Oleh M. Kasim
Perhatikan hasil
penelitian tentang Penilik berikut. Implementasi tugas pokok dan fungsi penilik
belum maksimal (Rasyad, 2017). Kemudian, data penelitian secara rinci menunjukkan Pelaksanaan tugas dan
fungsi Dalmut dan Evdam oleh Penilik, tidak lebih dari kisaran 20-30 % (Surahman,
2017). Begitulah hasil penelitian, dari Direktorat Pembinaan GTK PAUDDIKMAS,
yang bekerjasama dengan UM (Universitas Negeri Malang).
Tertegun dan
terkunci, tak mampu mengucapkan kata-kata, selain: sudah diduga. Dari awal
diyakini, dan diprediksikan, hasil penelitian tersebut. Bahkan, beberapa pihak,
bersikap, bagaikan hakim mengetukkan palu, sebelum vonis dibacakan. Memang
secara kasat mata, fenomena, gejala, fakta ada dan nyata, kompentensi penilik,
belum seperti yang diharapkan semua pihak.
Biarkan Air Mengalir dan Bola Menggelinding.
Tidak tahu persis,
apa tujuan akhir dari penelitian tersebut. Kita, para penilik hanya berharap,
hasil penelitian ini berdampak pada upaya serius untuk mengurai benang kusut
tentang permasalahan yang membelit penilik. Selalu diperdebatkan, dan
dipertentangkan, apa penyebab kondisi penilik yang demikian. Bagaimana
pemecahan permasalahan penilik. Misal: penilik harus meningkat dulu
kompentensinya, baru dinaikkan kesejahteraannya, ataukah dinaikkan
kesejahteraannya, agar meningkat kompentensinya?. Persis seperti : dulu mana
telur dan ayam.
Namun, perlu
diyakini semua pihak, bahwa pengambil kebijakan akan bersikap bijak. Sebuas-buasnya
harimau, tidak akan memakan anaknya. Terlihat dari kesimpulan penelitian
tersebut. Bahwa: fakta terjadianya
deviasi implementasi regulasi penilik oleh pemerintah daerah, tak terbantahkan.
Bahwa perhatian, pemerintah daerah terhadap penilik belum seperti yang diinginkan
semua pihak. Oleh sebab itu, , berdasarkan penelitian tersebut, direkomendasikan,
pihak Direktorat untuk memperhatikan: Infrastruktur regulasi, yang mencakup Sosialisasi,
Pendampingan, Diklat , Harlindung.
Sikap Penilik, Sebaiknya.
Apakah, penilik
berlarut dalam kesedihan yang berkepanjangan?. Meratapi nasib dan duka
berkelanjutan? Bukan, dan jangan. Penilik telah lama tertempa kerasnya zaman.
Penilik telah matang oleh hiruk pikuknya, metamorfose alam birokrasi. Satu
keuntungan, hal tersebut, mampu memadukan semangat dan tekat untuk berpacu,
berdiri tegak dan berjalan tegap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Biarpun, berona-rona penilik antar daerah, berwarna-warni, karena polesan
pemerintah daerah yang berbeda pandangan, namun satu titik tumpuan harapan
telah dibuktikan : penilik tetap ada.
Bimtek IT dan FGD
tanggal 31 Oktober- 3 Nopember 2017, di Surabaya, adalah bukti yang tidak
terbantahkan. Lebih dari 50 peserta, dari 10 propinsi yang tersebar di pulau
Sumatera, Jawa dan Kalimantan, dengan biaya mandiri adalah wujud nyata: penilik
bisa. Kesadaran untuk selalu meningkatkan kompentensi dan kepedulian untuk
memberikan kontribusi pemikiran kepada pihak pengambil kebijakan, adalah sikap
elegan yang patut diapresiasi. Haru biru, jadi satu.
Pengikat
Situasi kondisi
yang menyelimuti penilik, dipengaruhi banyak faktor, intern dan ekstern.
Pemecahan dari ekstern, biarkanlah, pihak pengambil kebijakan yang
menyelesaikannya. Kita, penilik, juga tidak elok, jika hanya berpangku tangan
saja. Mari resapi dan dalami: Permenpan
RB No. 14 tahun 2010, Perber Mendiknas dan BKN_No 2 dan No. 7 Tahun 2011, serta Permendikbud N0. 38 Tahun
2013. Sambil berharap, pelangi akan
membentang setelah mendung turun hujan. (Catatan: yang menginginkan Aplikasi Dalmut include, 1 Triwulan: Renjatri, Pemantauan, Penilaian, pembimbingan
dan Laptri, bisa kirim email).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar