PENILIK ADA DAN BISA

Jumat, 05 Juni 2020

INSTRUMEN DAN APLIKASI DALMUT DALAM PELAKSANAAN BELAJAR DARI RUMAH





Oleh: Drs. M. Kasim, M.Pd (Penilik PAUD, Kab. Tulungagung, Jawa Timur)

Hampir semua komponen kehidupan masyarakat, terdampak oleh pandemik Covid-19. Kondisi yang tidak terbayangkan oleh seluruh pihak. Semua dipaksa untuk berpikir dan bertindak untuk menghindari (bagi yang belum terpapar) dan mengupayakan kesembuhan (bagi yang sudah dinyatakan positif). Oleh sebab itu, segala aktivitas, dipaksa untuk berubah dan agar berdamai dengan kondisi yang ada. Masa sekarang disebut : normal baru.

Demikian juga dunia pendidikan, apalagi berkaitan dengan anak-anak, yang harus kita jaga bersama agar terhindar dari sentuhan Covid-19. Berbicara tentang anak,   titik fokus yang paling krusial adalah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Dengan asumsi, mereka masih memiliki daya imunitas yang rentan dan kemandirian untuk menjaga diri masih lemah,  AUD (Anak Usia Dini) wajib memperoleh perhatian yang lebih besar.

Oleh sebab itu, penilik PAUD sebaiknya  memiliki tingkat kesadaran dan tanggung jawab yang lebih tinggi, agar proses pelayanan pendidikan kepada AUD tetap optimal, dan mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan mental. Perlu pendekatan dan strategi yang tepat dan implementatif selama masa pandemik ini belum berakhir. Bagaimana langkah yang harus dilakukan penilik?

Memahami Regulasi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencermati, dan memahami subtansi ataupun konten/isi dari berbagai reluasi yang sudah diterbitkan pemerintah, yang mengatur bagaimana sikap dan tindakan seluruh komponen pendidikan dari tingkat pusat sampai pada tataran paling ujung. Ini penting dilakukan, agar  selain  agar tetap berjalan dalam koridor hukum, juga sebagai  upaya menjaga harmonisasi antar dan inter birokrasi ataupun instansi pemerintah dan lembaga swasta .

Sampai saat ini beberapa regulasi ataupun pedoman/petunjuk teknis yang dapat dijadikan referensi bagaiman penyelenggaran pendidikan pada masa pandemik Covid-19 adalah sebagai berikut:
1.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
2.  Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid- 1 9)
3.  Surat Edaran Sesjend Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah  dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19
4.  Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah, Selama Darurat Bencana, Covid-19 di Indonesia, Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020
5.  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020. Panduan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Guru Selama Sekolah Tutup dan Pandemi Covid-19 dengan Semangat Merdeka Belajar.


Sinkronisasi Dalmut dengan Regulasi

Langkah selanjutnya, setelah mencermati dan memahami regulasi-regulasi tersebut di atas, penilik  menentukan strategi dan pendekatan yang tepat, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pengendali mutu. Pada saat ini,  sebagai mana yang diharapkan menjadi titik fokus dalam beberapa regulasi di atas adalah, mejaga  kondisi  psikologis dan kesehatan anak agar terhindar dari paparan pandemik Covid-19.  Upaya ini dilakukan dengan kebijakan Belajar dari Rumah.

Berkaitan dengan hal tersebut,  tidak dimungkinkan penilik tetap bersikukuh pada implementasi 8 SNP (Standar nasional Pendidikan), sebagai tolok ukur penyelenggaraan pendidikan. Oleh sebab itu, penilik jsegera kembali mencermati peraturan-peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsinya, secara utuh dan menyeluruh.

Pada  Peraturan Bersama  Mendiknas dan Kepala  BKN No. 02/III/P Tahun 2011 dan  No. 7 Tahun 2011 tentang Juklak Jabatan Fungsional  Penilik dan Angka Kreditnya, Bab X, Pasal 33. Ayat (1) Standar kompetensi penitik minimal mencakup: a. Kompetensi supervisi manajeriat; b. Kompetensi supervisi akademik; dan c. Kompetensi evatuasi pendidikan. Selanjutnya Permendikbud Nomor 98 Tahun 2014 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik.

Jika kita cermati,  sasaran dari supervisi manajerial dan akademik adalah 8 SNP. Supervisi manajerial, sasarannya akan terkait dengan tugas-tugas Kepala Sekolah/Pengelola, yang tidak lain adalah Standar GTK, Pengelolaan, Sarpras dan Pembiayaan. Sedangkan Supervisi Akademik, sasarannya adalah berkaitan dengan tugas-tugas guru dalam proses pemebelajaran yaitu Standar TPPA/SKL, Isi, Proses dan penilaian.

Dengan demikian jika kita sinkronkan dengan pelaksanaan Belajar dari Rumah,  tugas penilik adalah melakukan pengendalian mutu terhadap tugas-tugas KS/Pengelola dan Guru. Oleh sebab itu, bisa disebutkan, bahwa bentuk pengendalian  mutu pada pelaksanaan Belajar dari Rumah, adalah supervisi akademik dan supervisi manajerial.

Instrumen dan Aplikasi Dalmut Supervisi Akademik dan Manajerial

Dalam rangka menjalankan tugas fungsinya sebagai pengendali mutu,  yang mendesak untuk disikapi penilik adalah  menyesuaikan butir-butir instrumen yang mengacu pada regulasi Belajar dari Rumah. Ada dua hal yang menjadi titik fokus yang menjadi sasaran pengendalian mut yaitu tugas Kepala Sekolah/Pengelola dan guru/pendidik.

Instrumen yang dimaksud meliputi instrumen pemantauan dan instrumen penilaian. Yang jika diperinci,  ada 4 (empat) instrumen yang harus disiapkan: instrumen pemantauan (suvervisi manajerial), instrumen penilaian (supervisi manajerial), instrumen pemantauan (supervisi akademik) dan instrumen penilaian (supervisi akademik).

Selanjutnya, mau tidak mau penilik akan bersentuhan langsung dengan pemanfaatan TIK, dalam pelasanaan tugasnya. Hal ini memang sebagai konsekuensi, penilik tidak bisa langsung berkunjung keseluruh satuan pendidikan binaannya, karena kebijakan physical distanching (jaga jarak). Google formulir menjadi satu diantara alternatif untuk mengganti kehadiran penilik ke satuan pendidikan. Hasilnya, yang berupa respon dapat diunduh dalam bentuk spreadsheet, dan bisa diolah dengan cara manual excel, ataupun program SPSS. Silahkan dipelajari dengan mencari tutorial yang bisa diunduh diberbagai laman yang ada di google.

Demikian sedikit pemikiran, bagaimana penilik menyikapi dengan menentukan strategi dan pendekatan yang tepat, dalam menjalankan pengendalian mutu, pada pelaksanaan Belajar dari Rumah.

Rekan-rekan penilik, di akhir artikel ini, diiampirkan contoh ke 4 instrumen tersebut, beserta aplikasi dalmutnya, yang dapat diunduh. Semoga bermanfaat.




10 komentar:

  1. Luar biasa pak..
    matur nuwun, sangat bermanfaat.
    Sehat selalu dan terus berkarya🙏

    BalasHapus
  2. Luar biasa pak Marsum
    Sangat inspiratif dan bermanfaat
    Salam sehat jg bugar

    BalasHapus
  3. Makasih pak...sgt bermanfaat...ilmu akn selalu bertambah jika dibagikan

    BalasHapus
  4. Ok luar biasa mantap Smoga bermanfaat....

    BalasHapus
  5. Ok luar biasa mantap Smoga bermanfaat....

    BalasHapus
  6. Keren luar biasa kapan melatih penilik kabupaten Pasuruan lagi bos

    BalasHapus
  7. Aamiiiinnn...semoga barokah...

    BalasHapus
  8. Terima kasih pak Marsan. Mantap

    BalasHapus
  9. Terima kasih Pak Marsum Kasim

    BalasHapus
  10. Trimakasih pak Marsum ilmunya sangat bermanfaat

    BalasHapus

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...