
Oleh M. Kasim
A.
Latar Belakang
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Bab I, Pasal 1 menjelaskan
akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar
dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan
nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan
penjaminan mutu pendidikan.
Astenia,
et.al (2020: 54) akreditasi juga bertujuan agar pihak luar, pengguna jasa
pendidikan mengetahui mutu sekolah dimana mereka sedang belajar, orang tua
mengetahui mutu dan repotasi dimana anak mereka belajar, pasar atau dunia kerja
juga mengetahui kemana mereka harus memilih dan merekrut tenaga kerjanya.
Tujuan akreditasi menentukan kelayakan
satuan pendidikan sesuai jalur, jenis
dan jenjan pendidikan.
Dengan diperolehnya status akreditasi, sebagai output program
akreditasi, diharapkan terjadi perubahan pada satuan PAUD ke arah yang lebih
baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat/orangtua/wali. Dengan
demikian diharapakan ada dampak yang positif
program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD.
Khandker dkk (2010) dalam Pamela Jagger dkk
(2011: 55) mengatakan evaluasi dampak adalah seperangkat rancangan dan metode
penelitian tertentu untuk menilai
dan memahami dampak kebijakan, program dan proyek umum yang melakukan upaya
tertentu untuk menetapkan sejauh mana pengaruh yang diukur (baik yang
diharapkan maupun tidak) dapat dianggap disebabkan oleh kegiatan dan bukan
akibat faktor-faktor lain-lain.Parasuaman et.al dalam Algifari (2019: 5-6) membagi aspek mutu pelayanan
menjadi 5 (lima). Aspek ini digunakan sebagai kriteria pengukuran mutu pelayanan,
yang disebut dengan Metode Servisce
Quality (SERQUAL), yang terdiri atas: tangibles,
reliability, responsiveness, assurance dan emphaty
B. Tujuan
Evaluasi Dampak Pragram Akreditasi
Evaluasi
dampak program bertujuan memperoleh deskripsi bagaimana dampak program
akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD. Tujuan umum evaluasi dampak program
ini adalah untuk memperoleh informasi dampak program akreditasi terhadap mutu
pelayanan Satuan PAUD di Kabupaten Tulungagung.
Tujuan khusus untuk memperoleh informasi:
- Dampak program
akreditasi terhadap aspek tangibles (berwujud) yaitu kemampuan Satuan PAUD dalam menunjukkan eksistennya kepada
orangtua/wali
- Dampak program
akreditasi terhadap aspek reliability (kehandalan) yaitu
kemampuan Satuan PAUD dalam memberikan pelayanan secara akurat dan terpercaya
- Dampak program
akreditasi terhadap aspek responsiveness (respon/ketanggapan) yaitu kemampuan memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.
- Dampak program
akreditasi terhadap aspek assurance (jaminan) yaitu pengetahuan, kesopansantunan, dan kemampuan Satuan PAUD dalam menumbuhkan keyakinan/ kepercayaan orangtua/wali.
- Dampak program
akreditasi terhadap aspek emphaty (empati) yaitu
pemberian perhatian, pemahaman terhadap orangtua/wali oleh Satuan PAUD.
C.
Pertanyaan
Evaluasi Dampak Program
Berdasarkan
tujuan khusus maka dapat dirumuskan pertanyaan evaluasi dampak program:
1. Apakah terdapat perbedaan aspek tangibles (berwujud) di satuan PAUD yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten
Tulungagung?
2. Apakah terdapat perbedaan aspek reliability (kehandalan) di satuan PAUD yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten
Tulungagung?
3. Apakah terdapat perbedaan aspek responsiveness (respon/ketanggapan) di satuan PAUD yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten Tulungagung?
4. Apakah terdapat perbedaan aspek assurance (jaminan) di satuan PAUD yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten
Tulungagung?
5. Apakah terdapat perbedaan aspek emphaty (empati) di satuan PAUD yang sudah terakreditasi dengan yang belum terakreditasi di Kabupaten
Tulungagung?
D.
Pendekatan dan Model Evaluasi Dampak Program
Pendekatan evaluasi menggunakan pendekatan
kuantitatif, sedangkan model evaluasi yang digunakan adalah Model Evaluasi Comparative After Only (Finterbusch dan Mots (1980:140-142) dalam Samodera Wibawa (1994:740). Pemilihan model
ini dikarenakan data yang evaluator miliki adalah data sesudah program dilaksanakan,
yaitu kondisi satuan PAUD setelah Program Akreditasi selesai. Data tersebut
mencakup Satuan PAUD yang sudah dan yang belum terkreditasi.
E.
Populasi dan Sampel
Populasi evaluasi dampak program adalah seluruh
orangtua/wali Satuan PAUD dengan jenis layanan TPA (Taman Penitipan Anak) KB
(Kelompok Bermain) dan SPS (Satuan PAUD Sejenis) se- Kabupaten Tulungagung,
Propinsi Jawa Timur. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga (Tahun Pelajaran 2021/ 2022), jumlah peserta didik PAUD (TPA, KB
dan SPS) adalah 10.606 orang, yang terdiri atas peserta didik dari Satuan PAUD
yang sudah terakreditasi 3.079 anak dan yang belum terkreditasi 7.527 anak.
Teknik pengambilan sampel adalah stratified random sampling. Wilayah kecamatan Kabupaten Tulungagung
dibedakan berdasarkan karakteristik sosial dan pertumbuhan penduduknya, terdiri
atas kecamatan perkotaan, pedesaan dan pegunungan (BAPPEDA, Tahun 2015). Berdasarkan hal tersebut, maka sampel untuk pengambilan data evaluasi dampak
program, ditetapkan 3 kecamatan:
Kecamatan Kota Tulungagung (perkotaan), Kecamatan Pakel (Pedesaan) dan
Kecamatan Pagerwojo (pegunungan). Jumlah total sampel adalah 1.920 objek
evaluasi dampak, yang terdiri atas 1.101 orangtua/wali dari Satuan PAUD yang
sudah terakeditasi dan 819 orangtua/wali dari Satuan PAUD yang belum
terakreditasi.
F.
Instrumen
Evaluasi Dampak program
1. Komponen/Subkomponen
Instrumen
Teknik pengukuran mutu pelayanan yang
paling banyak digunakan adalah menurut Parasuraman et.al dalam Algifari (2019:
5) yang dikenal dengan Metode Service
Quality (SERVQUAL), yang membagi mutu pelayanan ke dalam 5 (lima) aspek
yaitu: 1) tangibles, 2) reliability, 3) responsiveness, 4) assurance,
dan 5) emphaty
2.
Uji
Validitas
Dengan responden berjumlah 233, diperoleh r tabel 0,138. Demikian r
hitung dari masing-masing butir
instrumen, diketahui seluruhnya lebih besar dari 0,138. Artinya, seluruh butir
instrumen memenuhi prasyarat uji validitas instrumen. Langkah selanjutnya
adalah melakukan uji reliabilitas instrumen.
3.
Uji Reliabilitas
Berdasarkan output Uji
Relibilitas, diperoleh nilai Cronbach
Alpha sebesar 0,972. Angka tersebut, jika dikonsultasikan dengan kriteria
adalah 0,972 > 0,60, dengan tingkat hubungan sangat tinggi,
karena dalam rentang 0,800 - 1,000. Keputusan,
instrumen telah memenuhi persyaratan uji reliabilitas.
G.
Teknik Analisis Data
Pada evaluasi dampak program ini
teknik analisis data ada dua jenis, yaitu analisis data teknik deskriptif dan
analysis data berdasarkan tujuan program.
- Hasil analisis data teknik deskriptif
adalah deskripsi komponen program, sedangkan hasil analisis data berdasarkan
tujuan adalah mengetahui ketercapaian program.Deskripsi dari
data Mutu Pelayanan Satuan PAUD, yang meliputi ukuran pemusatan/ tendensi
sentral: mean, maximum, minimum dan mode. Tendensi sentral yang dimaksud
meliputi data evaluasi dampak program,
dari orangtua/ wali Satuan PAUD yang sudah terakreditasi dan yang belum
terakreditasi.Analisis deskriptif juga dilakukan terhadap data hasil evaluasi
dampak program akan mudah dilakukan dengan bantuan SPSS (Statistical Product and Service Solutions).
- Selanjutnya analisis data berdasarkan tujuan adalah
untuk mengetahui dampak program akreditasi terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD. Teknik analisis data yang dipakai dalam evaluasi dampak program ini
adalah mengacu pada Model Comparative
After Only. Model evaluasi dampak program
ini bertujuan untuk menggambarkan (mendeskripsikan) keadaan/kondisi dua
objek evaluasi sesudah program berakhir dan membandingkannya. Rumus yang
digunakan dalam analisis data :
- N = (01: 02) dimana 01 nilai rerata mutu pelayanan
sesudah program akreditasi dari peserta program dan 02 nilai rerata mutu pelayanan
sesudah program akreditasi dari bukan
peserta program.
- Ketentuan:
- Jika (02 < 01) maka program akreditasi
berdampak.
- Jika (02 > 01) maka program akreditasi tidak berdampak.
H.
Hasil Evaluasi Dampak Program
Analisis dari
hasil pengukuran pemusatan/ tendensi sentral nilai mutu pelayanan Satuan PAUD
yang sudah akreditasi dengan yang belum akreditasi adalah:
- Nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 26,30, sedangkan yang sudah akreditasi 25,93. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap
mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek tangibles (berwujud)
- Nilai rerata
Satuan PAUD yang belum akreditasi 12,84, sedangkan yang sudah akreditasi 12,66, Artinya program akreditasi tidak
berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD dalam aspek Reliability
(kehandalan).
- Nilai rerata
Satuan PAUD yang belum akreditasi 25,81, sedangkan yang sudah akreditasi 25,32.
Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD
dalam aspek Responsiveness (Respon/ketanggapan).
- Nilai rerata
Satuan PAUD yang belum akreditasi 12,68, sedangkan yang sudah akreditasi 12,46.
Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD
dalam aspek Assurance (Jaminan).
- Nilai rerata
Satuan PAUD yang belum akreditasi 22,08, sedangkan yang sudah akreditasi 21,73.
Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu pelayanan Satuan PAUD
dalam aspek Emphaty (Empati).
- Secara umum
nilai rerata Satuan PAUD yang belum akreditasi 99,71, sedangkan yang sudah
akreditasi 98,10. Artinya, program akreditasi tidak berdampak terhadap mutu
pelayanan Satuan PAUD untuk seluruh aspek.
I.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan analisis data dan pembahasan hasil evaluasi dampak program, maka dapat dibuat kesimpulan dan rekomendasi
sebagai berikut.
1. Mutu pelayanan aspek tangibles (berwujud)
Kesimpulan:
Secara umum aspek tangibles (berwujud)
pada Satuan PAUD
belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi.
Artinya program akreditasi tidak berdampak berdampak terhadap aspek tangibles (berwujud).
Rekomendasi:
Program Akreditasi satuan PAUD tidak
berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek tangibles. Indikator aspek tangibles (berwujud) yang paling tinggi selisihnya antara Satuan
PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum adalah perwujudan kenyamanan
lingkungan. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas
melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam perwujudan kenyamanan lingkungan.
Satuan PAUD diharapkan lebih meningkatkan langkah koordinasi dengan
penyelenggara dalam pemenuhan sarana dan prasarana untuk mewujudkan kenyamanan
lingkungan.
2. Mutu pelayanan aspek reliability (kehandalan)
Kesimpulan:
Secara umum aspek reliability (kehandalan)
pada Satuan PAUD
belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi.
Artinya program akreditasi tidak
berdampak terhadap aspek reliability (kehandalan).
Rekomendasi:
Program Akreditasi satuan PAUD tidak
berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek reliability (kehandalan).
Indikator aspek reliability (kehandalan)
yang paling
tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum
adalah kemampuan pengelola/guru/staf menggunakan alat bantu (HP, Komputer
dsb). Oleh sebab itu
perlu ditindak lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran
Penilik PAUD, dalam peningkatan kompetensi Teknologi dan Informasi bagi PTK
PAUD. Satuan PAUD diharapkan lebih meningkatkan langkah koordinasi dengan
penyelenggara dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan
teknologi dan informasi, misal perangkat komputer, laptop dan akses internet.
3. Mutu pelayanan aspek responsiveness (respon/ketanggapan)
Kesimpulan:
Secara umum aspek responsiveness (respon/ketanggapan)
pada Satuan PAUD
belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi.
Artinya program akreditasi tidak berdampak berdampak terhadap aspek responsiveness (respon/ketanggapan).
Rekomendasi:
Program Akreditasi satuan PAUD tidak
berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek responsiveness (respon/ketanggapan).
Indikator aspek responsiveness (respon/ketanggapan)
yang paling
tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum
adalah subaspek melakukan pelayanan dengan cermat/ketelitian. Oleh sebab itu perlu ditindak
lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD,
dalam membimbing PTK PAUD melayanani orangtua/wali dengan
kecermatan/ketelitian.
4. Mutu pelayanan aspek assurance (jaminan)
Kesimpulan:
Secara umum aspek assurance (jaminan)
pada Satuan PAUD
belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi.
Artinya program akreditasi tidak berdampak berdampak terhadap aspek assurance (jaminan).
Rekomendasi:
Program Akreditasi satuan PAUD tidak
berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek assurance (jaminan). Indikator aspek assurance (jaminan) yang
paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang
belum adalah memberikan jaminan kepastian biaya pendidikan. Oleh sebab itu perlu ditindak
lanjuti oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD,
dalam membimbing PTK PAUD untuk membuat sistem informasi manajemen yang
memenuhi prinsi transparansi dan akuntabilitas terkait pembiayaan.
5. Mutu pelayanan aspek emphaty (empati)
Kesimpulan:
Secara umum aspek emphaty (empati) pada Satuan PAUD belum terkareditasi
lebih tinggi dari pada yang sudah terakreditasi. Artinya program akreditasi tidak berdampak berdampak terhadap aspek emphaty (empati).
Rekomendasi:
Program Akreditasi satuan PAUD tidak
berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek emphaty (empati). Indikator aspek emphaty (empati) yang
paling tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang
belum adalah Pengelola/guru/staf melayani dengan sikap ramah dan sikap menghargai. Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti oleh
Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing
PTK PAUD bersikap ramah dan menghormati/menghargai orangtua/wali. Kegiatan
dilakukan secara perorangan atau kelompok.
6. Mutu
pelayanan seluruh aspek di satuan PAUD yang terakreditasi
dengan yang belum terakreditasi.
Kesimpulan:
Secara umum program akreditasi pada
Satuan PAUD belum terkareditasi lebih tinggi dari pada yang sudah
terakreditasi. Artinya program
akreditasi tidak berdampak berdampak
terhadap seluruh aspek mutu pelayanan aspek tangibles (berwujud), reliability (kehandalan), responsiveness (respon/ketanggapan), assurance (jaminan)
dan emphaty (empati) .
Rekomendasi:
Program Akreditasi satuan PAUD tidak
berdampak terhadap seluruh subaspek dari aspek mutu pelayanan. Indikator aspek mutu
pelayanan yang paling
tinggi selisihnya antara Satuan PAUD sudah terakreditasi dengan yang belum
adalah aspek tangibles (berwujud)
dan emphaty (empati). Oleh sebab itu perlu ditindak lanjuti
oleh Bidang PAUD dan Dikmas melalui peningkatan peran Penilik PAUD, dalam membimbing
PTK PAUD dalam meningkatkan sikap penampilan dan empati. Kegiatan dapat
dilakukan melalui pembimbingan secara perorangan atau kelompok (dalam satuan
PAUD atau PKG PAUD).
Referensi
Algifari. 2019. Mengukur Kualitas Layanan dengan Indeks
Kepuasan, Metode Importance-Performance Analisis (IPA), dan Model Kano. Cet.
Kedua. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2014. Evaluasi
Program Pendidikan:Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Ed.
II Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur
Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Cetakan ke15. Jakarta: Rineka Cipta.
Astenia, Dewi, et.al. 2020. Evaluasi Pelaksanaan Program Akreditasi
Sekolah/Madrasah. Bandung: Widina Bhakti Persada.
Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, dan Implemntasinya).
Yogyakarta: Gava Media.
Jagger, Pamela,
et.at. 2011. Pedoman untuk Mempelajari Berbagai Dampak Proyek REDD bagi
Mata Pencarian. Terj. CIFOR. 2011. Bogor: CIFOR.
Kusumanagara, Solahuddin. 2010. Model
dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Wibawa, Samodra, dkk. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Ed. I, Cet. I. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Catatan:
Bukti fisik Evaluasi Dampak Program ada 5. Berikut contohnya, silahkan klik untuk mengunduhnya:
1. Contoh Desain Evdam
2. Contoh Pengesahan Instrumen Evdam
3. Contoh Laporan Evdam
4. Contoh Bahan Presentasi (Makahlah dan Powerpoint)
5. Contoh Laporan Presentasi