PENILIK ADA DAN BISA

Senin, 27 Desember 2021

PENGENDALIAN MUTU, EVALUASI DAMPAK, DAN PROGRAM PAUDDIKMAS: PENGERTIAN, HUBUNGAN DAN IMPLIKASINYA

 


Oleh M. Kasim

Beberapa pertanyaan, yang menggelitik untuk menelisik. Yang kita jadikan sasaran pengendalian mutu itu program atau pelaksanaan 8 SNP? Apa pengertian Program dalam aktivitas Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program? Apa bentuk atau wujud dari program PAUD dan Dikmas? Bagaimana bentuk instrumen berkaitan dengan pelaksanaan program?

Biarlah, walaupun dipenghujung segera bertransformasinya tugas dan fungsi Penilik dari pengendalian mutu menjadi pemberdayaan, namun keberadaan program PAUD dan Dikmas atau satuan PNF, tetap tak tergoyahkan. Ternyata 11 tahun lebih sejak berlakunya Permenpan RB No. 14 Tahun 2010, masih banyak menyisakan pertanyaan yang menandakan terdapat ketidaktuntasan pemahaman Penilik terhadap Permenpan R tersebut beserta turunannya (Juklak dan Juknisnya).

Sebagai turunan dari Permenpan RB No. 14 tahun 2010, ternyata pula dalam Permendikbud No. 38 tahun 2013, tentang Petunjuk JF Penilik dan Angka Kreditnya, tidak diberikan penjelasan secara tuntas tentang program PAUD dan Dikmas. Kemudian bagaimana jenis dan contohnya, yang selanjutnya bagaimana hubungannya dengan pengendalian mutu dan evaluasi dampak? Hal tersebut berakibat pada kerancuan pemahaman dan pelaksanaan tugas  fungsi oleh sebagian  Penilik. Baiklah mari kita tiliki pengertian dari pengendalian mutu,  evaluasi dampak dan program serta bagaimana hubungan diantara ketiganya berikut implikasinya.

Pengertian Pengendalian Mutu

Pengertian Pengendalian Mutu, tidak perlu dijelaskan secara detail, karena hampir semua Penilik memahaminya. Pengendalian Mutu  adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui pemantauan, penilaian, dan pembinaan program pada satuan PAUD dan DIKMAS dalam rangka memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan melalui lembaga PAUD dan DIKMAS dapat mencapai standar yang ditetapkan (Lampiran Permendikbud No. 38 Th. 2013). Catatan: dalam lampiran aselinya ada penjelasan yang kurang tepat, yaitu: .....pada satuan kursus..... Dalam tulisan ini sengaja diganti menjadi PAUD dan Dikmas, semata untuk menyesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku saat ini.

Pengertian Evaluasi Dampak

Konsep evaluasi dampak program PAUD dan Dikmas, menunjukkan bahwa jabatan fungsional penilik berperan yang strategis dalam menentukan pencapaian mutu program PAUD dan Dikmas, karena memiliki data bagaimana suatu program memberikan pengaruh atau perubahan. Evaluasi dampak program memberikan deskripsi ada tidaknya gap (kesenjangan) antara relaita dan kriteria, sebagai ukuran untuk mengetahui terjadinya perubahan atau tidak, setelah program dilaksanakan.

Batasan evaluasi dampak pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2013 adalah kajian terhadap pengaruh dari pelaksanaan program PAUD dan Dikmas. Sejalan dengan batasan tersebut, Anan Sutisna (2011) memberikan penjelasan bahwa:

1)   Suatu program layanan pendidikan adalah suatu intervensi yang terencana terhadap target sasaran agar terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. 

2)  Untuk mengetahui sejauh mana program layanan pembelajaran dapat memunculkan perubahan-perubahan demikian maka dilakukan evaluasi dampak. 

3)    Evaluasi dampak program adalah untuk menemukan dan menilai manfaat serta pengaruh program yang telah dilaksanakan, baik terhadap produktivitas penyelenggaraan maupun organisasi.

Khandker dkk (2010) dalam Pamela Jagger dkk (2011: 55) mengatakan evaluasi dampak adalah seperangkat rancangan dan metode penelitian tertentu untuk menilai dan memahami dampak kebijakan, program dan proyek umum yang melakukan upaya tertentu untuk menetapkan sejauh mana pengaruh yang diukur (baik yang diharapkan maupun tidak) dapat dianggap disebabkan oleh kegiatan dan bukan akibat faktor-faktor lain-lain.

Solahuddin Kusumanegara (2010: 132) gambaran khas dari orang yang sedang melakukan evaluasi dampak adalah programnya terlebih dahulu selesai, sehingga beberapa saat kemudian dampaknya dapat dipelajari berdasar pada data yang sudah mencukupi.

Pengertian Program

Joan L., Herman dan Cs dalam Tayibnapis ( 2008: 9) program adalah segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Wirawan (2016: 25) memberikan batasan program yaitu kegiatan atau aktivitas yang dirancang untuk melaksanakan kebijakan dan dilaksanakan untuk waktu yang tidak terbatas.

Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar (2014:3-4) ada dua pengertian untuk istilah “program”: Program dapat diartikan dalam arti khusus dan program dalam arti umum. Pengertian secara umum program adalah sebuah bentuk rencana yang akan dilakukan. ”Program” apabila dikaitkan langsung dengan evaluasi program maka program diartikan sebagai unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa  program adalah rencana yang terstruktur dan sistematis, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Terstruktur artinya, adanya komponen-komponen yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang jelas.  Sistematis mengandung makna adanya komponen-komponen tersebut  saling mengait dalam satu rangkaian kegiatan.

Jenis dan Bentuk Program

Bentuk-bentuk program ditentukan oleh jenis-jenis kegiatannya. Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar (2014: 48-52) mengelompokkan program dalam 3 bentuk.

1)   Program Pemrosesan

Konsep program pemrosesan adalah program yang kegiatan pokoknya mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai hasil proses atau keluaran (output). Artinya  ada kegiatan yang mendiskripsikan sebelum, saat dan sesudah proses dari program tersebut. Ciri khusus adalah adanya proses pengolahan atau transformasi sesuai dengan tujuan, adanya metode, bahan atau materi, penilaian, serta waktu yang terencana.

Kriteria yang digunakan berdasarkan 8 SNP. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diberikan contoh bentuk program pemrosesan dalam program PAUD dan Dikmas adalah: Kursus, Keaksaraan dan Kesetaraan, PAUD, dsb).

2)   Program Layanan

Konsep program layanan adalah program yang kegiatan pokoknya bertujuan memenuhi kebutuhan pihak tertentu sehingga merasa puas sesuai dengan tujuan program. Pihak tertentu yang dimaksud dipoisikan sebagai pihak yang penting atau sebagai fokus kegiatan.

Kriteria sesuai spesifikasi program, biasanya tercantum pada buku pedoman/juknis. Program PAUD dan Dikmas yang termasuk dalam bentuk program layanan, contohnya:  Pojok Baca AUD, PMT AS, Taman Bacaan Masyarakat, Program Perkoperasian, Layanan Perbengkelan, Layanan Tata Rias, dsb.

3)   Program Umum

Konsep program umum adalah progran yang kegiatan pokoknya tidak menunjukkan ciri khas secara jelas, tidak termasuk program pemrosesan dan layanan. Program umum sifatnya temporer dan sesaat. Ada program yang memang memiliki proses transformasi, tetapi tidak ada penilaian secara terencana untuk mengetahui hasil proses tersebut. Contoh: kegiatan insidental perlombaan, peringatan hari besar nasional/agama, parenting dsb.

 

Hubungan Pengendalian Mutu, Evaluasi Dampak dan Program

Agar mempermudah bagaimana memahami hubungan diantar ketiganya, maka mari perhatikan gambar berikut:

Berdasarkan gambar tersebut dapat dijelaskan bahwa sasaran dari pengendalian mutu dan evaluasi dampak program adalah sama, yaitu program PAUD dan Dikmas. Pengendalian mutu sasarannya program PAUD dan Dikmas. Demikian juga, Evaluasi dampak sasarannya juga Program PAUD dan Dikmas. Namun demikian terdapat perbedaan hubungan yang terjadi antara keduanya, dengan program PAUD dan Dikmas. Perbedaan ini dikarenakan oleh spesifikasi dari masing-masing jenis program yang menjadi sasarannya. Hal inilah yang berimplikasi pada bagaimana pelaksanaan pengendalian mutu dan evaluasi dampak.

Implikasi Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program

Perbedaan program sasaran Pengendalian Mutu dengan Evaluasi Dampak Program berimplikasi pada pelaksanaannya. Berikut tabel  perbandingan aspek jenis, kriteria dan waktu pelaksanaan dari keduanya.

Aspek

Pengendalian Mutu

Evaluasi Dampak

Jenis Program

Pemrosesan

Layanan, Umum

Kriteria yang Digunakan

8 SNP

Sesuai Spesifikasi Program

Waktu

Jangka Panjang

Jangka Pendek/ Insindental/temporer, Jangka Menengah

Contoh Program

PAUD, Kejar Paket, Kursus

TBM, Perkoperasian, Layanan Perbengkelan, Parenting, dst

Berdasarkan tabel tersebut, dapat dijelaskan, bahwa :

1. Persamaan antara Pengendalian Mutu dengan Evaluasi Dampak yaitu sasaran keduanya  Program PAUD dan Dikmas.

2.  Perbedaan antara Pengendalian Mutu dengan Evaluasi Dampak terletak pada jenis program, kriteria yang digunakan, dan waktu pelaksanaan.

Implikasi dari perbedaan tersebut adalah:

1. Instrumen yang digunakan dalam pengendalian mutu  adalah berdasarkan 8 SNP. Pemantauan dan penilaian dilaksanakan dengan indikator-indikator dari 8 SNP, yang mencakup Standar Tingkat Pencapaian perkembangan Anak (STPPA) / Standar Kelulusan (SKL), Standar Proses, Standar isi, Standar Sarana dan Prasarana, Standar GTK, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar penilaian

2. Instrumen yang digunakan dalam Evaluasi Dampak, sesuai dengan spesifikasi program. Contoh: jika ingin melakukan evaluasi dampak program penyelenggaraan TBM terhadap Budaya Literasi Masyarakat, maka kriteria yang digunakan kualitas layanan TBM, dan Indikator Budaya Literasi. Tidak tepat jika digunakan kriteria 8 SNP.

 

Demikian sedikit uraian, semoga bermanfaat.

 

Tulungagung, 27 Desember 2021

 

 

Referensi

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2014. Evaluasi Program Pendidikan:Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan.  Ed. II Jakarta: Bumi Aksara

Jagger, Pamela, et.at. 2011. Pedoman untuk Mempelajari Berbagai Dampak Proyek REDD bagi Mata Pencarian. Terj. CIFOR. 2011. Bogor: CIFOR.

Kusumanagara, Solahuddin. 2010. Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media

Sutisna, Anan. 2011. Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program pada Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal. Makalah. Disampaikan pada  Pelatihan Penilik April 2011 Bimbingan Tehnis Penilik PNFI se-Indonesia di Bandung  23 - 27 – 2011.

Tayibnapis, Farida Yusuf.2008.  Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Progam Pendidikan dan Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Wirawan. 2016. Evaluasi Teori, Model, Metodologi, Standar, Aplikasi dan Profesi. Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.






2 komentar:

  1. Top pencerahan nya... Semoga dg pemberdayaan ke depan semakin signifikan berarti bg sasaran baik PTK maupun kelembagaan... Dg lebih memakai proses sebagai bagian penting dlm pencapaian tujuan. Maturnuwun pak sum

    BalasHapus
  2. Mantab pak terus beri pencerahan ,kedepan tugas penilik sbg pemberdayaan satdik tlg dikupas lg & detail sehingga penilik lbh berdaya & sejahtera sukses pak

    BalasHapus

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...