PENILIK ADA DAN BISA

Jumat, 08 Februari 2019

TANTANGAN PENILIK: DIKLAT DASAR, LANJUT, MAHIR DAN PCP, UNTUK PENILIK ?

Oleh M. Kasim

Menggelitik untuk dicermati bersama, diskusi beberapa teman tentang kasus ditolaknya penilik menjadi nara sumber di Diklat PAUD (Tingkat Dasar, Lanjut, Mahir atau PCP).

Ada kegalauan bahkan sedikit kegeraman, tatkala penilik merasakan adanya “ketidaklogisan” atas penolakan tersebut.  Walau dalam konteks yang berbeda, hampir mirip dengan apa yang saya alami, saat awal menjadi guru SD.

Saya lulusan S-1 IKIP Surabaya, Jurusan Bahasa Indonesia, yang ikut mendaftar sebagai guru SD, dengan menggunakan ijasah SPG. Upaya mengadu nasib, setelah 3 kali mendaftar sebagai guru SMP/SMA, dengan menggunakan ijasah S-1, tidak lolos.

Permasalahan muncul, setelah ada tuntutan waktu itu, seluruh guru SD minimal harus berpendidikan D-2 PGSD. Terkait dengan itu, pemerintah meluncurkan program pembelajaran jarak jauh melalui Universitas Terbuka (UT).

Sebagai guru yang masih berdarah muda, muncul pemikiran bahwa ada sesuatu yang tidak benar. Apakah saya yang sudah S-1, wajib ikut D-2?  Singkat cerita, pertanyaan saya tidak terjawab, dan saya tidak pernah ikut program D-2 PGSD, sampai sekarang.

Konsep Diklat dan PCP PAUD

Sebaiknya perlu dipahami bersama beberapa konsep dan latar belakang dari kegiatan diklat dan PCP PAUD, agar jelas duduk perkaranya, sehingga tidak ada tumpang tindih atau logika yang terbolak-balik pada implementasi kebijakan.

Diklat dan PCP PAUD pada dasarnya program pemerintah yang ditujukan untuk peningkatan kompentensi pendidik PAUD. Hal tersebut didasarkan fakta bahwa kualifikasi pendidik PAUD (khususnya nonformal), sangat heterogen.

Diklat Dasar, Lanjut dan Mahir, program untuk memberikan bekal kepada pendidik PAUD agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai harapan. Sasaran diutamakan kepada pendidik PAUD berpendidikan SLTA dan SLTP.

PCP (Pelatihan Calon Pelatih) Tingkat Dasar dan Lanjut, program yang diperuntukkan kepada pendidik PAUD yang sudah mengikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar, Lanjut dan Mahir, untuk memenuhi pelatih Diklat Dasar, Lanjut dan Mahir.

Pola peningkatan kompentensi yang benar-benar masif dan terintegrasi. Berdasarkan konsep tersebut, diharapkan Program PAUD terstandar mutunya, karena pendidiknya telah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan.

Peran Penilik PAUD selaku Pengendali Mutu

Penilik selaku pengendali mutu dituntut menguasai  tugas pokok dan fungsinya, agar mampu mengarahkan dan mengendalikan satuan pendidikan PAUD untuk mencapai 8 standar nasional pendidikan.

Satu diantara prasyarat Penilik PAUD dalam melaksanakan tupoksi tersebut, menguasai subtansi program PAUD, dan tergambar dalam kompentensi supervisi akademik yang meliputi standar TPPA, isi, proses dan penilaian. 

Permasalahan peningkatan kompentensi Pendidik PAUD, tidak dapat dilepaskan dari peran penilik. Jika ingin meningkatkan kompentensi pendidik PAUD, maka langkah awal dengan memberikan penguatan kompentensi Penilik PAUD. Beberapa hal berikut perlu dipertimbangkan, antara lain:

1. Penilik PAUD jarang yang memiliki linieritas jenjang karir. Misal: sebelum menjadi penilik PAUD, ia guru PAUD (TK) dan Kepala TK.

2. Permasalahan yang sama dengan pendidik PAUD, bahwa Penilik PAUD juga memiliki heterogenitas kulaifikasi pendidikan. Sangat jarang Penilik PAUD yang dari awal pendidikannya S-1 PAUD, atau SPG TK.

3. Penilik sebagai pengendali mutu. Oleh sebab itu, sangat tidak logis jika penilik PAUD didahului pendidik PAUD, dalam memperoleh pengetahuan tentang ke-PAUD-an.

4. Penilik pegawai negeri sipil, yang tidak mudah untuk beralih profesi. Hal ini berbeda dengan pendidik PAUD, yang lebih rentan untuk beralih profesi. Efektifitas dan efisiensi anggaran untuk pencapaian mutu program PAUD, perlu dipertimbangkan.

Perlunya Peningkatan Kompentensi Penilik PAUD 

Upaya peningkatan kompentensi Penilik PAUD mutlak dilakukan, jika ingin  pencapaian mutu program PAUD segera tercapai. Peningkatan kompentensi penguasaan subtansi ke-PAUD-an, sebagai prasarat dalam membimbing dan membina pendidik PAUD.

Pengetahuan dan keterampilan yang akan di berikan kepada penilik PAUD melalui pendidikan dan pelatihan sudah selayaknya, berbeda tingkat kedalaman dan keluasannya, dengan yang diberikan kepada pendidik PAUD.

Oleh sebab itu, pengetahuan dan keterampilan tentang subtansi ke-PAUD-an, logikanya di atas yang dikuasai pendidik PAUD. Mengapa demikian? Pada proses kegiatan belajar mengajar tentunya akan muncul permasalahan yang dimungkinkan sangat bervariasi, yang tidak semuanya dibahas dalam Diklat Tingkat dasar, Lanjut dan Mahir, yang diikuti pendidik PAUD.

Penilik PAUD sebaiknya dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan  ke-PAUD-an, yang berbasis problem solving, kajian akademis, study komparatif, atau yang lain.

Konsep Peningkatan Kompentensi Penilik PAUD

Perlu dipikirkan bersama, bahwa sebenarnya, tuntutan kompentensi penilik PAUD tidak sebatas apa yang dikuasi pendidik PAUD.

Artinya, penilik PAUD jauh dari standar kompentensi yang diharapkan jika pengetahuan dan keterampilan tentang ke-PAUD-an, hanya  setingkat Diklat Dasar, Lanjut dan Mahir, atau PCP. Diklat ini bukan diperuntukan penilik PAUD, melainkan Pendidik PAUD.

Berdasarkan kerangka berpikir tersebut, maka upaya peningkatan kompentensi penilik PAUD, selain materi (pengetahuan dan keterampilan) ke-PAUD-an lebih dalam dan luas, maka dikaitkan dengan tupoksinya, sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak program PAUD.

Dalam proses peningkatan kompentensi penilik PAUD, terintegrasi dengan tugas keseharian penilik PAUD dalam memantau, menilai dan membimbing/membina pendidik PAUD. Satu tantangan yang berat di depan kita bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...