PENILIK ADA DAN BISA

Selasa, 10 November 2020

OPTIMALISASI NILAI KONTRIBUTIF PENGENDALIAN MUTU

 




Oleh M. Kasim

Judul catatan ini bukan untuk sekedar gagah-gagahan lhooo…. Tugas dan fungsi pengendalian mutu,  jika diperankan dengan optimal akan menjadi instrument yang ampuh untuk mem-branding jabatan penilik menjadi keren. Percaya gak…. Kita buktikan.

Setengah dasa warsa ini, terjadi lompatan perkembangan jabatan ppenilik yang luar biasa. Apalagi dalam kurun waktu 2-3 tahun belakangan. Beberapa indikatornya, antara lain: semakin tingginya perhatian pemerintah daerah kabupaten/kota terhadap harlindung (penghargaan dan perlindungan), atau dapat dibaca kesejahteraan penilik. Memang benar jika dilihat dari prosentase atau rasio antara kabupaten/kota yang telah sudah dan yang belum memberikan kesejahteraan, belum berimbang. Setidak-tidaknya, jika selama ini penerimaan tunjangan ( TPP/Kinerja), yang layak untuk penilik, hanyalah mimpi, ternyata pada daerah tertentu, menjadi kenyataan.

Indikator yang lain, adalah semakin bertambahnya peminat untuk menjadi penilik secara signifikan. Bahkan ada informasi, ada daerah tertentu yang sampai dengan membatasi kuota pendaftaran uji komptensi inpassing, karena sudah terpenuhi. Pro kontra tanggapan terhadap fenomena ini adalah wajar. Yang kontra, berpendapat, uji kompetensi inpassing, adalah sebagai ajang tempat “waktu tunggu” atau memperpanjang masa pensiun seorang PNS. Akibatnya, berdampak negatif pada upaya optimalisasi kinerja penilik.

Sebaliknya, fakta juga tidak terbantahkan, dari peserta Diklatjabfung yang diselenggarakan Direktorat GTK PAUD, ada jumlah yang signifikan berusia muda, dengan latar belakang dari berbagai jenis PNS, dari staf, pejabat struktural bahkan guru atau kepala sekolah. Artinya, ada perkembangan yang dapat dijadikan indikator, bahwa jabatan penilik menjadi jabatan yang “bersinar” dan memiliki prosfek menjanjikan.

Permasalahannya, mengapa pada daerah kabupaten/kota sebagian besar jabatan penilik masih “suram”? Alih-alih menjadi jabatan favorit, untuk bertahan pada jumlah yang cukup memenuhi rasio penilik dengan satuan pendidikan binaan saja, sulit terpenuhi.  Banyak penilik yang memiliki satuan pendidikan yang  melebihi ketentuan 5-10 satuan pendidikan. Bahkan ada seorang penilik memiliki satuan pendidikan tidak hanya puluhan, tetapi ada yang ratusan. Luar biasa dan tidak masuk akal, jika dikaitan dengan tugas dan fungsi pengendali mutu.

Anehnya, hal ini tidak hanya terjadi di luar pulau Jawa atau daerah pinggiran/pedalaman. Ada sebuah kota besar (maaf sengaja tidak menyebut namanya, demi privasi), dengan jumlah binaan yang ratusan,  ternyata hanya memiliki penilik kurang dari 10. Mengapa hal ini terjadi? Dimulai dari mana mengurai akar pokok permasalahan? Kita diskusikan yuukk..

Poblematika Penilik

Perbedaan tanggapan atau perlakuan terhadap penilik di berbagai daerah kabupaen/kota, tidak bisa dipisahkan dari bagaimana tampilan/performa penilik itu sendiri. Selain juga ada faktor-faktor lain yang memang disebabkan oleh kepentingan pihak luar misal pengambil kebijakan di daerah. Namun, berdasarkan analisis dari daerah kabupaten/kota, yang telah mampu mengangkat marwah Penilik pada posisi yang bermartabat, ternyata hal itu tidak terjadi dengan begitu saja. Perlu upaya yang sunguh-sungguh dan membutuhkan komitmen kokoh.

Hampir sama, mereka pun, diawali oleh prakondisi penilik yang meprihatinkan, dipandang sebelah mata serta termarjinalkan. Seakan melebur dengan label yang selama ini disematkan pada pendidikan nonformal dan informal: sebagai pengganti, pelengkap dan penambah. Sering dipelesetkan, orang dengan meminjam bahasa jawa: timun ungkuk jogo imbuh. Kehadirannya hanya pada saat  dibutuhkan.

Jika penilik mau jujur, problematika itu berasal dari belum dirasakannya nilai manfaat pengendalian mutu bagi pihak lain. Orang akan memberikan pengakuan dengan menggunakan tolok ukur apa kontribusi  hasil kerja atau output kinerja penilik. Secara  global dapat disebutkan pihak-pihak yang dimaksud “berhak” memperoleh nilai manfaat pengendalian mutu adalah satuan pendidikan dan pengambil kebijakan (pemerintah daerah).

1.      Kontribusi Pengendalian Mutu bagi Satuan Pendidikan

 

Mengawali bahasan ini, kita cermati pengertian pengendalian mutu, yaitu kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui pemantauan, penilaian, dan pembinaan program pada satuan pendidikan Program PAUD dan Dikmas dalam rangka memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan dapat mencapai standar yang ditetapkan (Permendikbud No. 38 tahun 2013).

Jika diresapi dengan sungguh ada hal yang luar biasa dari konsep tersebut. Beberapa kata kunci yang penting dari konsep pengendalian mutu adalah: sistematis, berkelanjutan dan pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sistematis, berarti bahwa pengendalian mutu merupakan suatu sistem, yang terdiri atas beberapa komponen yang saling mengait, mempengaruhi dan harus padu (Marsum, 2019: 24).  

Berkelanjutan, berarti pengendalian dilakukan terus-menerus/berkesinambungan, mulai dari perencanaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan/pembinaan, dan pelaporan. Artinya, kegiatan pengendalian mutu dilakukan secara tuntas mencakup seluruh komponen tersebut. Pencapaian 8 SNP, berarti pengendalian mutu adalah upaya mengarahkan dan menjaga proses pelaksanaan program PAUD dan DIKMAS, agar tetap “on the track”. Artinya, tetap berjalan pada jalur yang menuju pencapaian mutu 8 SNP (Marsum, 2019: 24).

Jelaslah bahwa pengendalian mutu, memiliki peran yang strategis dalam mengawal satuan pendidikan mencapai mutu layanan yang berdasarkan 8 standar nasional pendidikan. Artinya, kehadiran penilik menjadi suatu keharusan dan juga dibutuhkan satuan pendidikan.  Pertanyaannya, mengapa kadang terjadi satuan pendidikan memandang penilik dengan tatapan “kosong”?. Satuan pendidikan seakan menilai kehadiran penilik tidak berkontribusi. Pengendalian mutu tidak berpengaruh terhadap peningkatan mutu layanan. Perlu kita renungkan. 

2.       Kontribusi Pengendalian Mutu bagi Pengambil Kebijakan

Dalam struktur tata organisasi institusi dinas pendidikan, penilik merupakan jabatan fungsional yang berkedudukan di dinas pendidikan. Penilik merupakan ujung tombak bagi dinas pendidikan dalam upaya pembinaan dan pengembangan Program PAUD dan Dikmas. Melalui unsur-unsur pengendalian mutu pemantauan, penilaian dan pembimbingan, penilik diharapkan mampu berkinerja yang memberikan kontribusi bagi pengambil kebijakan dalam membuat keputusan.

Hal ini, sangat tepat dan rasional. Artinya, bukan sebuah tuntutan yang mengada-ada. Konsep pengendalian mutu serta implementasinya sangat memunginkan untuk memenuhi harapan pengambil kebijakan tersebut. Cermati saja hasil dari masing-masing unsur pengendalian mutu. Misal pemantauan, maka dalam pelaporan pemantauan, ada prasyarat harus memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. Demikian juga unsur penilaian dan pembimbingan, output-nya mensyaratkan nilai manfaat bagi mereka.

Pertanyaannya, apakah penilik ampu mengoptimalkan hasil kerja tersebut, menjadi sesuatu yang bermakna bagi pengambil kebijakan?, Apakah hasil pengendalian mutu berkontribusi bagi mereka?.

 

Output Pengendalian Mutu, Mutiara Terpendam

Jika penilik konsisten melaksanakan pengendalian mutu secara  sungguh-sungguh, maka problematika-problematika di atas, tidak akan terjadi. Bahkan tidak hanya bagi pihak luar, untuk penilikpun, pengendalian mutu sebaliknya menjadi aktivitas yang menggairahkan dan mengasyikkan. Permasalahan seperti penilik tidak sempat membuat bukti fisik, sulit naik pangkat, dst… tidak muncul ke permukaan.

Tidak perlu diragukan, akan rajinnya penilik terjun ke lapangan. Maksudnya, berkunjung ke satuan pendidikan binaan. Tentu yang dimaksudkan di sini, bukan sekedar kunjungan biasa, melainkan dalam rangka melaksanakan pengendalian mutu. Aktivitas ke satuan pendidikan, seharusnya linier dengan output dokumen yang dihasilkan. Dokumen inilah yang bermanfaat memberikan kontribusi bagi pihak lain (satuan pendidikan dan dinas pendidikan), juga bagi penilik sendiri. Syartanya, ada konsistensi dan komitmen dari penilik.

Beberapa poin hasil kerja yang dapat dipoles menjadi “mutiara bersinar” antara lain:

1.      Hasil pemantauan, penilaian dan pembimbingan

Hasil Pemantauan, penilaian dan pembimbingan, berupa laporan yang memberikan rekomendasi atau memerlukan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. Bagi satuan pendidikan, hasilnya dapat dijadikan acuan dalam upaya peningkatan mutu layanan berdasarkan 8 SNP. Hasil pengendalian mutu merupakan potret kondisi nyata dari satuan pendidikan.

Hasil pengendalian mutu bagi dinas pendidikan/pengambil kebijakan akan berfungsi sebagai masukan, yang dapat dijadikan bahan pendukung pengambilkan langkah-langkah strategis. Data-data yang memuat informasi satuan pendidikan menjadi sesuatu yang berharga.

Hasil kerja yang berupa dokumen pengendalian mutu, dan jika didokumentasikan secara tertib, tentunya akan mempermudah dikala penilik mengajukan DUPAK untuk kenaikan pangkat/jabatan. Tidak akan terjadi, pembuatan bukti fisik sistem kebut lembur, yang tidak mungkin memiliki nilai manfaat bagi pihak satuan pendidikan dan dinas pendidikan.

2.      Hasil Laporan Triwulan dan Laporan Tahunan

Hasil kerja pengendalian mutu yang diperoleh secara berkala (triwulan dan tahunan), dapat diberdayakan sehingga memiliki nilai kontribusi. Namun demikian, perlu beberapa strategi yang membutuhkan kesadaran kolektif penilik pada daerah kabupaten/kota tersebut. Hasil kerja harus mampu merepresentasikan kondisi nyata Program PAUD dan Dikmas, yang memuat permasalahan, upaya pemecahan permasalahan (strategi/metode), serta hasil pemecahan masalan dan rekomendasi.

Komitman awal, penilik membuat kesepakatan tentang aktivitas yang sama, misal standar pendidikan yang akan menjadi sasaran pengendalian mutu. Sebagai contoh: disepakati pada Triwulan dilakukan pengendalian mutu berapa standard dan standar apa saja. Dengan demikian, output yang diperoleh oleh semua penilik dalam kabupaten/kota akan sejenis. Data yang sejenis ini tentunya akan mempermudah proses pengolahan dan penarikan kesimpulan.

 Hasil rekapitulasi capaian pengendalian mutu dari masing-masing triwulan, dapat dimanfaatkan sebagai bahan paparan bagi pihak dinas pendidikan. Kita bayangkan bagaimana, jika secara berkala tiap akhir Triwulan, penilik (bersama)  memberikan kontribusi hasil pengendalian mutu bagi pengambil kebijakan, dengan mengundang pihak-pihak terkait: pejabatab dinas, organinasi mitra, akademisi dsb. 

Laporan tahunan merupakan kompilasi dari hasil pengendalian mutu Triwuan I s.d. IV. Didalamnya, juga mendiskripkan progres pencapaian pengendalian mutu. Hasil kesimpulan pengendalian mutu selama setahun, sangat dibutuhkan oleh dinas pendidikan, khususnya jika dikaitkan dengan penyusunan Rancangan Anggaran Program Tahunan. Data-data hasil pengendalian mutu akan menjadi pertimbangan dalam menentukan skala prioritas program, maupun titik fokus atau penekanan anggaran.

Pengikat

Demikian sedikit cermatan atas problematika penilik dan upaya mengoptimalkan hasil kerja pengendalian mutu, sehingga memiliki nilai kontributif baik bagi satuan pedidikan, dinas pendidikan/pengambil kebijakan, dan tentunya bagi penilik sendiri.

Jika penilik mampu memberdayakan hasil herjanya menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh pengambil kebijakan, maka akan menjadi “daya tawar” pada saat ada kesempatan pemberian penghargaan terhadap penilik.

Problematika penilik muncul, karena memang hasil kerja penilik, belum dirasakan oleh klien atau sasaran pengendalian mutu, juga pejabat yang berkepentingan sebagai pihak pembina di tingkat daerah.

Jika penilik mampu mem-branding profesinya dengan baik, maka ada beberapa dampak positif yang dieroleh yaitu pengakuan dari mereka akan betapa berartinya keberadaan penilik dan : DIBUTUHKAN. Selanjutnya, tidak hanya jumlah atau rasio penilik yang akan dicukupi, namun kesejahteraan akan mengiringi. Tentunya. Aamiinn…

2 komentar:

  1. Sepakat branding Profesi penilik, dimulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang.... Jangan tunggu lama2 dan gundah dg yg lain... Fokus, kreatif dan Inspiratif itulah beberapa kata kunci penilik penggerak... Aproud to Mr. MARSUM KASIM

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...