, adanya ATP yang berfungsi serupa silabus, menjadi sebuah keniscayaan.

 

B. Konsep dan Prinsip ATP PAUD

Dalam Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PAUD, Dikdas dan Dikmen), tahun 2022, yang diterbitkan oleh BSKAP dijelaskan:

1. Konsep ATP PAUD

Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu, pendidik dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran saja, dan alur tujuan pembelajaran ini dapat diperoleh pendidik dengan: (1) merancang sendiri berdasarkan CP, (2) mengembangkan dan memodifikasi contoh yang disediakan, ataupun (3) menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.

 

Bagi pendidik yang merancang alur tujuan pembelajarannya sendiri, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya akan disusun sebagai satu alur (sequence) yang berurutan secara sistematis, dan logis dari awal hingga akhir fase. Alur tujuan pembelajaran juga perlu disusun secara linier, satu arah, dan tidak bercabang, sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

 

Dengan demikian kalimat inti dari konsep ATP PAUD:

  • Alur tujuan pembelajaran perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar dalam satu tahun, serupa dengan fungsi silabus
  • Alur tujuan pembelajaran harus tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan
  • Alur tujuan pembelajaran perlu dikembangkan secara kolaboratif, (apabila guru mengembangkan, maka perlu kolaborasi guru lintas tingkatan dalam satu fase
  • Untuk PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah perencanaan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak dan dikembangkan oleh masing-masing satuan agar dapat mencapai CP
  • Tidak ada format komponen alur tujuan pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Komponen alur tujuan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan yang mudah dimengerti oleh pendidik
  • Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian CP, bukan profil pelajar Pancasila

 

Konsep ATP PAUD dapat digambarkan sebagai berikut:




 

Sebagaimana silabus, ATP PAUD dibutuhkan oleh Pendidik PAUD dalam mengembangkan Perencanaan Pembelajaran, Pedoman Pelaksanaan Pembejaran dan Penilaian. Pengembangan ATP PAUD seperti yang terlihat pada gambar di atas, merupakan rangkaian dari 3 hal pokok: Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP) dan Tujuan Kegiatan (TK).

 

Tahapan perumusan 3 hal tersebut dapat dilihat pada bagan berikut:



2. Prinsip Penyusunan ATP PAUD

Dari beberapa prinsip yang dipaparkan dalam buku pedoman, dapat disimpulkan, prinsip-prinsip penyusunan ATP PAUD:

·  Sederhana dan Informatif

Mudah dipahami, tidak multitafsir

·  Esensial dan Kontekstual

Memuat aspek pembelajaran yang sangat mendasar atau penting yakni kompetensi, konten, dan hasil pembelajaran

·  Berkesinambungan

Antartujuan pembelajaran saling terkait dan merupakan capaian secara runtut, sistematis, dan berjenjang

·  Pengoptimalan tiga aspek kompetensi (Taksonomi Bloom)

Pengoptimalan tiga aspek kompetensi yaitu: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berjenjang selaras dengan tahapan kognitif

·  Merdeka Belajar

Pemahaman istilah merdeka belajar

·  Operasional dan Aplikatif

memvisualisasikan dan mendeskripsikan proses pembelajaran dan penilaian secara utuh

·  Adaptif dan Fleksibel

Sesuai dengan, karakteristik siswa, dan karakteristik satuan pendidikan serta mempertimbangkan alokasi waktu dan relevansi ruang lingkup pembelajaran yakni intra kurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler

 

Catatan khusus untuk PAUD:

Esensi alur tujuan pembelajaran adalah perencanaan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak dan dikembangkan oleh masing-masing satuan agar dapat mencapai CP. Satuan pendidikan dapat memilih untuk menyusun alur tujuan pembelajaran atau tidak dan alur tujuan pembelajaran dapat dikembangkan dengan pendekatan yang paling sesuai pada masing-masing satuan pendidikan.

 


C. Komponen ATP PAUD

Telah disampaikan di atas, bahwa pemerintah tidak membakukan format ATP PAUD. Satuan Pendidikan diberikan keleluasaan dalam menentukan format ATP PAUD, sesuai dengan kebutuhan dan mudah dipahami/dimengerti pendidik PAUD. Oleh karena itu, maka dalam artikel ini, ditawarkan penyusunan komponen dan format ATP PAUD dengan mengacu pada pokok-pokok GBPP/Silabus. Namun demikian tidak semua komponen GBPP/Silabus dipakai semua, hanya 2 (dua) komponen yaitu tujuan dan materi. Selanjutnya ditambahkan aspek perkembangan. Lebih dari itu, juga digunakan STPPA, sebagai pedoman agar TP yang kita susun mengacu pada alur perkembangan anak usia dini.

1. Tujuan (CP dan TP)

Tujuan yang dimaksudkan, serupa dengan konsep-konsep pada kurikulum sebelumnya: Tujuan Instruksional Umum (TIU)/ Tujuan Instruksional Khusus (TIK), Standar Kompetensi (SK)/Kompetensi Dasar (KD), Kompetensi Inti (KI)/Kompetensi Dasar (KD).

Pada IKM PAUD, beberapa konsep di atas dirupakan dengan Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), sebagai indikator diwujudkan dalam bentuk Tujuan Kegiatan (TK). Rumusan CP sudah dipersiapkan dengan peraturan Kep. Ka.BSKAP No. 033/H/KR/2022, Perubahan Kep. Ka.BSKAP No. 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran BP PAUD termaktub dalam Lampiran I.

2. Materi  

Materi pembelajaran juga sudah dipersiapkan dengan peraturan Permendikbud No.7 Th 2022 tentang Standar Isi. Dengan berlakunya ketentuan ini, maka hal yang sama mengenai Standar Isi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Materi dalam standar Isi PAUD termaktub dalam Lampiran I, yang terdiri atas 8 (delapan) lingkup. Kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan capaian perkembangan yang telah dirumuskan pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA).

      3. Aspek Perkembangan

STPPA difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup: nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional. Ruang lingkup materi PAUD dalam Standar Isi mengacu pada STPPA yang memuat aspek perkembangan anak dan dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi capaian perkembangan.

 

D. Format dan Tahapan Menyusun ATP PAUD

1. Format ATP PAUD

Berdasarkan penjelasan komponen ATP PAUD dapat disimpulkan bahwa penyusunannya dilakukan secara terpadu antara komonen CP, Materi, dan STPPA. Oleh sebab itu format yang dibuat harus memperhatikan bagaimana agar ketiganya, terintegrasi dalam bentuk Tujuan Pembelajaran, yang berkelanjutan dalam 1 (satu) tahun. Berikut tawaran format ATP PAUD.


 

2. Tahapan Perumusan ATP PAUD

                Berikut tahapan perumusan ATP PAUD:

a. Memetakan Aspek Perkembangan, berdasarkan Elemen Capaian Pembelajaran.

Jika kita cermati, maka aspek perkembangan NAM selaras dengan elemen CP nilai agama dan budi pekerti. Aspek perkembangan FM dan Nilai Pancasila selaras dengan elemen CP Jati Diri.  Sedangkan aspek perkembangan Bahasa, kognitif, seni dan ketrampilan hidup, selaras dengan elemen CP literasi dan STEAM.

b. Memetakan materi pembelajaran berdasarkan Elemen CP.

Hasil pencermatan adalah: lingkup no. 1, selaras dengen elemen CP nilai agama dan budi pekerti, lingkup no. 2, 3, dan 4, selaras dengen elemen CP Jati Diri, sedangkan lingkup 5, 6, 7 dan 8, selaras dengan elemen CP literasi dan STEAM.

c. Menyusun Tujuan Pembelajaran (TP)

TP disusun dengan mempertimbangkan  ketermuatan kompetensi, yaitu kemampuan atau keterampilan yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan oleh peserta didik (dapat menggunakan rumusan taksonomi Bloom/Anderson atau tahapan lain misal: menu generik), dan lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran (diambil dari kolom 2 dari format di atas).


Sebagai upaya mempermudah mendistribusikan kompetensi berdasakan alur/laju perkembangan, maka TP dibuat sejumlah 12 kolom, yang menunjukkan tingkatan kompetensi selama 1 (satu) tahun. Mengapa disarankan 12 kolom? Dengan dibuatnya 12 kolom, yang masing-masing kolom memuat TP berdasarkan alur perkembangan anak, maka akan mempermudah peroleh TP dari bulan ke-1 sampai bulan ke-12, yang berdasarkan alur perkembangan kompetensi anak.


 Penyusunan ATP PAUD, untuk masing-masing kelompok usia, 3-4 th, 4-5 th, 5-6 th, menggunakan format yang sama. Kolom 1 dan 2 sama. Yang berbeda adalah TP mulai bln ke-1 s.d bln ke-12, dengan pembeda alur perkembangan masing-masing. Tentunya alur perkembangan masing-masing kelompok usia, berbeda sebagaimana tahapan perkembangannya.

 

E. Penutup

Tawaran penyusunan ATP PAUD ini didasari semata-mata, untuk mempermudah bagi Pendidik PAUD dalam IKM PAUD. Tentunya pasti memantik ragam tanggapan dari berbagai pihak, karena memang, dalam Pedoman yang ada belum secara detail dijelaskan.

ATP PAUD, dalam implementasinya, juga fleksibel, sesuai kemampuan Pendidik PAUD. Artinya, bukan sesuatu yang baku, namun rumusan konsep dan format sudah diupayakan memenuhi konsep, prinsip dan rujukan yang bersumber dari referensi yang ada.

Yang jelas, IKM PAUD membuka ruang kemerdekaan berpikir, berkreativitas, dengan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas PAUD.

 

Tulungagung, 5 September 2022




Minggu, 21 Agustus 2022

IKM PAUD, PROBLEMATIKA YANG TERULANG

 

                       M. Kasim

Saya termasuk pihak yang slow respon terhadap hiruk-pikuknya IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka), khususnya IKM PAUD. Sikap ini bukan disebabkan apariori atau skeptis, melainkan lebih pada jengahnya pada situasi yang ibaratnya baru saja para pendidik PAUD binaan melek Kurikulum 2013 PAUD, harus dihadapkan pada beban tugas yang tampilannya menyentakkan mereka: Kurikulum Merdeka.

Bukan pula memandang dengan sebelah mata, apalagi bermaksud meremehkan kompetensi mereka, melainkan lebih pada konsekuensi pendampingan kepada pendidik PAUD dengan mengulang lagi bagaimana memahami dan menyikapi perubahan kurikulum. Bahwa perubahan kurikulum tidak bisa melepaskan diri dari pemahaman prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan aspek-aspek pengembangan kurikulum.

Namun gencarnya gerakan sosialiasi IKM yang begitu masif dan dan terstruktur, telah menyentuh seluruh elemen dan komponen Pendidikan, termasuk PAUD layanan KB/SPS, “memaksa” saya untuk bergerak dari ketermanguan diri. Gerak organisasi profesi pendidik PAUD,  ikut mendorong saya, mau tidak mau harus mencermati IKM PAUD. Sebuah konsekuensi profesi.

 

PENGEMBANGAN KURIKULUM

 Dengan mengambil sikap dan jalan yang berbeda dari orang pada umumnya, dua langkah yang saya lakukan antara lain:

1. Menginventarisasi materi-materi dari narasumber di berbagai kegiatan seminar, informasi dari laman resmi kemendikbudristek yang menyangkut regulasi (Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Mendikbudristek,  Keputusan Mendikbudristek, dsb).

2. menginventarisai teori-teori PAUD, Pengembangan kurikulum dsb., untuk mendukung dalam mengkontruksi prinsip dan aspek kurikulum.

Mengapa langkah ini perlu dilakukan? Kurikulum pendidikan sejak negara ini merdeka, sampai saat ini, telah mengalami metamoforsis berkali-kali. Hal ini dapat dipahami, karena memang satu diantara prinsip pengembangan kurikulum adalah relevansi, yang artinya perkembangan kurikulum dalam rangka mempersiapkan anak agar memiliki kompetensi (sikap, pengetahuan dan keterampilan) yang dibutuhkan dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, pada prinsipnya, sebuah kurikulum baru, ansich tidak dapat melepaskan diri dari kurikulum sebelumnya. Paling tidak, sebuah kurikulum baru merupakan konsekuensi dari pengambil kebijakan bahwa ada “kekurangan/kelemahan” kurikulum sebelumnya. Lebih dari itu, yang harus dicamkan adalah bahwa  pengembangan kurikulum tidak dapat melepaskan aspek-aspek kontruksi kurikulum.

ASPEK-ASPEK KURIKULUM

Dalam kajian pengembangan kurikulum, ada 4 aspek pokok kurikulum yang  minimal harus dipenuhi. Menurut (Achasius Kaber (1988) dalam  Asep Hernawan, dkk (2021:1.18) 4 aspek kurikulum yang dimaksud digambarkan sebagai berikut:

 

 

                                                     

Pertanyaannya, apakah Kurikulum Merdeka PAUD sudah mempersiapkan 4 aspek tersebut?  Beberapa regulasi yang ada, dapat dipaparkan  sebagai berikut.

1. Capaian Pembelajaran (Sebagai Tujuan Kurikulum Merdeka)

    (Kep. Ka.BSKAP 033_H_Kr_2022 Perubahan 008 H Kr 2022 Capaian Pembelajaran)

2. Materi Kurikulum Merdeka

(Permendikbudristek No.7 Th 2022 Ttg Standar Isi)

(Kep.Ka.BSKAP 009 H Kr 2022 Dimensi Profil Pelajar Pancasila)

3. Kegiatan (Perencanaan, Pelaksanaan Penilaian) Kurikulum Merdeka

(Permendikbudristek 16 Th 2022 Standar Proses)

4. Asesmen (Sebagai Penilaian Kurikulum Merdeka)

(Permendikbudristek 21 Th 2022 Standar Penilaian)

 

Berdasarkan regulasi di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa 4 aspek kurikulum sudah dipersiapkan dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja ada perbedaan istilah walaupun secara subtansial sama. Antara lain: konsep tujuan dalam IKM adalah capaian pembelajaran dan penilaian dalam IKM adalah asesmen.

 

PROBLEMATIKA YANG TERULANG

Sebagaimana judul tulisan ini, bahwa ingin fokus pada permasalahan yang berdasarkan cermatan perubahan kurikulum PAUD khususnya sejak Kurikulum 2013 PAUD, ternyata terulang lagi. Tidak dimengerti mengapa ini terjadi? Apakah “sengaja” atau “kelalaian”. Pendapat ini bukan tanpa dasar. Sebagai pihak yang memiliki background Pendidikan SPG (Sekolah Pendidikan Guru), maka beberapa mata pelajaran relatif lengkap yang berkaitan dengan kurikulum, baik pengembangan kurikulum ataupun perangkat pembelajaran.

Dengan segala kelebihan dan kelemahan, maka pada Kurikulum 1975, dikenal adanya GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran), dan dalam perkembangan berikutnya dengan fungsi yang serupa dikenal dengan Silabus. Fungsi GBPP atau Silabus sangat penting bagi pendidik didalam mempersiapkan perencanaan pembelajaran. Unsur-unsur pokok didalamnya mencakup: tujuan, materi, alokasi waktu, metode dsb. Pendidik selanjutnya tinggal mem-breakdown ke dalam perangkat pembelajaran baik dalam program semester, RPP (Mingguan/harian).

Apa yang dipaparkan di atas, tidak ditemukan dalam Kurikulum 2013 PAUD. Pendidik setelah diberi  Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), kemudian STPPA (Permendikbud No. 137) dan Indikator (Permendikbud. 146), langsung dipaksa membuat Prosem (Program Semester), RPPM dan RPPH. Oke, bolehlah berpendapat bahwa mendistribusikan KI/KD ke dalam Prosem, relatif mudah. Bagaimanakah mendistribusikan ke dalam RPPM/RPPH, yang sekaligus harus mencantumkan materi-materinya? Bagaimanakah penyusunan indikator yang harus memadukan dua Permendikbud di atas? Bolehlah berpendapat itu tidak jadi masalah, tetapi kesemuanya akan lebih mudah jika keberadaan perangkat silabus atau yang serupa, tidak dihilangkan.

Dengan berlakunya IKM,  maka setelah mencermati kontruksi Kurikulum Merdeka, yang terbukti telah memersiapkan 4 aspek kurikulum, muncul pertanyaan apakah problematika tidak dipandang pentingnya silabus pada Kurikulum 2013 PAUD terulang?.

Dari berbagai regulasi IKM khususnya yang berkaitan dengan PAUD tidak ada secara spesifik  yang membahas tentang silabus baik pengertian, aspek apalagi format-formatnya. Namun ditemukan kalimat yang cukup melegakan walaupun dsinggung secara sekilas. Dalam Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PAUD, Dikdas dan Dikmen), tahun 2022, yang diterbitkan oleh BSKAP, halaman 19 dijelaskan: “Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun”.

Dengan demikain, dapat disimpulkan bahwa, keberadaan silabus dalam IKM PAUD, diakui dengan nama lain, yaitu : Alur Tujuan Pembelajaran. Cukup melegakan, bayang-bayang problematika ternyata tidak semenakutkan sebelumnya. Konsekuensinya, diperlukan langkah bagaimana mem-breakdown  aspek capaian pembelajaran, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran sehingga menjadi alur tujuan pembelajaran, yang memiliki fungsi yang serupa dengan silabus.


Tulungagung, 21 Agustus 2022


Catatan: 

Artikel bagaimana membuat alur tujuan pembelajaran yang memiliki fungsi serupa dengan silabus, segera menyusul.

Minggu, 20 Februari 2022

EVALUASI DAMPAK PROGRAM AKREDITASI TERHADAP MUTU PELAYANAN SATUAN PAUD DI KABUPATEN TULUNGGAUNG TAHUN 2022 (Model Comparative After Only )


Oleh M. Kasim

A.     Latar Belakang

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Bab I, Pasal 1 menjelaskan akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.


Astenia, et.al (2020: 54) akreditasi juga bertujuan agar pihak luar, pengguna jasa pendidikan mengetahui mutu sekolah dimana mereka sedang belajar, orang tua mengetahui mutu dan repotasi dimana anak mereka belajar, pasar atau dunia kerja juga mengetahui kemana mereka harus memilih dan merekrut tenaga kerjanya.


Tujuan akreditasi menentukan kelayakan satuan  pendidikan sesuai jalur, jenis dan jenjan pendidikan. Dengan diperolehnya status akreditasi, sebagai output program akreditasi, diharapkan terjadi perubahan pada satuan PAUD ke arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat/orangtua/wali. Dengan demikian diharapakan ada dampak yang positif  program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD.


Khandker dkk (2010) dalam Pamela Jagger dkk (2011: 55) mengatakan evaluasi dampak adalah seperangkat rancangan dan metode penelitian tertentu untuk menilai dan memahami dampak kebijakan, program dan proyek umum yang melakukan upaya tertentu untuk menetapkan sejauh mana pengaruh yang diukur (baik yang diharapkan maupun tidak) dapat dianggap disebabkan oleh kegiatan dan bukan akibat faktor-faktor lain-lain.Parasuaman et.al dalam Algifari (2019: 5-6) membagi aspek mutu pelayanan menjadi 5 (lima). Aspek ini digunakan sebagai kriteria pengukuran mutu pelayanan, yang disebut dengan Metode Servisce Quality (SERQUAL), yang terdiri atas: tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty

 

B.     Tujuan Evaluasi Dampak Pragram Akreditasi


Evaluasi dampak program bertujuan memperoleh deskripsi bagaimana dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD. Tujuan umum evaluasi dampak program ini adalah untuk memperoleh informasi dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD di Kabupaten Tulungagung.


Tujuan khusus untuk memperoleh informasi: 

  1. Dampak program akreditasi terhadap aspek tangibles (berwujud) yaitu kemampuan Satuan PAUD dalam menunjukkan eksistennya kepada orangtua/wali 
  2. Dampak program akreditasi terhadap aspek reliability (kehandalan) yaitu kemampuan Satuan      PAUD dalam memberikan pelayanan secara akurat dan terpercaya 
  3. Dampak program akreditasi terhadap aspek responsiveness (respon/ketanggapan) yaitu      kemampuan memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. 
  4. Dampak program akreditasi terhadap aspek assurance (jaminan) yaitu pengetahuan,          kesopansantunan, dan kemampuan Satuan PAUD dalam menumbuhkan keyakinan/            kepercayaan orangtua/wali. 
  5. Dampak program akreditasi terhadap aspek emphaty (empati) yaitu pemberian perhatian, pemahaman terhadap orangtua/wali oleh Satuan PAUD.

C.     Pertanyaan Evaluasi Dampak Program

 

Berdasarkan tujuan khusus maka dapat dirumuskan pertanyaan evaluasi dampak program: 

1. Apakah terdapat perbedaan aspek tangibles (berwujud)  di satuan PAUD yang sudah            terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung? 


2. Apakah terdapat perbedaan aspek reliability (kehandalan)  di satuan PAUD yang sudah        terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?  


3. Apakah terdapat perbedaan aspek responsiveness (respon/ketanggapan)  di satuan                PAUD  yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten                      Tulungagung?  


4. Apakah terdapat perbedaan aspek assurance (jaminan)  di satuan PAUD yang sudah            terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?  


5. Apakah terdapat perbedaan aspek emphaty (empati)  di satuan PAUD yang sudah                terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?

 

D.     Pendekatan dan Model Evaluasi Dampak Program

 

Pendekatan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif, sedangkan model evaluasi yang digunakan adalah Model Evaluasi Comparative After Only (Finterbusch dan Mots (1980:140-142) dalam Samodera Wibawa (1994:740). Pemilihan model ini dikarenakan data yang evaluator miliki adalah data sesudah program dilaksanakan, yaitu kondisi satuan PAUD setelah Program Akreditasi selesai. Data tersebut mencakup Satuan PAUD yang sudah dan yang belum terkreditasi.

 

E.      Populasi dan Sampel

 

Populasi evaluasi dampak program adalah seluruh orangtua/wali Satuan PAUD dengan jenis layanan TPA (Taman Penitipan Anak) KB (Kelompok Bermain) dan SPS (Satuan PAUD Sejenis) se- Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Tahun Pelajaran 2021/ 2022), jumlah peserta didik PAUD (TPA, KB dan SPS) adalah 10.606 orang, yang terdiri atas peserta didik dari Satuan PAUD yang sudah terakreditasi 3.079 anak dan yang belum terkreditasi 7.527 anak.


Teknik pengambilan sampel adalah  stratified random sampling. Wilayah kecamatan Kabupaten Tulungagung dibedakan berdasarkan karakteristik sosial dan pertumbuhan penduduknya, terdiri atas kecamatan perkotaan, pedesaan dan pegunungan (BAPPEDA, Tahun 2015). Berdasarkan hal tersebut, maka sampel untuk pengambilan data evaluasi dampak program, ditetapkan  3 kecamatan: Kecamatan Kota Tulungagung (perkotaan), Kecamatan Pakel (Pedesaan) dan Kecamatan Pagerwojo (pegunungan). Jumlah total sampel adalah 1.920 objek evaluasi dampak, yang terdiri atas 1.101 orangtua/wali dari Satuan PAUD yang sudah terakeditasi dan 819 orangtua/wali dari Satuan PAUD yang belum terakreditasi.

 

F.      Instrumen Evaluasi Dampak program

1.    Komponen/Subkomponen Instrumen

Teknik pengukuran mutu pelayanan yang paling banyak digunakan adalah menurut Parasuraman et.al dalam Algifari (2019: 5) yang dikenal dengan Metode Service Quality (SERVQUAL), yang membagi mutu pelayanan ke dalam 5 (lima) aspek yaitu: 1) tangibles, 2) reliability, 3) responsiveness, 4) assurance, dan 5) emphaty


2.     Uji Validitas

Dengan responden berjumlah 233, diperoleh r tabel 0,138. Demikian r hitung  dari masing-masing butir instrumen, diketahui seluruhnya lebih besar dari 0,138. Artinya, seluruh butir instrumen memenuhi prasyarat uji validitas instrumen. Langkah selanjutnya adalah melakukan uji reliabilitas instrumen.


3.     Uji Reliabilitas

Berdasarkan output Uji Relibilitas, diperoleh nilai Cronbach Alpha sebesar 0,972. Angka tersebut, jika dikonsultasikan dengan kriteria adalah 0,972 > 0,60, dengan tingkat hubungan sangat tinggi, karena dalam rentang 0,800 - 1,000. Keputusan, instrumen telah memenuhi persyaratan uji reliabilitas.

 

G.     Teknik Analisis Data

Pada evaluasi dampak program ini teknik analisis data ada dua jenis, yaitu analisis data teknik deskriptif dan analysis data berdasarkan tujuan program. 


  1. Hasil analisis data teknik deskriptif adalah deskripsi komponen program, sedangkan hasil analisis data berdasarkan tujuan adalah mengetahui ketercapaian program.Deskripsi dari data Mutu Pelayanan Satuan PAUD, yang meliputi ukuran pemusatan/ tendensi sentral: mean, maximum, minimum dan mode. Tendensi sentral yang dimaksud meliputi data evaluasi dampak program,  dari orangtua/ wali Satuan PAUD yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi.Analisis deskriptif juga dilakukan terhadap data hasil evaluasi dampak program akan mudah dilakukan dengan bantuan SPSS (Statistical Product and Service Solutions).
  2. Selanjutnya analisis data berdasarkan tujuan adalah untuk mengetahui dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD. Teknik analisis data yang dipakai dalam evaluasi dampak program ini adalah mengacu pada Model Comparative After Only. Model evaluasi dampak program  ini bertujuan untuk menggambarkan (mendeskripsikan) keadaan/kondisi dua objek evaluasi sesudah program berakhir dan membandingkannya. Rumus yang digunakan dalam analisis data : 
    • N = (01: 02) dimana 01 nilai rerata mutu pelayanan sesudah program akreditasi dari peserta program dan 02 nilai rerata mutu pelayanan sesudah program akreditasi  dari bukan peserta program. 
    • Ketentuan:
    • Jika (02 < 01)  maka program akreditasi berdampak.
    • Jika (02 > 01)  maka program akreditasi tidak berdampak.

 

H.     Hasil Evaluasi Dampak Program

 

Analisis dari hasil pengukuran pemusatan/ tendensi sentral nilai mutu pelayanan Satuan PAUD yang sudah akreditasi dengan yang belum akreditasi adalah:

    1. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 26,30, sedangkan yang sudah akreditasi 25,93. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek tangibles (berwujud)
    2. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 12,84, sedangkan yang sudah akreditasi  12,66, Artinya program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Reliability (kehandalan).
    3. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 25,81, sedangkan yang sudah akreditasi 25,32. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Responsiveness (Respon/ketanggapan).
    4. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 12,68, sedangkan yang sudah akreditasi 12,46. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Assurance (Jaminan).
    5. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 22,08, sedangkan yang sudah akreditasi 21,73. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek  Emphaty (Empati).
    6.  Secara umum nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 99,71, sedangkan yang sudah akreditasi 98,10. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD untuk seluruh aspek.

 

I.       Kesimpulan  dan Rekomendasi

Berdasarkan  analisis data dan pembahasan  hasil evaluasi dampak program, maka dapat        dibuat kesimpulan dan rekomendasi  sebagai berikut.


1.      Mutu pelayanan aspek tangibles (berwujud)

Kesimpulan:

Secara umum aspek tangibles (berwujud) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek tangibles (berwujud).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek tangibles. Indikator aspek tangibles (berwujud) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah perwujudan kenyamanan lingkungan. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam perwujudan kenyamanan lingkungan. Satuan PAUD diharapkan lebih meningkatkan langkah koordinasi dengan penyelenggara dalam pemenuhan sarana dan prasarana untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan.


2.      Mutu pelayanan aspek reliability (kehandalan)

Kesimpulan:

Secara umum aspek reliability (kehandalan) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi tidak berdampak terhadap aspek reliability (kehandalan).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek reliability (kehandalan). Indikator aspek reliability (kehandalan) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah kemampuan pengelola/guru/staf menggunakan alat bantu (HP, Komputer dsb). Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam peningkatan kompetensi Teknologi dan Informasi bagi PTK PAUD. Satuan PAUD diharapkan lebih meningkatkan langkah koordinasi dengan penyelenggara dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan teknologi dan informasi, misal perangkat komputer, laptop dan akses internet.


3.      Mutu pelayanan aspek responsiveness (respon/ketanggapan)

Kesimpulan:

Secara umum aspek responsiveness (respon/ketanggapan) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek responsiveness (respon/ketanggapan).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek responsiveness (respon/ketanggapan). Indikator aspek responsiveness (respon/ketanggapan) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah subaspek  melakukan pelayanan dengan cermat/ketelitian. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD melayanani orangtua/wali dengan kecermatan/ketelitian.


4.      Mutu pelayanan aspek assurance (jaminan)

Kesimpulan:

Secara umum aspek assurance (jaminan) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek assurance (jaminan).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek assurance (jaminan). Indikator aspek assurance (jaminan)  yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah memberikan jaminan kepastian biaya pendidikan. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD untuk membuat sistem informasi manajemen yang memenuhi prinsi transparansi dan akuntabilitas terkait pembiayaan.

5.      Mutu pelayanan aspek emphaty (empati)

Kesimpulan:

Secara umum aspek emphaty (empati) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek emphaty (empati).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek emphaty (empati). Indikator aspek emphaty (empati)  yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah Pengelola/guru/staf  melayani dengan sikap ramah dan sikap menghargai. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD bersikap ramah dan menghormati/menghargai orangtua/wali. Kegiatan dilakukan secara perorangan atau kelompok.


6. Mutu pelayanan seluruh aspek di satuan PAUD yang terakreditasi dengan yang belum terakreditasi.

Kesimpulan:

Secara umum program akreditasi pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap seluruh aspek mutu pelayanan aspek tangibles (berwujud), reliability (kehandalan), responsiveness (respon/ketanggapan), assurance (jaminan) dan emphaty (empati) .

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek mutu pelayanan. Indikator aspek mutu pelayanan yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah aspek tangibles (berwujud) dan emphaty (empati). Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD dalam meningkatkan sikap penampilan dan empati. Kegiatan dapat dilakukan melalui pembimbingan secara perorangan atau kelompok (dalam satuan PAUD atau PKG PAUD).

 

Referensi

Algifari. 2019. Mengukur Kualitas Layanan dengan Indeks Kepuasan, Metode Importance-Performance Analisis (IPA), dan Model Kano. Cet. Kedua.  Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2014. Evaluasi Program Pendidikan:Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan.  Ed. II Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Cetakan ke15. Jakarta: Rineka Cipta.

Astenia, Dewi, et.al. 2020. Evaluasi Pelaksanaan Program Akreditasi Sekolah/Madrasah. Bandung: Widina Bhakti Persada.

Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, dan Implemntasinya). Yogyakarta: Gava Media.

Jagger, Pamela, et.at. 2011. Pedoman untuk Mempelajari Berbagai Dampak Proyek REDD bagi Mata Pencarian. Terj. CIFOR. 2011. Bogor: CIFOR.

Kusumanagara, Solahuddin. 2010. Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Wibawa, Samodra, dkk. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Ed. I, Cet. I. Jakarta: Raja Grafindo Persada.





 Catatan:

Bukti fisik Evaluasi Dampak Program ada 5. Berikut contohnya, silahkan klik untuk mengunduhnya:


1. Contoh Desain Evdam

2. Contoh Pengesahan Instrumen Evdam

3. Contoh Laporan Evdam

4. Contoh Bahan Presentasi (Makahlah dan Powerpoint)

5. Contoh Laporan Presentasi

 

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...