PENILIK ADA DAN BISA

Minggu, 21 Agustus 2022

IKM PAUD, PROBLEMATIKA YANG TERULANG

 

                       M. Kasim

Saya termasuk pihak yang slow respon terhadap hiruk-pikuknya IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka), khususnya IKM PAUD. Sikap ini bukan disebabkan apariori atau skeptis, melainkan lebih pada jengahnya pada situasi yang ibaratnya baru saja para pendidik PAUD binaan melek Kurikulum 2013 PAUD, harus dihadapkan pada beban tugas yang tampilannya menyentakkan mereka: Kurikulum Merdeka.

Bukan pula memandang dengan sebelah mata, apalagi bermaksud meremehkan kompetensi mereka, melainkan lebih pada konsekuensi pendampingan kepada pendidik PAUD dengan mengulang lagi bagaimana memahami dan menyikapi perubahan kurikulum. Bahwa perubahan kurikulum tidak bisa melepaskan diri dari pemahaman prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan aspek-aspek pengembangan kurikulum.

Namun gencarnya gerakan sosialiasi IKM yang begitu masif dan dan terstruktur, telah menyentuh seluruh elemen dan komponen Pendidikan, termasuk PAUD layanan KB/SPS, “memaksa” saya untuk bergerak dari ketermanguan diri. Gerak organisasi profesi pendidik PAUD,  ikut mendorong saya, mau tidak mau harus mencermati IKM PAUD. Sebuah konsekuensi profesi.

 

PENGEMBANGAN KURIKULUM

 Dengan mengambil sikap dan jalan yang berbeda dari orang pada umumnya, dua langkah yang saya lakukan antara lain:

1. Menginventarisasi materi-materi dari narasumber di berbagai kegiatan seminar, informasi dari laman resmi kemendikbudristek yang menyangkut regulasi (Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Mendikbudristek,  Keputusan Mendikbudristek, dsb).

2. menginventarisai teori-teori PAUD, Pengembangan kurikulum dsb., untuk mendukung dalam mengkontruksi prinsip dan aspek kurikulum.

Mengapa langkah ini perlu dilakukan? Kurikulum pendidikan sejak negara ini merdeka, sampai saat ini, telah mengalami metamoforsis berkali-kali. Hal ini dapat dipahami, karena memang satu diantara prinsip pengembangan kurikulum adalah relevansi, yang artinya perkembangan kurikulum dalam rangka mempersiapkan anak agar memiliki kompetensi (sikap, pengetahuan dan keterampilan) yang dibutuhkan dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, pada prinsipnya, sebuah kurikulum baru, ansich tidak dapat melepaskan diri dari kurikulum sebelumnya. Paling tidak, sebuah kurikulum baru merupakan konsekuensi dari pengambil kebijakan bahwa ada “kekurangan/kelemahan” kurikulum sebelumnya. Lebih dari itu, yang harus dicamkan adalah bahwa  pengembangan kurikulum tidak dapat melepaskan aspek-aspek kontruksi kurikulum.

ASPEK-ASPEK KURIKULUM

Dalam kajian pengembangan kurikulum, ada 4 aspek pokok kurikulum yang  minimal harus dipenuhi. Menurut (Achasius Kaber (1988) dalam  Asep Hernawan, dkk (2021:1.18) 4 aspek kurikulum yang dimaksud digambarkan sebagai berikut:

 

 

                                                     

Pertanyaannya, apakah Kurikulum Merdeka PAUD sudah mempersiapkan 4 aspek tersebut?  Beberapa regulasi yang ada, dapat dipaparkan  sebagai berikut.

1. Capaian Pembelajaran (Sebagai Tujuan Kurikulum Merdeka)

    (Kep. Ka.BSKAP 033_H_Kr_2022 Perubahan 008 H Kr 2022 Capaian Pembelajaran)

2. Materi Kurikulum Merdeka

(Permendikbudristek No.7 Th 2022 Ttg Standar Isi)

(Kep.Ka.BSKAP 009 H Kr 2022 Dimensi Profil Pelajar Pancasila)

3. Kegiatan (Perencanaan, Pelaksanaan Penilaian) Kurikulum Merdeka

(Permendikbudristek 16 Th 2022 Standar Proses)

4. Asesmen (Sebagai Penilaian Kurikulum Merdeka)

(Permendikbudristek 21 Th 2022 Standar Penilaian)

 

Berdasarkan regulasi di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa 4 aspek kurikulum sudah dipersiapkan dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja ada perbedaan istilah walaupun secara subtansial sama. Antara lain: konsep tujuan dalam IKM adalah capaian pembelajaran dan penilaian dalam IKM adalah asesmen.

 

PROBLEMATIKA YANG TERULANG

Sebagaimana judul tulisan ini, bahwa ingin fokus pada permasalahan yang berdasarkan cermatan perubahan kurikulum PAUD khususnya sejak Kurikulum 2013 PAUD, ternyata terulang lagi. Tidak dimengerti mengapa ini terjadi? Apakah “sengaja” atau “kelalaian”. Pendapat ini bukan tanpa dasar. Sebagai pihak yang memiliki background Pendidikan SPG (Sekolah Pendidikan Guru), maka beberapa mata pelajaran relatif lengkap yang berkaitan dengan kurikulum, baik pengembangan kurikulum ataupun perangkat pembelajaran.

Dengan segala kelebihan dan kelemahan, maka pada Kurikulum 1975, dikenal adanya GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran), dan dalam perkembangan berikutnya dengan fungsi yang serupa dikenal dengan Silabus. Fungsi GBPP atau Silabus sangat penting bagi pendidik didalam mempersiapkan perencanaan pembelajaran. Unsur-unsur pokok didalamnya mencakup: tujuan, materi, alokasi waktu, metode dsb. Pendidik selanjutnya tinggal mem-breakdown ke dalam perangkat pembelajaran baik dalam program semester, RPP (Mingguan/harian).

Apa yang dipaparkan di atas, tidak ditemukan dalam Kurikulum 2013 PAUD. Pendidik setelah diberi  Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), kemudian STPPA (Permendikbud No. 137) dan Indikator (Permendikbud. 146), langsung dipaksa membuat Prosem (Program Semester), RPPM dan RPPH. Oke, bolehlah berpendapat bahwa mendistribusikan KI/KD ke dalam Prosem, relatif mudah. Bagaimanakah mendistribusikan ke dalam RPPM/RPPH, yang sekaligus harus mencantumkan materi-materinya? Bagaimanakah penyusunan indikator yang harus memadukan dua Permendikbud di atas? Bolehlah berpendapat itu tidak jadi masalah, tetapi kesemuanya akan lebih mudah jika keberadaan perangkat silabus atau yang serupa, tidak dihilangkan.

Dengan berlakunya IKM,  maka setelah mencermati kontruksi Kurikulum Merdeka, yang terbukti telah memersiapkan 4 aspek kurikulum, muncul pertanyaan apakah problematika tidak dipandang pentingnya silabus pada Kurikulum 2013 PAUD terulang?.

Dari berbagai regulasi IKM khususnya yang berkaitan dengan PAUD tidak ada secara spesifik  yang membahas tentang silabus baik pengertian, aspek apalagi format-formatnya. Namun ditemukan kalimat yang cukup melegakan walaupun dsinggung secara sekilas. Dalam Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PAUD, Dikdas dan Dikmen), tahun 2022, yang diterbitkan oleh BSKAP, halaman 19 dijelaskan: “Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun”.

Dengan demikain, dapat disimpulkan bahwa, keberadaan silabus dalam IKM PAUD, diakui dengan nama lain, yaitu : Alur Tujuan Pembelajaran. Cukup melegakan, bayang-bayang problematika ternyata tidak semenakutkan sebelumnya. Konsekuensinya, diperlukan langkah bagaimana mem-breakdown  aspek capaian pembelajaran, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran sehingga menjadi alur tujuan pembelajaran, yang memiliki fungsi yang serupa dengan silabus.


Tulungagung, 21 Agustus 2022


Catatan: 

Artikel bagaimana membuat alur tujuan pembelajaran yang memiliki fungsi serupa dengan silabus, segera menyusul.

Minggu, 20 Februari 2022

EVALUASI DAMPAK PROGRAM AKREDITASI TERHADAP MUTU PELAYANAN SATUAN PAUD DI KABUPATEN TULUNGGAUNG TAHUN 2022 (Model Comparative After Only )


Oleh M. Kasim

A.     Latar Belakang

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Bab I, Pasal 1 menjelaskan akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.


Astenia, et.al (2020: 54) akreditasi juga bertujuan agar pihak luar, pengguna jasa pendidikan mengetahui mutu sekolah dimana mereka sedang belajar, orang tua mengetahui mutu dan repotasi dimana anak mereka belajar, pasar atau dunia kerja juga mengetahui kemana mereka harus memilih dan merekrut tenaga kerjanya.


Tujuan akreditasi menentukan kelayakan satuan  pendidikan sesuai jalur, jenis dan jenjan pendidikan. Dengan diperolehnya status akreditasi, sebagai output program akreditasi, diharapkan terjadi perubahan pada satuan PAUD ke arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat/orangtua/wali. Dengan demikian diharapakan ada dampak yang positif  program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD.


Khandker dkk (2010) dalam Pamela Jagger dkk (2011: 55) mengatakan evaluasi dampak adalah seperangkat rancangan dan metode penelitian tertentu untuk menilai dan memahami dampak kebijakan, program dan proyek umum yang melakukan upaya tertentu untuk menetapkan sejauh mana pengaruh yang diukur (baik yang diharapkan maupun tidak) dapat dianggap disebabkan oleh kegiatan dan bukan akibat faktor-faktor lain-lain.Parasuaman et.al dalam Algifari (2019: 5-6) membagi aspek mutu pelayanan menjadi 5 (lima). Aspek ini digunakan sebagai kriteria pengukuran mutu pelayanan, yang disebut dengan Metode Servisce Quality (SERQUAL), yang terdiri atas: tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty

 

B.     Tujuan Evaluasi Dampak Pragram Akreditasi


Evaluasi dampak program bertujuan memperoleh deskripsi bagaimana dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD. Tujuan umum evaluasi dampak program ini adalah untuk memperoleh informasi dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD di Kabupaten Tulungagung.


Tujuan khusus untuk memperoleh informasi: 

  1. Dampak program akreditasi terhadap aspek tangibles (berwujud) yaitu kemampuan Satuan PAUD dalam menunjukkan eksistennya kepada orangtua/wali 
  2. Dampak program akreditasi terhadap aspek reliability (kehandalan) yaitu kemampuan Satuan      PAUD dalam memberikan pelayanan secara akurat dan terpercaya 
  3. Dampak program akreditasi terhadap aspek responsiveness (respon/ketanggapan) yaitu      kemampuan memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. 
  4. Dampak program akreditasi terhadap aspek assurance (jaminan) yaitu pengetahuan,          kesopansantunan, dan kemampuan Satuan PAUD dalam menumbuhkan keyakinan/            kepercayaan orangtua/wali. 
  5. Dampak program akreditasi terhadap aspek emphaty (empati) yaitu pemberian perhatian, pemahaman terhadap orangtua/wali oleh Satuan PAUD.

C.     Pertanyaan Evaluasi Dampak Program

 

Berdasarkan tujuan khusus maka dapat dirumuskan pertanyaan evaluasi dampak program: 

1. Apakah terdapat perbedaan aspek tangibles (berwujud)  di satuan PAUD yang sudah            terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung? 


2. Apakah terdapat perbedaan aspek reliability (kehandalan)  di satuan PAUD yang sudah        terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?  


3. Apakah terdapat perbedaan aspek responsiveness (respon/ketanggapan)  di satuan                PAUD  yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten                      Tulungagung?  


4. Apakah terdapat perbedaan aspek assurance (jaminan)  di satuan PAUD yang sudah            terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?  


5. Apakah terdapat perbedaan aspek emphaty (empati)  di satuan PAUD yang sudah                terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?

 

D.     Pendekatan dan Model Evaluasi Dampak Program

 

Pendekatan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif, sedangkan model evaluasi yang digunakan adalah Model Evaluasi Comparative After Only (Finterbusch dan Mots (1980:140-142) dalam Samodera Wibawa (1994:740). Pemilihan model ini dikarenakan data yang evaluator miliki adalah data sesudah program dilaksanakan, yaitu kondisi satuan PAUD setelah Program Akreditasi selesai. Data tersebut mencakup Satuan PAUD yang sudah dan yang belum terkreditasi.

 

E.      Populasi dan Sampel

 

Populasi evaluasi dampak program adalah seluruh orangtua/wali Satuan PAUD dengan jenis layanan TPA (Taman Penitipan Anak) KB (Kelompok Bermain) dan SPS (Satuan PAUD Sejenis) se- Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Tahun Pelajaran 2021/ 2022), jumlah peserta didik PAUD (TPA, KB dan SPS) adalah 10.606 orang, yang terdiri atas peserta didik dari Satuan PAUD yang sudah terakreditasi 3.079 anak dan yang belum terkreditasi 7.527 anak.


Teknik pengambilan sampel adalah  stratified random sampling. Wilayah kecamatan Kabupaten Tulungagung dibedakan berdasarkan karakteristik sosial dan pertumbuhan penduduknya, terdiri atas kecamatan perkotaan, pedesaan dan pegunungan (BAPPEDA, Tahun 2015). Berdasarkan hal tersebut, maka sampel untuk pengambilan data evaluasi dampak program, ditetapkan  3 kecamatan: Kecamatan Kota Tulungagung (perkotaan), Kecamatan Pakel (Pedesaan) dan Kecamatan Pagerwojo (pegunungan). Jumlah total sampel adalah 1.920 objek evaluasi dampak, yang terdiri atas 1.101 orangtua/wali dari Satuan PAUD yang sudah terakeditasi dan 819 orangtua/wali dari Satuan PAUD yang belum terakreditasi.

 

F.      Instrumen Evaluasi Dampak program

1.    Komponen/Subkomponen Instrumen

Teknik pengukuran mutu pelayanan yang paling banyak digunakan adalah menurut Parasuraman et.al dalam Algifari (2019: 5) yang dikenal dengan Metode Service Quality (SERVQUAL), yang membagi mutu pelayanan ke dalam 5 (lima) aspek yaitu: 1) tangibles, 2) reliability, 3) responsiveness, 4) assurance, dan 5) emphaty


2.     Uji Validitas

Dengan responden berjumlah 233, diperoleh r tabel 0,138. Demikian r hitung  dari masing-masing butir instrumen, diketahui seluruhnya lebih besar dari 0,138. Artinya, seluruh butir instrumen memenuhi prasyarat uji validitas instrumen. Langkah selanjutnya adalah melakukan uji reliabilitas instrumen.


3.     Uji Reliabilitas

Berdasarkan output Uji Relibilitas, diperoleh nilai Cronbach Alpha sebesar 0,972. Angka tersebut, jika dikonsultasikan dengan kriteria adalah 0,972 > 0,60, dengan tingkat hubungan sangat tinggi, karena dalam rentang 0,800 - 1,000. Keputusan, instrumen telah memenuhi persyaratan uji reliabilitas.

 

G.     Teknik Analisis Data

Pada evaluasi dampak program ini teknik analisis data ada dua jenis, yaitu analisis data teknik deskriptif dan analysis data berdasarkan tujuan program. 


  1. Hasil analisis data teknik deskriptif adalah deskripsi komponen program, sedangkan hasil analisis data berdasarkan tujuan adalah mengetahui ketercapaian program.Deskripsi dari data Mutu Pelayanan Satuan PAUD, yang meliputi ukuran pemusatan/ tendensi sentral: mean, maximum, minimum dan mode. Tendensi sentral yang dimaksud meliputi data evaluasi dampak program,  dari orangtua/ wali Satuan PAUD yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi.Analisis deskriptif juga dilakukan terhadap data hasil evaluasi dampak program akan mudah dilakukan dengan bantuan SPSS (Statistical Product and Service Solutions).
  2. Selanjutnya analisis data berdasarkan tujuan adalah untuk mengetahui dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD. Teknik analisis data yang dipakai dalam evaluasi dampak program ini adalah mengacu pada Model Comparative After Only. Model evaluasi dampak program  ini bertujuan untuk menggambarkan (mendeskripsikan) keadaan/kondisi dua objek evaluasi sesudah program berakhir dan membandingkannya. Rumus yang digunakan dalam analisis data : 
    • N = (01: 02) dimana 01 nilai rerata mutu pelayanan sesudah program akreditasi dari peserta program dan 02 nilai rerata mutu pelayanan sesudah program akreditasi  dari bukan peserta program. 
    • Ketentuan:
    • Jika (02 < 01)  maka program akreditasi berdampak.
    • Jika (02 > 01)  maka program akreditasi tidak berdampak.

 

H.     Hasil Evaluasi Dampak Program

 

Analisis dari hasil pengukuran pemusatan/ tendensi sentral nilai mutu pelayanan Satuan PAUD yang sudah akreditasi dengan yang belum akreditasi adalah:

    1. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 26,30, sedangkan yang sudah akreditasi 25,93. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek tangibles (berwujud)
    2. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 12,84, sedangkan yang sudah akreditasi  12,66, Artinya program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Reliability (kehandalan).
    3. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 25,81, sedangkan yang sudah akreditasi 25,32. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Responsiveness (Respon/ketanggapan).
    4. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 12,68, sedangkan yang sudah akreditasi 12,46. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Assurance (Jaminan).
    5. Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 22,08, sedangkan yang sudah akreditasi 21,73. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek  Emphaty (Empati).
    6.  Secara umum nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 99,71, sedangkan yang sudah akreditasi 98,10. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD untuk seluruh aspek.

 

I.       Kesimpulan  dan Rekomendasi

Berdasarkan  analisis data dan pembahasan  hasil evaluasi dampak program, maka dapat        dibuat kesimpulan dan rekomendasi  sebagai berikut.


1.      Mutu pelayanan aspek tangibles (berwujud)

Kesimpulan:

Secara umum aspek tangibles (berwujud) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek tangibles (berwujud).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek tangibles. Indikator aspek tangibles (berwujud) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah perwujudan kenyamanan lingkungan. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam perwujudan kenyamanan lingkungan. Satuan PAUD diharapkan lebih meningkatkan langkah koordinasi dengan penyelenggara dalam pemenuhan sarana dan prasarana untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan.


2.      Mutu pelayanan aspek reliability (kehandalan)

Kesimpulan:

Secara umum aspek reliability (kehandalan) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi tidak berdampak terhadap aspek reliability (kehandalan).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek reliability (kehandalan). Indikator aspek reliability (kehandalan) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah kemampuan pengelola/guru/staf menggunakan alat bantu (HP, Komputer dsb). Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam peningkatan kompetensi Teknologi dan Informasi bagi PTK PAUD. Satuan PAUD diharapkan lebih meningkatkan langkah koordinasi dengan penyelenggara dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan teknologi dan informasi, misal perangkat komputer, laptop dan akses internet.


3.      Mutu pelayanan aspek responsiveness (respon/ketanggapan)

Kesimpulan:

Secara umum aspek responsiveness (respon/ketanggapan) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek responsiveness (respon/ketanggapan).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek responsiveness (respon/ketanggapan). Indikator aspek responsiveness (respon/ketanggapan) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah subaspek  melakukan pelayanan dengan cermat/ketelitian. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD melayanani orangtua/wali dengan kecermatan/ketelitian.


4.      Mutu pelayanan aspek assurance (jaminan)

Kesimpulan:

Secara umum aspek assurance (jaminan) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek assurance (jaminan).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek assurance (jaminan). Indikator aspek assurance (jaminan)  yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah memberikan jaminan kepastian biaya pendidikan. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD untuk membuat sistem informasi manajemen yang memenuhi prinsi transparansi dan akuntabilitas terkait pembiayaan.

5.      Mutu pelayanan aspek emphaty (empati)

Kesimpulan:

Secara umum aspek emphaty (empati) pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap aspek emphaty (empati).

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek emphaty (empati). Indikator aspek emphaty (empati)  yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah Pengelola/guru/staf  melayani dengan sikap ramah dan sikap menghargai. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD bersikap ramah dan menghormati/menghargai orangtua/wali. Kegiatan dilakukan secara perorangan atau kelompok.


6. Mutu pelayanan seluruh aspek di satuan PAUD yang terakreditasi dengan yang belum terakreditasi.

Kesimpulan:

Secara umum program akreditasi pada Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya  program akreditasi  tidak berdampak berdampak terhadap seluruh aspek mutu pelayanan aspek tangibles (berwujud), reliability (kehandalan), responsiveness (respon/ketanggapan), assurance (jaminan) dan emphaty (empati) .

Rekomendasi:

Program Akreditasi satuan PAUD tidak berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek mutu pelayanan. Indikator aspek mutu pelayanan yang paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah aspek tangibles (berwujud) dan emphaty (empati). Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing PTK PAUD dalam meningkatkan sikap penampilan dan empati. Kegiatan dapat dilakukan melalui pembimbingan secara perorangan atau kelompok (dalam satuan PAUD atau PKG PAUD).

 

Referensi

Algifari. 2019. Mengukur Kualitas Layanan dengan Indeks Kepuasan, Metode Importance-Performance Analisis (IPA), dan Model Kano. Cet. Kedua.  Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2014. Evaluasi Program Pendidikan:Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan.  Ed. II Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Cetakan ke15. Jakarta: Rineka Cipta.

Astenia, Dewi, et.al. 2020. Evaluasi Pelaksanaan Program Akreditasi Sekolah/Madrasah. Bandung: Widina Bhakti Persada.

Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, dan Implemntasinya). Yogyakarta: Gava Media.

Jagger, Pamela, et.at. 2011. Pedoman untuk Mempelajari Berbagai Dampak Proyek REDD bagi Mata Pencarian. Terj. CIFOR. 2011. Bogor: CIFOR.

Kusumanagara, Solahuddin. 2010. Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Wibawa, Samodra, dkk. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Ed. I, Cet. I. Jakarta: Raja Grafindo Persada.





 Catatan:

Bukti fisik Evaluasi Dampak Program ada 5. Berikut contohnya, silahkan klik untuk mengunduhnya:


1. Contoh Desain Evdam

2. Contoh Pengesahan Instrumen Evdam

3. Contoh Laporan Evdam

4. Contoh Bahan Presentasi (Makahlah dan Powerpoint)

5. Contoh Laporan Presentasi

 

Kamis, 20 Januari 2022

PENGENDALIAN MUTU, BERBASIS DATA MUTU BERKELANJUTAN

 


Oleh M. Kasim 

Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program, adalah kegiatan yang bertujuan mengawal dan membimbing satuan pendidikan dalam mencapai 8 SNP. Oleh sebab itu, kegiatannya tidak terlepas dari bagaimana agar pencapaian 8 SNP tersebut dapat terencana dan terukur. Terencana yang dimaksudkan bahwa kegiatan dirancang menggunakan jadwal kegiatan yang terinci dan realistik. Terukur berarti segala aktivitas pencapaian 8 SNP dapat diketahui berdasarkan hasil data-data yang diperoleh.

Awal tahun 2021, di-blogspot ini, dipaparkan ide dengan konsep Pengendalian Mutu Berbasis Data Pemetaan Mutu. Data tersebut dapat digunakan sebagai data base (data dasar) sebagai tolak ukur untuk mengetahui progres capaian pengendalian mutu dan evaluasi dampak program.  Harapannya, Penilik dapat memanfaatkan hasil pemetaan mutu, agar aktivitas pengendalian mutu dan evaluasi dampak program memiliki nilai kontributif terhadap stake holder yang terkait.

Setelah setahun dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang ditelah direncanakan, maka pada akhir penyusunnan Laporan Tahun 2021, diperoleh  capaian 8 SNP dari Pengendalian Mutu. Berikut perbandingan antara ketiganya: data Pemetaan Mutu Tahun 2020, target dan hasil capaian 8 SNP dari Pengendalian Mutu.


Berdasarkan perbandingan hasil capaian 8 SNP pemetaan mutu, target  dengan capaian 8 SNP Pengendalian Mutu, dapat disimpulkan:

1)    Terjadi penurunan tingkat capaian 8 SNP pada 7(tujuh)  SNP ( STPPA, Proses, Isi, PTK, Sarpras, Pengelolaan dan Penilian), dan hanya 1 (satu) SNP yang mengalami kenaikan yaitu Standar Pembiayaan.

2)    Beberapa cermatan dari seluruh instrumen yang digunakan pada pemetaan mutu 8 SNP dan instrument penilaian 8 SNP yang dibuat Penilik,  ada perbedaan kriteria. Jika pemetaan mutu 8 SNP menggunakan kriteria 2 opsi pilihan ada/tidak ada, maka penilaian 8 SNP oleh Penilik menggunakan kriteria dengan skala: sangat baik, baik, cukup baik, dan kurang baik. Hal ini terbukti yang menyebabkan nilai pada pemetaan mutu 8 SNP cenderung tinggi.

3)    Berdasarkan hasil poin 2, maka untuk penyusunnan Rencana Kerja Pengendalian mutu dan Evaluasi Dampak Program Tahun 2022, disepakati, yang dijadikan Data Base, adalah hasil Penilaian 8 SNP yang dilakukan Penilik pada Tahun 2021.

4)    Bisa dirumuskan pendekatan Pengendalian Mutu dan Evaluasi Dampak Program yang digunakan dalam penyusunnan Rencana Kerja Tahun 2022 adalah berbasis Data Berkelanjutan. Harapannya, secara bertahap akan dinaikkan target capaian 8 SNP, yang progresnya dapat diketahui pada setiap akhir tahun.

Demikian, catatan yang bisa dipaparkan pada kesempatan ini. Mari kita mulai aktivitas kita, selaku pengendali mutu dan evaluasi dampak program PAUD dan Dikmas, dengan bekerja yang sistematis, dan berkelanjutan . Mungkin setelah 10 tahun lebih, baru kepegang bahwa inilah yang dimaksud Pengendalian Mutu kegiatan yang sistematis berkelanjutan. Tidak ada salahnya, kita mencoba, yang salah adalah jika kita tidak pernah mencoba.

 

Tulungagung, 20 Januari 2022






Kamis, 06 Januari 2022

INSTRUMEN DAN APLIKASI DALMUT TRIWULAN I TAHUN 2022



M. Kasim

Yups..... berikut Instrumen Pemantauan dan Penilaian Pengendalian Mutu untuk PAUD dus beserta Aplikasinya.... Sudah mengacu ke Kemendikbud No. 71 Tahun 2021 lhoo? Jadi masih gresss... Tapi ingat lho... Aplikasi Dalmut, bukan baku...masih sangat memungkinkan dimodifikasi.. dan memang harus.... Instrumennya... juga bisa diperinci... sesuai kebutuhan dan keinginan teman-teman....


Silahkan unduh dengan klik link berikut:

Instrumen Pemantauan PAUD (Kemendikbud 71/2021)

Instrumen Penilaian PAUD (Kemendikbud 71/2021)

Aplikasi Dalmut Madya Triwulan I (STPPA dan Std Isi)

Aplikasi Dalmut Muda Triwulan I (STPPA dan Std Isi)

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...