Oleh M. Kasim
Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program, adalah
kegiatan yang bertujuan mengawal dan membimbing satuan pendidikan dalam
mencapai 8 SNP. Oleh sebab itu, kegiatannya tidak terlepas dari bagaimana agar
pencapaian 8 SNP tersebut dapat terencana dan terukur. Terencana yang
dimaksudkan bahwa kegiatan dirancang menggunakan jadwal kegiatan yang terinci
dan realistik. Terukur berarti segala aktivitas pencapaian 8 SNP dapat
diketahui berdasarkan hasil data-data yang diperoleh.
Awal tahun 2021, di-blogspot ini, dipaparkan ide dengan
konsep Pengendalian Mutu Berbasis Data Pemetaan Mutu. Data tersebut dapat
digunakan sebagai data base (data
dasar) sebagai tolak ukur untuk mengetahui progres capaian pengendalian mutu
dan evaluasi dampak program. Harapannya,
Penilik dapat memanfaatkan hasil pemetaan mutu, agar aktivitas pengendalian
mutu dan evaluasi dampak program memiliki nilai kontributif terhadap stake
holder yang terkait.
Setelah setahun dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang ditelah direncanakan, maka pada akhir penyusunnan Laporan Tahun 2021, diperoleh capaian 8 SNP dari Pengendalian Mutu. Berikut perbandingan antara ketiganya: data Pemetaan Mutu Tahun 2020, target dan hasil capaian 8 SNP dari Pengendalian Mutu.
Berdasarkan
perbandingan hasil capaian 8 SNP pemetaan mutu, target dengan capaian 8 SNP Pengendalian Mutu, dapat
disimpulkan:
1) Terjadi
penurunan tingkat capaian 8 SNP pada 7(tujuh)
SNP ( STPPA, Proses, Isi, PTK, Sarpras, Pengelolaan dan Penilian), dan
hanya 1 (satu) SNP yang mengalami kenaikan yaitu Standar Pembiayaan.
2) Beberapa
cermatan dari seluruh instrumen yang digunakan pada pemetaan mutu 8 SNP dan
instrument penilaian 8 SNP yang dibuat Penilik, ada perbedaan kriteria.
Jika pemetaan mutu 8 SNP menggunakan kriteria 2 opsi pilihan ada/tidak ada,
maka penilaian 8 SNP oleh Penilik menggunakan kriteria dengan skala: sangat
baik, baik, cukup baik, dan kurang
baik. Hal ini terbukti yang menyebabkan nilai pada pemetaan mutu 8 SNP cenderung tinggi.
3) Berdasarkan
hasil poin 2, maka untuk penyusunnan Rencana Kerja Pengendalian mutu dan
Evaluasi Dampak Program Tahun 2022, disepakati, yang dijadikan Data Base,
adalah hasil Penilaian 8 SNP yang dilakukan Penilik pada Tahun 2021.
4) Bisa
dirumuskan pendekatan Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program yang
digunakan dalam penyusunnan Rencana Kerja Tahun 2022 adalah berbasis Data
Berkelanjutan. Harapannya, secara bertahap akan dinaikkan target capaian 8 SNP,
yang progresnya dapat diketahui pada setiap akhir tahun.
Demikian, catatan
yang bisa dipaparkan pada kesempatan ini. Mari kita mulai aktivitas kita,
selaku pengendali mutu dan evaluasi dampak program PAUD dan Dikmas, dengan
bekerja yang sistematis, dan berkelanjutan . Mungkin setelah 10 tahun lebih, baru
kepegang bahwa inilah yang dimaksud Pengendalian Mutu kegiatan yang sistematis
berkelanjutan. Tidak ada salahnya, kita mencoba, yang salah adalah jika kita
tidak pernah mencoba.
Tulungagung,
20 Januari 2022
Setuju... Makin spesifikasi kriteria pembobotan (4 kriteria atau 5 kriteria) mk diharapkan hasil pemantauan atau penilaian faktual akan lebih akurat. Tksh pk Kasim
BalasHapus