Oleh M. Kasim
Peran Penilik dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
Banyak satuan pendidikan PAUD yang virtual. Demikian, pernyataan seorang pengamat pendidikan yang mengejutkan. Artinya, penyelenggaran satuan pendidikan PAUD yang terkesan tidak serius, hanya ikut-ikutan saja, tanpa memahami visi dan misi, menguasai program dan konsep satuan pendidikan
Perkembangan pesat satuan pendidikan PAUD secara kuantitas, belum berimbang dengan kualitas layanan. Kualitas layanan adalah faktor terpenting dalam meraih kepercayaan orangtua/masyarakat. Alasannya, semakin tinggi tingkat kepercayaan orangtua/masyarakat, maka semakin besar peluang untuk mengembangkan diri sebagai satuan pendidikan PAUD yang mandiri.
Penilik memiliki peran yang strategis, sebagai pejabat fungsional pengendali mutu dan evaluasi dampak program PAUDDIKMAS dalam mewujudkan kualitas layanan yang terstandar.
Namun demikian, proses pembinaan dan pembimbingan oleh penilik, diharapkan yang tidak hanya berorientasi pada penstandarisasi satuan pendidikan, melalui proses akreditasi. Penilik memiliki tanggung jawab membina dan membimbing pengelolaan satuan pendidikan agar dapat berkembang menuju kemandirian.
Ke depan kemandirian bagi satuan pendidikan adalah keniscayaan. Artinya, pada tataran tertentu, pemerintah memiliki keterbatasan dalam pemberian bantuan.
Lima Pilar Pengelolaan Satuan Pendidikan
Bagaimana pengelolaan satuan pendidikan yang berorientasi berkembang ke arah kemandirian?
Strategi pengelolaan yang membangun pilar-pilar kemandirian satuan pendidikan yang dimaksud adalah aspek: penguatan sistem, pembentukan tim kerja, program unggulan, pemenuhan sarana dan prasarana dan peningkatan dukungan orangtua/masyarakat.
1. Penguatan sistem.
Penguatan sistem merupakan aspek yang pertama disiapkan, sebab akan menjadi dasar penyelenggaraan aspek-aspek berikutnya. Satuan pendidikan modern, memiliki ciri bahwa seluruh aktivitasnya bertumpu pada sistem, bukan pada kekuatan individu.
Penguatan sistem dilakukan dengan membangun satuan pendidikan agar berjalan teratur sesuai dengan regulasi-regulasi yang disusun dan disepakati bersama. Regulasi disesuaikan dengan visi dan misi satuan pendidikan, dan peraturan-peratuan tentang teknis pelaksanaan
2. Pembentukan Tim Kerja
Regulasi yang baik akan efektif ditangan pelaksana satuan pendidikan yang padu dalam suasana kebersamaan. Keberagaman latar belakang pendidikan, pengalaman hidup, sosial emosional, dari masing-masing sumber daya manusia dalam satuan pendidikan, tidak terelakkan.
Semuanya itu, harus menjadi satu persepsi dan gerak langkah, dalam melaksanakan tugas fungsi masing-masing, dalam Tim Kerja yang apik dan padu.
3. Program Unggulan
Satuan pendidikan dituntut untuk selalu berinovasi. Jadilah yang pertama, atau paling tidak tampil beda, jika ingin menjadi pilihan dari orangtua/mayarakat untuk mempercayakan pendidikan anaknya.
Satuan pendidikan yang hanya tampil dengan program pendidikan yang sama dengan yang lain, atau yang biasa-biasa saja, sulit meraih kepercayaan orangtua/masyarakat.
4. Pemenuhan sarana dan prasarana
Satuan pendidikan diupayakan untuk memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana sebagai pendukung keterlaksanaan program, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan pembelajaran/pendidikan, maupun yang tidak langsung.
Semuanya, diupayakan memenuhi standar minimal atau memiliki kelebihan dari satuan pendidikan yang lain.
5. Peningkatan dukungan orangtua/masyarakat
Satuan pendidikan diharapkan memahami bagaimana menumbuhkan kepercayaan orangtua. Orangtua akan memiliki kepercayaan, jika ada kesimbangan antara hak dan kewajiban. Ada keseimbangan antara apa yang telah diberikan kepada satuan pendidikan dengan mutu layanan yang diterima.
Tingkat kepuasan dari orangtua, akan menentukan tingkat kepercayaannya. Selain itu, manajemen yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabelitas, akan berdampak pula pada tingkat kepercayaan orang tua.
Demikian 5 pilar pengelolaan satuan pendidikan berbasis kemandirian, yang digali dari pengalaman empiris, kuarng lebih 5 tahun. Terbukti, 2 lembaga, dalam naungan satu Yayasan, yang dikelola dengan strategi ini, memperoleh status terakreditasi “A”. Semuanya dilalui dengan alur dan proses yang apa adanya. Naturalistik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar