PENILIK ADA DAN BISA

Jumat, 31 Desember 2021

PENDIDIK PAUD NONFORMAL: DEDIKASI, PERJUANGAN, DAN PENGHARGAAN

 


Oleh M. Kasim

Tercenung  membaca komentar di blog ini: “Sehebat apapun usaha pemberdayaan yang dilakukan oleh Penilik tidak akan efektif jika tidak direspon dengan baik oleh PTK pada satuan pendidikan yang mengalami penurunan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi karena penghargaan yang tidak seimbang antara tuntutan pekerjaan dengan honor yang diterima. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi kami terhadap pelaksanaan 8 SNP, semoga sisi suram nasib PTK pada satuan KB/PG mendapatkan perhatian dari pemangku kebijakan layaknya saudara tuanya di satuan TK..Aamiin YRA”. (cttn: identitasnya sengaja di-hiden).

Terkadang hati juga trenyuh dengan kondisi Pendidik PAUD Nonformal, yang belum memperoleh perhatian dan perlakuan yang adil dibandingkan PAUD Formal. Walaupun pernyataan diatas belum dapat digeneralisasikan dan dijadikan dasar kesimpulan, namun fakta tersebut, muncul pada setiap forum diskusi sesama Penilik. Apalagi jika dikaitkan dengan tagline “Kita Berjuang Melahirkan Generasi Emas pada Tahun 2045”.

Siapakah generasi Emas Tahun 2045?. Mereka adalah anak-anak usia dini, anak kelompok usia 0-6 tahun, yang saat ini ada di hadapan kita. Yang pada tahun tersebut, berusia sekitar 23-29 tahun, yang merupakan usia produktif, usia yang menentukan bagaimana kondisi bangsa ini ke depan. Ditangan merekalah, harapan dan cita-cita bangsa ini tergenggam. Dus, Pendidik PAUD Nonformal, tidak terbantahkan, berandil besar melahirkan Generasi Emas Tahun 2045.


Dedikasi  dan Kiprahnya

Guru PAUD Formal, memiliki tugas dan kewenangan mendidik anak usia dini kelompok umur 4-6 tahun. Guru PAUD Jenis layanan Taman Kanak-Kanak (TK), menurut sejarahnya, telah ada sejak jaman Belanda dengan nama Frobelschool. Kemudian pada jaman Jepang baru diganti dengan nama Taman Kanak-Kanak. Ki Hajar Dewantara, dengan Taman Siswa-nya, melahirkan Taman Indria (http:edubdoobali.wordpress.com).

Dengan demikian, guru TK jauh lebih dahulu lahir. Oleh sebab itu, aktivitasnya telah lama melekat di benak masyarakat, dan dengan IGKTI sebagai organisasi profesi, memiliki daya tawar yang tinggi di hadapan seluruh stake holder. Lebih-lebih, IGTKI juga berada dalam subordinat organisasi profesi yang luar biasa besar jumlah anggotanya, PGRI. Lengkap sudah kekokohan pondasi dan eksistensi guru TK.

Bagaimana dengan Guru /(pendidik?) PAUD Nonformal? Sejarah pendidikan PAUD Nonformal, berawal dari perkembangan kebutuhan masyarakat, yang terutama kedua orangtua bekerja di luar tumah. Sejak tahun 1980-an, lahirlah layanan Taman Penitipan Anak dan Kelompok bermain. Kemudian dipertegas dengan terbitnya UU No. 2/1989 tentang Sisdiknas dan PP No. 27/1990 tentang Sistem Pendidikan Prasekolah (http:edubdoobali.wordpress.com).

Guru PAUD Nonformal, semakin eksis dalam kiprahnya sebagai pendidik, juga tidak mau tertinggal dengan saudara tuanya, yaitu mendirikan organisasi profesi HIMPAUDI. Luar biasa gerakan masif organisasi tersebut. Ketertiban dalam berorganisasi benar-benar membuat iri yang lain, bahkan pembinanya, IPI (Ikatan Penilik Indonesia).

Gebrakan Gernas Manjur, Gebyar PAUD sebagai wahana unjuk masa.  Kegiatan Diklat berjenjang (dasar/lanjut/mahir) sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas kompentensi, yang bahkan berkat kegiatan ini, Indonesia mendapat penghargaan apresiasi tingkat dunia. UNESCO memberikan penghargaan pada Diklat berjenjang Pendidik PAUDIndonesia. Luar biasa, patut diacungi dua jempol tangan.

 

Perjuangan dan Penghargaan

Sayangnya, dua saudara sekandung, walaupun sudah mendapat pengasuhan dari orangtua yang sama belum berdampak pada perlakuan yang sama. Hal ini tidak terlepas dari regulasi yang entah disadari atau tidak, memberikan garis dan tembok pembatas yang sulit untuk memadukan keduanya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Bab IV, bagian Enam, Pasal 69-72, tidak dibedakan PAUD dalam jalur formal dan nonformal.

Sayangnya, Permendikbudristek tersebut, terhalang oleh regulasi yang lebih tinggi kedudukannya, secara eksplisit tetap membedakan antara PAUD formal dengan nonformal. Bahwa tersirat dan tersurat, undang-undang mengatur bahwa TK/RA adalah termasuk jalur pendidikan sekolah (UU No. 2/1989) atau jalur pendidikan formal (UU No. 20/2003). Sementara  TPA/KB/SPS, termasuk jalur pendidikan nonformal.

Oleh sebab itu, dapat dipahami jika TK lebih mendapatkan peluang memperoleh kesejahteraan.  Dampaknya, walaupun ada perubahan nomenklatur di Kemendikbudristek, bahwa TK masuk di Dirjen Guru PAUD dan Dikmas, masih menyisakan ambigiu perlakuan, khususnya: pemberian penghargaan dan perlindungan.

TPA/KB/SPS  dari awal kelahirannya dibawah pembinaan Dirjen PAUD dan Dikmas ( dulu Diklusepora/PLS). Sementara itu UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, secara tegas menyatakan bahwa guru PAUD yang diakomadasi adalah yang berada di jalur formal.

Maka dari itu, prediksi bahwa perjuangan  Himpaudi untuk memperjuangkan kesetaraan, melalui jalur hukum, dengan meninjau Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sangat berat, terbukti. Artinya, jika ingin mengubah regulasi haruslah dimulai dari yang paling pokok, yaitu undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Himpaudi harus mengawal proses revisi Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang konon saat ini sedang bergulir di DPR.

Namun demikian, perjuangan Himpaudi tidaklah sia-sia. Upaya tersebut, telah menorehkan tinta emas, yang menyentakkan pengambil kebijakan, bahwa Himpaudi, tidak dapat dipandang sebelah mata. Mereka bukanlah sebagai pihak yang pasrah dan tertidur dininabobokkan. Dengan honor dalam kisaran Rp. 100 -200 rb, atau sama dengan SaJuTa (Sabar, Jujur dan Tawakal), namun di pundaknya dibebankan melahirkan Generasi Emas Tahun 2045, sangatlah tidak berimbang.  Pertanyaannya: siapa yang berwenang dan bertanggung jawab memperhatikan pendidik PAUD nonformal?

 

Tulungagung, 01 januari 2022

14 komentar:

  1. Semangat pol ini.. Siap berjuang untuk mereka dg terus bersama mereka.. Trenyuh tenan

    BalasHapus
  2. Mohon ijin..saya teruskan ke media sosmed WAG di grup kami, agar paud nonformal lebih disejajarkan dengan paud formal

    BalasHapus
  3. Semangat berjuang utk teman gr paud non formal semoga sukses.. . Salam semangat.

    BalasHapus
  4. Terima kasih atas perhatiannya kepada kami pendidik PAUD Non Formal, semoga doa dan perjuangan suatu hari nanti akan menjadi nyata adanya. Aamiin. Siapapun yang turut berdoa dan berjuang demi kesejahteraan pendidik PAUD Non Formal senantiasa diberi kesehatan dan perlindungan oleh Allah dimanapun berada. Aamiin.

    BalasHapus
  5. Semangat ayo kawan seperjuangan gaspoll!!! Semoga usaha dipermudah Allah ...Aamiin

    BalasHapus
  6. Terima kasih atas perhatiannya kepada kami pendidik PAUD Non Formal, semoga doa dan perjuangan suatu hari nanti akan menjadi nyata adanya. Aamiin.

    BalasHapus
  7. Maju terus pantang mundur paud non formal,hidup Himpaudi,hidup bunda paud

    BalasHapus
  8. Bapak....air mata ini menetes saat membaca tulisan ini, tulisan pembakar semangat kami. Terbayang saat Bapak sangat tegak berdiri didepan kita, merinding hentakkan semangatmu.
    Pak Marsum is the best ... 👍💪💪💪🙏🙏🙏

    BalasHapus
  9. Ketika tidak diperhatikan mau tak mau secara mandiri unjuk gigi agar diperhatikan. Namun Kadang ironi negeri ini...lebih melihat kuantitas/jumlah peserta unjuk gigi ketimbang kualitas/isi isu yg disuarakan, sebab pimpinan pusat/daerah produk politik dipilih kr faktor jumlah. Namun jangan patah semangat kr setiap ada niat berjuang PASTI ada jalan. Kedepan agar HIMAPAUDI dan Himpunan Guru Paud nonformal dlm bekiprah "pentingnya golden age" secara masif mulailah melibatkan sebanyak mungkin kementrian terkait selain Kemenristekdikti:Kemkes,Kemensos dll agar suara sura PAUD Nonformal makin lebih sering dan bayak terdengar. Semangat

    BalasHapus
  10. Bismillah...
    Tetap semangat dalam berjuang mencerdaskan para generasi penerus.
    Berjuang,berusaha dan berdoa akan mendapat balasan yang luar biasa.
    Semangat saudara-saudara seperjuangan..
    Trimakasih Bpk ibu penilik jangan pernah bosan untuk selalu membimbing dan mendampingi kami🙏🏻

    BalasHapus
  11. Berjuang secara ikhlas dengan ihtiyar satu hati satu dedikasi dan satu aksi dan apapun hasilnya kita serahkan semua kepada Tuhan YME .. untuk berjuang kita hrs satukan tekat, menatap ke depan jadikan anak-anak kita menjadi generasi Emas. Semangat pak Marsum semangat IPI semangat Himpaudi bergandengan yg erat untuk anak bangsa ...Himpaudi Jaya

    BalasHapus
  12. Tetep semangat dalam berkarya wahai laskar Himpaudi, niat yang baik pasti mendapatkan hasil yang baik.
    Jayalah Himpaudi....
    Himpaudi Jaya......!!!!!

    BalasHapus
  13. Trenyuh banget bacanya....kasihan pendidik KB/TPA/SPS. Meskipun mendapatkan perlakuan yg berbeda dengan saudara tuanya, namun dg keikhlasannya dlm mendidik anak bangsa yg akan melahirkan generasi emas di th 2045 nnti,akan di lancarkan rejeki dr pintu manapun. Percayalah itu....

    BalasHapus
  14. Terus berkarya, tingkatkan profesionalisme untuk masa depan anak usia dini... jaya terus Himpaudi selalu dihati dan selalu dinanti...

    BalasHapus

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...