Oleh M. Kasim
Beberapa pertanyaan, yang menggelitik
untuk menelisik. Yang kita jadikan sasaran pengendalian mutu itu program atau pelaksanaan
8 SNP? Apa pengertian Program dalam aktivitas Pengendalian Mutu dan Evaluasi
Dampak Program? Apa bentuk atau wujud dari program PAUD dan Dikmas? Bagaimana
bentuk instrumen berkaitan dengan pelaksanaan program?
Biarlah, walaupun dipenghujung
segera bertransformasinya tugas dan fungsi Penilik dari pengendalian mutu
menjadi pemberdayaan, namun keberadaan program PAUD dan Dikmas atau satuan PNF,
tetap tak tergoyahkan. Ternyata 11 tahun lebih sejak berlakunya Permenpan RB
No. 14 Tahun 2010, masih banyak menyisakan pertanyaan yang menandakan terdapat
ketidaktuntasan pemahaman Penilik terhadap Permenpan R tersebut beserta
turunannya (Juklak dan Juknisnya).
Sebagai turunan dari Permenpan RB
No. 14 tahun 2010, ternyata pula dalam Permendikbud No. 38 tahun 2013, tentang Petunjuk
JF Penilik dan Angka Kreditnya, tidak diberikan penjelasan secara tuntas
tentang program PAUD dan Dikmas. Kemudian bagaimana jenis dan contohnya, yang
selanjutnya bagaimana hubungannya dengan pengendalian mutu dan evaluasi dampak? Hal tersebut berakibat pada kerancuan pemahaman dan pelaksanaan
tugas fungsi oleh sebagian Penilik.
Baiklah mari kita tiliki pengertian dari pengendalian mutu, evaluasi dampak dan program serta bagaimana
hubungan diantara ketiganya berikut implikasinya.
Pengertian Pengendalian Mutu
Pengertian Pengendalian Mutu,
tidak perlu dijelaskan secara detail, karena hampir semua Penilik memahaminya. Pengendalian
Mutu adalah kegiatan yang dilakukan
secara sistematis dan berkelanjutan melalui pemantauan, penilaian, dan
pembinaan program pada satuan PAUD dan DIKMAS dalam rangka memastikan
penyelenggaraan layanan pendidikan melalui lembaga PAUD dan DIKMAS dapat
mencapai standar yang ditetapkan (Lampiran Permendikbud No. 38 Th. 2013). Catatan: dalam lampiran aselinya ada
penjelasan yang kurang tepat, yaitu: .....pada satuan kursus..... Dalam tulisan
ini sengaja diganti menjadi PAUD dan Dikmas, semata untuk menyesuaikan dengan
nomenklatur yang berlaku saat ini.
Pengertian Evaluasi Dampak
Konsep evaluasi dampak program PAUD dan Dikmas, menunjukkan bahwa jabatan
fungsional penilik berperan yang strategis dalam menentukan pencapaian mutu
program PAUD dan Dikmas, karena memiliki data bagaimana suatu program
memberikan pengaruh atau perubahan. Evaluasi dampak program memberikan
deskripsi ada tidaknya gap (kesenjangan) antara relaita dan kriteria, sebagai
ukuran untuk mengetahui terjadinya perubahan atau tidak, setelah program
dilaksanakan.
Batasan evaluasi dampak pada Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2013 adalah kajian
terhadap pengaruh dari pelaksanaan program PAUD dan Dikmas. Sejalan dengan
batasan tersebut, Anan Sutisna (2011) memberikan penjelasan bahwa:
1) Suatu program layanan pendidikan adalah suatu intervensi yang
terencana terhadap target sasaran agar terjadi perubahan ke arah yang lebih
baik.
2) Untuk mengetahui sejauh mana
program layanan pembelajaran dapat memunculkan perubahan-perubahan demikian
maka dilakukan evaluasi dampak.
3) Evaluasi dampak program adalah
untuk menemukan dan menilai manfaat serta pengaruh program yang telah
dilaksanakan, baik terhadap produktivitas penyelenggaraan maupun organisasi.
Khandker dkk
(2010) dalam Pamela Jagger dkk (2011: 55) mengatakan evaluasi dampak adalah
seperangkat rancangan dan metode penelitian tertentu untuk menilai dan memahami
dampak kebijakan, program dan proyek umum yang melakukan upaya tertentu untuk
menetapkan sejauh mana pengaruh yang diukur (baik yang diharapkan maupun tidak)
dapat dianggap disebabkan oleh kegiatan dan bukan akibat faktor-faktor
lain-lain.
Solahuddin
Kusumanegara (2010: 132) gambaran khas dari orang yang sedang melakukan
evaluasi dampak adalah programnya terlebih dahulu selesai, sehingga beberapa
saat kemudian dampaknya dapat dipelajari berdasar pada data yang sudah
mencukupi.
Pengertian
Program
Joan L.,
Herman dan Cs dalam Tayibnapis ( 2008: 9) program adalah segala sesuatu yang
dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh.
Wirawan (2016: 25) memberikan batasan program yaitu kegiatan atau aktivitas
yang dirancang untuk melaksanakan kebijakan dan dilaksanakan untuk waktu yang
tidak terbatas.
Menurut Suharsimi
Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar (2014:3-4) ada dua pengertian untuk
istilah “program”: Program dapat diartikan dalam arti khusus dan program dalam
arti umum. Pengertian secara umum program adalah sebuah bentuk rencana yang
akan dilakukan. ”Program” apabila dikaitkan langsung dengan evaluasi program
maka program diartikan sebagai unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi
atau implementasi dari kebijakan, berlangsung dalam proses yang
berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok
orang.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa program
adalah rencana yang terstruktur dan sistematis, untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Terstruktur artinya, adanya komponen-komponen yang
masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Sistematis mengandung makna adanya
komponen-komponen tersebut saling
mengait dalam satu rangkaian kegiatan.
Jenis dan
Bentuk Program
Bentuk-bentuk
program ditentukan oleh jenis-jenis kegiatannya. Suharsimi Arikunto dan Cepi
Safruddin Abdul Jabar (2014: 48-52) mengelompokkan program dalam 3 bentuk.
1) Program Pemrosesan
Konsep program pemrosesan adalah program
yang kegiatan pokoknya mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai hasil proses atau keluaran (output). Artinya ada kegiatan yang mendiskripsikan sebelum,
saat dan sesudah proses dari program tersebut. Ciri khusus adalah adanya proses
pengolahan atau transformasi sesuai dengan tujuan, adanya metode, bahan atau
materi, penilaian, serta waktu yang terencana.
Kriteria yang
digunakan berdasarkan 8 SNP. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat
diberikan contoh bentuk program pemrosesan dalam program PAUD dan Dikmas
adalah: Kursus, Keaksaraan dan Kesetaraan, PAUD, dsb).
2) Program Layanan
Konsep program layanan adalah
program yang kegiatan pokoknya bertujuan memenuhi kebutuhan pihak tertentu
sehingga merasa puas sesuai dengan tujuan program. Pihak tertentu yang dimaksud
dipoisikan sebagai pihak yang penting atau sebagai fokus kegiatan.
Kriteria sesuai spesifikasi program, biasanya tercantum pada buku
pedoman/juknis. Program PAUD dan
Dikmas yang termasuk dalam bentuk program layanan, contohnya: Pojok Baca AUD, PMT
AS, Taman Bacaan
Masyarakat, Program Perkoperasian, Layanan Perbengkelan, Layanan Tata Rias, dsb.
3) Program Umum
Konsep program umum adalah progran yang kegiatan
pokoknya tidak menunjukkan ciri khas secara jelas, tidak termasuk program
pemrosesan dan layanan. Program umum sifatnya temporer dan sesaat. Ada program
yang memang memiliki proses transformasi, tetapi tidak ada penilaian secara
terencana untuk mengetahui hasil proses tersebut. Contoh: kegiatan insidental perlombaan,
peringatan hari besar nasional/agama, parenting dsb.
Hubungan
Pengendalian Mutu, Evaluasi Dampak dan Program
Agar mempermudah bagaimana memahami hubungan diantar ketiganya, maka mari perhatikan gambar berikut:
Berdasarkan gambar tersebut dapat
dijelaskan bahwa sasaran dari pengendalian mutu dan evaluasi dampak program adalah sama, yaitu program PAUD dan Dikmas. Pengendalian mutu sasarannya program PAUD dan Dikmas. Demikian juga, Evaluasi dampak sasarannya juga
Program PAUD dan Dikmas. Namun demikian terdapat perbedaan hubungan yang
terjadi antara keduanya, dengan program PAUD dan Dikmas. Perbedaan ini dikarenakan
oleh spesifikasi dari masing-masing jenis program yang menjadi sasarannya. Hal
inilah yang berimplikasi pada bagaimana pelaksanaan pengendalian mutu dan
evaluasi dampak.
Implikasi Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program
Perbedaan program sasaran Pengendalian
Mutu dengan Evaluasi Dampak Program berimplikasi pada pelaksanaannya. Berikut tabel perbandingan aspek jenis, kriteria dan waktu
pelaksanaan dari keduanya.
Aspek |
Pengendalian
Mutu |
Evaluasi
Dampak |
Jenis
Program |
Pemrosesan |
Layanan, Umum |
Kriteria
yang Digunakan |
8 SNP |
Sesuai Spesifikasi Program |
Waktu |
Jangka Panjang |
Jangka Pendek/ Insindental/temporer, Jangka Menengah |
Contoh
Program |
PAUD, Kejar Paket, Kursus |
TBM, Perkoperasian, Layanan Perbengkelan, Parenting, dst |
Berdasarkan tabel tersebut, dapat
dijelaskan, bahwa :
1. Persamaan antara Pengendalian Mutu dengan Evaluasi Dampak yaitu sasaran
keduanya Program PAUD dan Dikmas.
2. Perbedaan antara Pengendalian Mutu dengan Evaluasi Dampak terletak pada jenis program, kriteria yang digunakan, dan waktu pelaksanaan.
Implikasi dari perbedaan tersebut
adalah:
1. Instrumen yang digunakan dalam pengendalian mutu adalah berdasarkan 8 SNP. Pemantauan dan
penilaian dilaksanakan dengan indikator-indikator dari 8 SNP, yang mencakup
Standar Tingkat Pencapaian perkembangan Anak (STPPA) / Standar Kelulusan (SKL),
Standar Proses, Standar isi, Standar Sarana dan Prasarana, Standar GTK, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar penilaian
2. Instrumen yang digunakan
dalam Evaluasi Dampak, sesuai dengan spesifikasi program. Contoh: jika ingin
melakukan evaluasi dampak program penyelenggaraan TBM terhadap Budaya Literasi
Masyarakat, maka kriteria yang digunakan kualitas layanan TBM, dan Indikator
Budaya Literasi. Tidak tepat jika digunakan kriteria 8 SNP.
Demikian sedikit uraian, semoga
bermanfaat.
Tulungagung, 27 Desember 2021
Referensi
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2014. Evaluasi Program Pendidikan:Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Ed. II Jakarta: Bumi Aksara
Jagger, Pamela, et.at. 2011. Pedoman untuk Mempelajari Berbagai Dampak Proyek REDD bagi Mata Pencarian. Terj. CIFOR. 2011. Bogor: CIFOR.
Kusumanagara, Solahuddin.
2010. Model dan Aktor dalam Proses
Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media
Sutisna, Anan. 2011. Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program pada Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal. Makalah. Disampaikan pada Pelatihan Penilik April 2011 Bimbingan Tehnis Penilik PNFI se-Indonesia di Bandung 23 - 27 – 2011.
Tayibnapis, Farida Yusuf.2008. Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Progam Pendidikan dan Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Wirawan. 2016. Evaluasi Teori, Model, Metodologi, Standar,
Aplikasi dan Profesi. Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Top pencerahan nya... Semoga dg pemberdayaan ke depan semakin signifikan berarti bg sasaran baik PTK maupun kelembagaan... Dg lebih memakai proses sebagai bagian penting dlm pencapaian tujuan. Maturnuwun pak sum
BalasHapusMantab pak terus beri pencerahan ,kedepan tugas penilik sbg pemberdayaan satdik tlg dikupas lg & detail sehingga penilik lbh berdaya & sejahtera sukses pak
BalasHapus