PENILIK ADA DAN BISA

Selasa, 11 Februari 2020

WORKSHOP PENULISAN CERITA BERGAMBAR BAGI GTK PAUD



Dilatarbelakangi, bahwa potensi menulis dari GTK PAUD (TPA, KB, TK dan SPS), di Kabupaten Tulungaung, Jatim, cukup menjanjikan, maka Dinas Dikpora Kab. Tulungagung bekerja sama dengan Penerbit CV Pustka Inspiratif, melaksanakan Workshop Sehari. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 Pebruari 2020,  di Aula Dinas Dikpora Ki Hajar Dewantara, dengan peserta kurang lebih 100 orang, yang terdiri atas Penilik PAUD, Pengawas TK, dan Guru PAUD (TPA, KB, TK dan SPS).

Kepala Dinas Dikpora, Drs. H. HARIYO DEWANTO WICAKSONO, MM.dalam sambutanya, menegaskan, sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. Sebuah kegiatan positif yang memiliki target out put. Dipaparkan bahwa  potensi peserta, yang selama ini  terhenti pada naskah yang tersimpan atau sebatas angan-angan, hari ini bias dieksekusi menjadi sebuah karya sebuah buku.  Oleh sebab itu, dalam waktu dekat diharapkan akan terbit 100 buku cerita bergambar. Selanjutnya Kepala Dinas Dikpora, menghimbau agar tema diarahkan pada pendidikan/pengembangan karakter.

Kegiatan Workshop Sehari, dipandu oleh Narasumber, yang juga GTK PAUD dan Dikmas dari intern Kab. Tulungagung, yaitu Sri Rahayu, M.Pd.AUD. (Pengelola KB ABA Pelangi), dan M. Asrofi, ST (Instruktrur dari LKP LP2i Brawijaya). Dua narasumber tersebut dihadirkan untuk menyampaikan materi sesuai spesifikasi masing-masing. Sri Rahayu, M.Pd.AUD, membawakan materi konten/isi cerita, sedangkan M. Asrofi, S.T., dengan materi desain grafis.

Srirahayu, M.Pd.AUD, dalam paparannya, menjelaskan bahwa langkah-langkah menyusun cerita bergambar adalah memahami poin-poinnya, yaitu menentukan tema, menentukan target pembaca (berkaitan dengan bahasa),  menyusun jalan cerita, dan menulis naskah. Mengawali penjelasannya, narasumber mengatakan cerita bergambar (pictbook), membutuhkan ilustrasi sebagai penjelas cerita. Selain itu, juga akan lebih menarik minat baca bagi anak usia dini.

Sementara  menurut M. Asrofi, bahwa gambar dalam buku cerita bergambar berfungsi  memperjelas cerita, bukan justru sebaliknya malah mengaburkan cerita. Oleh sebab itu, para peserta diajari membuat gambar dengan aplikasi, bukan manual. Harapannya, sebagai  pemecahan masalah bagi peserta yang memiliki keterbatasan kompetensi menggambar. Selanjutnya dijelaskan secara detail tentang langkah-langkah dalam memberi gambar sebagai ilustrasi, adalah memahami gagasan, story board, back ground, dan property.

Peserta nampak bersemangat, mengikuti kegiatan tersebut, yang terbukti, sesi tanya jawab berjalan sangat cair dan dinamis. Apalagi kegiatan diskenario lebih banyak porsinya pada praktek langsung, dari pada teori. Hal ini didukung oleh prasyarat seluruh peserta wajib membawa laptop, dan perangkatnya yang tersambung internet. Dengan demikian tidak berlebih kiranya jika target 100 buku cerita bergambar, akan terealisasi dari GTK PAUD di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Aamiiinnn….

Senin, 10 Februari 2020

Jambore Nas …YES, Raker Nas… WAJIB






Maaf….ibarat jerawat yang sudah ranum….maka tak tahan uneg-uneg ini saya biarkan bercokol di benak terlalu lama…… Terus terang, tulisan ini rentetan dari sebelumnya…. tentang urgensitas Rakernas/Rakerdaprop/Rakerdakab…

Nampak 1-2 bulan ini hampir di semua grup WA, di-posting Calon Peserta Jambore Penilik.. Luar biasa .. ini sebuah indikator bahwa kerinduan para penilik untuk bertemu, bertegur sapa secara langsung, bercengkerama, atau sekedar ber-say hellow. tidak dapat dibendung. Angan-angan untuk merealisasikan bahwa eksistensi penilik perlu pengakuan, minimal di intern harus terjadi.

Satu periode kepengurusan IPI Pusat, hampir lima tahun belakangan ini, tenggelam dalam hiruk pikuk tuntutan dari para anggota untuk memperoleh persamaan hak, penghargaan dan perlakuan. Paling tidak proporsional sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Oleh sebab itu, sebaiknya kita memaklumi gelora semangat kawan-kawan untuk bersua berbagi suka dan duka, atau sekedar cerita dari sana.

Jika boleh, menengok ke belakang, ide untuk berkumpul baik dalam forum seminar, atau yang lain, mengalami peningkatan yang luar biasa. Seminar IKAPENSI 2016 di Jakarta (peserta dari penilik sekitar 10 orang ), FGD Surabaya 2017 (63 penilik), Seminar Bandung 2019 (250-an penilik), dan kegiatan sejenis yang lain adalah bukti bahwa para penilik, siap berkorban apapun demi untuk berbuat berarti bersama.

Ada pertanyaan menggelitik, sebenarnya semangat untuk bertemu itu didasari motif apa? Sekedar berkumpul berbagi kangen? Ataukah lebih dari itu, sebuah agenda yang mempunyai target tertentu? Kegiatan untuk kepentingan pribadi, ataukah organisasi? Mengapa penilik lebih memilih kegiatan yang non struktural, seperti seminar, FGD, Jambore atau yang lain? Mengapa tidak menggunakan forum IPI seperti Rakernas? Apakah merasa ada kebuntuan saluran penyampaian aspirasi? Baiklah berikut dipaparkan kajian dari teori kelompok dan tujuan serta fungsi organisasi.

IPI ditinjau Teori Kelompok

Robbins dan Judge (2019) menjelaskan evolusi kelompok melalui Model Lima Tahap, yang dapat digunakan sebagai kerangka kerja memahami perkembangan kelompok.
1) Tahap membentuk
     Tahap membentuk digolongkan sebagai kondisi kelompok dalam ketidak pastian berkaitan hal tujuan, struktur dan kepemimpinan.

2) Tahap mempeributkan
     Tahap mempeributkan  adalah salah satu konflik  dalam kelompok. Konflik terkait siapa yang akan mengendalikan. Jika selesai konflik maka akan relatif jelas siapa pemimpin dalam kelompok.

3) Tahap menyusun norma
     Tapak menyusun norma  bercirikan tumbuhnya hubungan yang dekat dan kelompok 
menunjukkan kekompakan. Pada tahap ini telah tumbuh kesepakatan akan harapan umum tentang norma-norma perilaku anggota yang benar.

4) Tahap mengerjakan
     Tahap mengerjakan ditandai dengan terbentuknya struktur pada kelompok ini yang memiliki fungsional dan diterima. Artinya,
kelembagaan telah memerankan tugas fungsinya masing-masing.

5) Tahap membubarkan
     Tahap membubarkan berlaku bagi kelompok komite-komite, tim, satgas, dan kelompok sejenis yang bersifat sementara. Panitia seminar, workshop, reuni dan sebagainya, adalah contoh   kelompok bersifat sementara. Sedangkan kelompok permanen, maka berhenti pada tahap ke
 empat.   Kelompok  permanen contohnya, organiasi profesi: IPI, HIMPAUDI, PKBM dan sebagainya. Permanen dalam arti, tidak ada cita-cita kecuali dalam kondisi memaksa, kelompok  ini membubarkan diri.

Berdasarkan teori kelompok tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa organisasi IPI termasuk kelompok permanen, yang telah melewati empat tahap, yaitu, membentuk, mempeributkan, menyusun norma dan mengerjakan. Artinya, sudah tidak pada tempatnya, anggota IPI mempeributkan eksistensi IPI, atau siapa yang berperan mengendalikan IPI, karena semua telah dianggap mengetahui tugas dan fungsi  masing-masing.

Pada saat ini, IPI sudah pada tahap mengerjakan, melaksanakan AD/ART untuk mewujudkan ekspektasi seluruh anggota.  Pergantian pengurus lima tahunan, hanyalah mekanisme yang menjadi bagian dari mengerjakan tugas itu sendiri, bukan membuka tahap mempeributkan lagi. Akhirnya, menjadi sebuah kewajiban semua anggota IPI untuk menyadari, bahwa menegakkan Panji IPI berkibar selama bumi ini bisa dipijak, adalah keharusan.

IPI sebagai organisasi profesi

Mengupas IPI sebagai organisasi profesi, akan lebih menancap ke jantungnya, jika langsung mencermati AD/ART. Dalam Teori Lima Tahap, AD/ART merupakan bentuk hasil penyusunan norma-norma yang disepakati anggota. Oleh sebab itu, AD/ART menjadi pedoman bagi pengurus dan semua pihak terkait untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Berkaitan dengan itu, ada beberapa hal pokok yang ada dalam AD/ART, yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, yaitu tujuan, fungsi dan tugas. (AD  Pasal 2 dan 3)
1) Tujuan IPI, antara lain menyamakan persepsi penilik dalam menjalankan tugas, meningkatkan profesionalisme penilik, menampung dan menyalurkan aspirasi, meningkatkan harkat martabat penilik, memberi perlindungan hukum, berperan meningkatkan kesejahteraan penilik.

2) Fungsi IPI, sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik.

3) Tugas IPI, kerjasama dalam pelatihan, mengadakan bimbingan, memberikan solusi permasalahan dalam tugas, berbagi informasi, pengetahuan, dan pengalaman.

Sedemikian mulia tujuan, fungsi dan tugas IPI. Maka tidak salah jika anggota menggantungkan harapan besar kepada IPI.  Mereka menginginkan para pimpinan (pengurus) untuk bekerja keras menggerakkan seluruh fungsinya yang ada demi tercapainya tujuan.

Analisis Kritis

Bagaimanakah dengan fenomena yang terjadi saat ini? Maraknya tuntutan anggota untuk mengadakan pertemuan dalam bentuk Seminar, Jambore, atau forum-forum sejenis, apakah disebabkan IPI dipandang tidak mampu menjalankan tahap mengerjakan? Ataukah, karena secara organisasi dipandang tidak mampu menjalankan norma-norma (AD/ART)? Tidak ada jawaban yang tepat, kecuali berdasarkan data hasil angket yang telah lolos uji validitas dan reliabilitas.

Namun secara kasat mata, fenomena tersebut, bisa ditafsirkan bahwa dengan terhambatnya jalur komunikasi dan jalinan silaturahmi antar anggota, maka pertemuan menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk menjaga tumbuh suburnya kekompakkan. Artinya, norma-norma/ AD-ART, tidak berfungsi dengan baik menjadi instrumen untuk membangun dan merajut sendi-sendi organisasi yang kokoh.

Oleh sebab itu, perlu disadari semua pihak, suka-atau tidak suka, sadar atau tidak sadar, bahwa sebaiknya Organisasi IPI dikembalikan pada marwahnya dan didukung agar tetap memiliki nilai fungsional. Hal ini bukan berarti, pertemuan langsung seluruh anggota menjadi haram, tidak sama sekali tidak. Sebaliknya, pada waktu yang tepat, hal ini justru menjadi sebuah kebutuhan untuk dilakukan, sebagai kekuatan yang besar untuk berhadapan dengan hal-hal yang tidak mempan oleh jalur koordinasi dan komunikasi yang normal.  Hanya saja, semua melalui mekanisme organisasi yang cantik dan manis.

Jambore, bukan bentuk yang  tidak elok, melainkan IPI Pusat wajib me-manage dalam balutan organisasi. Ada agenda IPI Pusat yang seharusnya, menjadi prioritas didahulukan, yaitu Raker Nas. Didalamnya, nanti bisa dilakukan pembahasan yang satu di antaranya adalah : Jambore Nas. Gimana?

Minggu, 09 Februari 2020

RAKER, KENISCAYAAN SEBUAH ORGANISASI


Berbicara tentang sebuah organisasi, tidak bisa melepaskan diri  dari aturan yang mendasarinya. Artinya, keberadaan AD/ART, harus menjadi panglima penegak eksistensi sebuah organisasi. Tidak terkecuali IPI (Ikatan Penilik Indonesia), baik pengurus maupun anggota Kewibawaan sebuah organisasi ditentukan bagaimana seluruh komponen tersebut berkomitmen menjalankan  AD/ART.

Mengawali gerak roda IPI, setelah Munas/Musda/ Musdakab, Pengurus yang terpilih wajib menyelenggarakan Rakernas/Rakerdaprop/Rakerdakab. Sebagaimana diatur dalam ART Pasal 45 (Rakernas), Pasal 53 (Rakerdaprop), dan Pasal 65 (Rakerdakab), maka raker memiliki beberapa fungsi dan konsekuensi yang wajib diketahui pengurus dan anggota.

Kedudukan dan Fungsi Rakernas/Rakerdaprop/Rakerdakab

Dalam pasal-pasal tersebut di atas, ditegaskan bahwa kedudukan raker merupakan forum tertinggi di bawah Munas/Musdaprop/Musdakab. Sebuah aktivitas yang memiliki urgensi sangat vital bagi IPI. Artinya, keputusan-keputusan yang dihasilkan akan mengikat keluar dan ke dalam, baik pengurus maupun anggota.

Mengapa raker sedemikian pentingnya? Apa saja yang dilakukan dalam raker? Beberapa catatan penting yang dilaksanakan dalam raker adalah:
1)  Kali pertama dilakukan pada masa makti pengurus wajib menetapan Program Kerja 5 tahun
2) Menetapkan Program Kerja Tahunan dan RAPB satu tahun mendatang
3) Menentukan pengganti Pengurus Harian Terpilih, yang meninggal, berhenti atau diberhentikan.

Berdasarkan poin-poin tersebut, dapat dimaklumi mengapa raker sangat dinanti-nantikan oleh pengurus dan anggota. Ibarat IPI sebuah gerbong kereta, maka raker adalah lokomotifnya. Rangkaian kereta yang indah dan gagah tidak bermakna apa-apa, jika lokomotif loyo tak berdaya.

Konsekuensi Rakernas/Rakerdaprop/Rakerdakab

Dari judul pasalpun dapat dipahami, bahwa raker merupakan sebuah kewajiban. Artinya, konsekuensi dari sebuah kewajiban selalu dilengkapi dengan sanksi. Barometer sebuah organisasi patut disebut berwibawa atau tidak, adalah seberapa jauh kepatuhannya melaksanakan kewajiban-kewajiban organisasi, terutama yang bersinggungan langsung dengan kepentingan anggota.

Mari dicermati, mengapa Program Kerja Lima tahun dan Program Kerja Tahunan penting. Sudah disadari semua pihak bahwa tujuan sebuah organisasi didirikan adalah untuk menyalurkan aspirasi anggota dan memperjuangkan kepentingan anggota. IPI karena sebagai organisasi profesi, ada satu tambahan yang fundamental, bahwa fungsinya juga meningkatkan profesionalisme anggotanya ( AD Pasal 3).

Program kerja berfungsi sebagai pedoman  atau acuan bagaimana organisasi bergerak ke arah mencapai tujuan. Ibarat kapal tanpa kompas dan navigasi, maka akan terombang-ambing di lautan, tanpa arah tujuan. Dapat dipastikan IPI akan limbung selama perjalanan yang dilaluinya, jika tidak memiliki  rencana kerja  baik lima tahunan maupun tahunan.   

Selanjutnya, RAPB memiliki fungsi sebagai mobiliasator sebuah organisasi. Kegiatan baik yang dilakukan pengurus sendiri atau yang melibatkan anggota, memerlukan biaya operasional. Untuk itu perlu disadari semua pihak betapa pentingnya iuran anggota. Sebenarnya, IPI dapat memanfaatkan legalitas organisasi untuk melakukan hubungan relasional dengan pihak-pihak terkait, yang bernilai profit, sebagai sumber keuangan. Hanya saja, hal ini memerlukan keahlian dan kreativitas pengurus. Yang jelas sebuah oraganisasi akan berjalan di tempat, jika sumber pendanaan tidak sesuai harapan.

Perenungan bagi Pengurus IPI Pusat/Propinsi/Kabupaten

Kembali kepada konsekuensi raker yang menjadi sebuah kewajiban. Bagaimana jika Pengurus tidak melaksanakannya? Apa sanksinya?  Sebagi aturan yang memiliki tingkatan hukum wajib, maka sanksinya sangat berat.  Hal ini dapat dilihat pada Anggaran dasar Pasal 23, maka Dewan Kehormatan yang akan berperan untuk menegakkan pelanggaran kedisiplinan organisasi.

Sanksi apa yang bisa dilakukan? Mengingat begitu jelas dan tegasnya peraturan tentang penyelenggaraan Rakernas/Rakerdaprop/Rakerdakab, tidak menyelenggarakan Raker termasuk pelanggaran yang sangat berat. Oleh sebab itu,  Munaslub/Musdaproplub/ Musdakablub, menjadi sebuah keniscyaan untuk dilaksanakan. Sudahkah kita melaksanakan Rakernas/Rakerdaprop/Raker?

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...