Oleh M. Kasim
Empat
Kementerian diantaranya adalah Menteri
Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam
Negeri pada tangal 15 Juni 2020 mengumumkan keputusan bersama tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran untuk tahun ajaran di masa pandemi COVID-19.
Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah telah menyusun
draf surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, sebagai panduan pelaksanaan
pendidikan di daerah. SKB ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru
di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi
sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non formal.
Beragam pandangan, pendapat dan reaksi dari pihak-pihak
terkait atas pengumuman tersebut. Apalagi sebagian besar masyarakat berada
dalam zona yang wajib mematuhi keputusan tersebut. Sekolah di wilayah yang
ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai Zona Kuning,
Oranye dan Merah, tetap menjalankan belajar dari rumah. (Sebagai catatan, menurut Gugus
Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terdapat 429 kabupaten/kota yang termasuk
dalam tiga zona ini, dengan jumlah peserta didik 94 persen dari total
keseluruhan).( Dikutip dari https://www.kalderanews.com/2020/06/begini-petunjuk-lengkap-skb-4-menteri-tentang-pembukaan-sekolah-kembali/)
Buah Simalakama
Hampir semua pendidikan di seluruh jenjang benar-benar diuji
daya tahannya, bagaimana dalam mengelola
situasi dan kondisi ini sehingga minimal bertahan dengan memberikan pelayanan
yang optimal. Namun demikian yang paling merasakan beban luar biasa adalah
PAUD. Hal ini dapat dipahami karena peserta didik PAUD, memiliki karakteristik
serta tahapan perkembangan yang paling rentan dibandingkan jenjang di atasnya.
Kemandirian yang masih perlu pendampingan, serta kondisi fisik yang paling
rawan menghadapi kemungkinan paparan Covid-19, membuat pihak orangtua dan guru
pada posisi kegalauan dan kegelisahan.
Dampak bagi satuan pendidikan sangat terasa, tatkala
dikaitkan dengan hak dan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Satuan
pendidikan, tentunya memiliki kewajiban mengelola seluruh komponen pendidikan,
baik pemeliharaan, pembiayaan dan pengadaannya. Tidak terkecuali gaji atau
honor guru, perawatan sarana dan prasarana. Tingkat resistensi masyarakat,
dalam bertahan menghadapi mata rantai dampak Covid-19, berpengaruh pada
kemampuan pembiayaan pendidikan.
Masyarakat, termasuk orangtua PAUD, memikul beban yang tidak
lebih kecil. Kemungkinan besar tekanan ekonomi sebagai konsekuensi menurunnya
produktivitas dan aktivitas mata pencaharian/pekerjaan, menjadi beban
psikologis yang luar biasa. Lebih memilukan, mereka mendapat beban lagi yaitu,
mendampingi pembelajaran anak di rumah. Sungguh, situasi yang tidak terpikirkan
dan dibayangkan oleh siapapun, sebagai orangtua PAUD.
Komunikasi
Positif
Tidak ada pilihan yang terbaik dalam menghadapi situasi dan
kondisi yang demikian, kecuali menjalin komunikasi positif antara satuan
pendidikan dengan orangtua PAUD. Komunikasi yang dilandasi keterbukaan,
toleransi dan kesiapan saling memahami, akan menjadi pengurai keruwetan
permasalahan yang terjadi. Kedua belah pihak jangan berdiri kukuh pada posisi
yang bisa sama-sama benar, dengan argumentasi pembenaran masing-masing, namun
tidak akan memperoleh titik temu sebagai solusi. Sebaliknya kerelaan dan
keikhlasan untuk berbicara dari hati ke hati, akan menjadi sinar pencerahan.
Komunikasi
positif akan menumbuhkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemahaman yang sama
Artinya kedua belah pihak dapat terdapat penerimaan yang
cermat atas pesan yang disampaikan oleh kedua pihak. Komunikasi dikatakan
efektif apabila komunikan mampu memahami seluruh isi pesan yang disampaikan
oleh komunikator.
2. Kesenangan
Komunikasi tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan informasi
dan memberikan pemahaman akan tetapi juga menimbulkan kesenangan di kedua
pihak. Tingkat kesenangan dalam komunikasi berkaitan dengan perasaan yang
timbul saat berkomunikasi.
3. Mempengaruhi sikap
Manusia melakukan komunikasi memiliki berbagai tujuan, salah
satunya untuk mempengaruhi sikap orang lain, terutama dalam mengutamakan yang
terbaik bagi peserta didik.
4. Hubungan Sosial yang Baik
Komunikasi ditujukan untuk menumbuhkan hubungan sosial yang
baik. Adanya hubungan saling percaya akan mempengaruhi keefektifan komunikasi.
5. Tindakan
Komunikasi positif dapat menanamkan pengertian, memberikan
pemahaman, mempengaruhi emosi,atau perasaan dan menumbuhkan sikap yang bijak.
Hal ini akan menjadi pertimbangan bagi kedua belah pihak ketika akan melakukan
sesuatu. (Direktorat PAUD, 2020)
Konklusi
Satuan Pendidikan, ternasuk guru PAUD, dalam masa pandemik ini, ternyata menunjukkan aktivitas yang luar biasa, dalam upaya menyikapi
pelaksanaan BDR. Hal ini terlihat dari masifnya keikutsertaan dalam kegiatan
webinar, ngobrol bareng atau yang lain, melalui meeting online, atau video
teleconferense. Patut diapresiasi, khususnya oleh penilik selaku pengendali mutu.
Tidak terbayangkan, himpitan permasalahan baik yang berasal dari
pribadi/keluarga dan satuan pendidikan, seakan justru menguatkan semangat dan
kokohnya profil guru PAUD.
Namun demikian, sebagaimana yang diuraikan di depan, mereka
mengalami hal terlalu berat untuk dihadapi sendirian tanpa pendampingan dari
pejabat fungsional penilik, selaku pembinanya. Penilik mau tidak mau harus
selalu hadir untuk mendengarkan curahan problematika guru PAUD, dengan alternatif
solusi yang memberikan pencerahan. Mulailah dengan membimbing membangun
komunikasi positif dengan orangtua, agar tetap terjalin hubungan yang kondusif.
Selanjutnya bimbinglah bagaimana menskenario BDR yang implementatif, sehingga
mudah diterima orangtua. Badai pasti berlalu, setiap masalah ada solusi, setiap
soal ada kuncinya.
Klik: Contoh Juknis BDR dari Satdik untuk Ortu