PENILIK ADA DAN BISA

Rabu, 06 Februari 2019

EKSISTENSI PAUDDIKMAS: PAUD MENGGUGAT


Oleh
M. Kasim


Judul di atas bukan kata provokatif, melainkan bentuk kejengahan setelah membaca judul ulasan di Harian Kompas (27 Set. 2018) di halaman muka “ Milenial Penentu Indonesia Emas”. Ini lebih provokatif (setidak-tidaknya bagi saya). Bayangkan, dari tesa s.d. kesimpulan ulasan tersebut, tidak ada satupun, kata “PAUD” disebut. Sakitnya tuh, di seluruh tubuh ini.

Ulasan diawali dengan pernyataan dari Kepala Badan Pusat Statistik, pada Seminar Peringatan Hari Statistik nasional (HSN), (26 Sept. 2018): “ Siapkan generasi muda sejak dini agar bonus demografi tidak berubah jadi bencana”. Sebenarnya, sempat berharap, kata dini menjadi dasar pemikiran berikutnya untuk menguraikan betapa urgennya posisi PAUD dalam membentuk “Generasi Milinial, pada Indonesia Emas tahun 2045 (100 tahun setelah Indonesia merdeka). Namun, sekali lagi… hati ini terus tersakiti.

Bonus Demografi
Bonus demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun dalam evolusi kependudukan yang dialaminya ( http://demografi-bonus.blogspot.com/2015/08/pengertian-bonus-demografi.html ). Suatu kondisi yang terwujud dari dampak beberapa hal antara : fertilitas (angka banyaknya bayi yang lahir hidup), peningkatan layanan kesehatan, serta keberhasilan program-program yang lain.

Berdasarkan pendapat para ahli, bahwa pada tahun 2045 (seratus 100 Indonesia merdeka), Indonesia akan memperoleh limpahan generasi muda usia produktif (bonus demografi). Asumsinya, Negara Indonesia pada saat itu, telah siap menjadi negara maju dan termasuk penentu persaingan di tingkat global, tidak hanya sebatas “macan Asia”. Alasannya, Indonesia memiliki semuanya: sumber daya alam (SDA) dan jumlah penduduk pada urutan ke-4 di dunia (tahun 2015).

Namun demikian bonus demografi akan berbalik dari sebuah “harapan” menjadi sebuah “kehantuan”, jika limpahan usia produktif tidak seperti yang diharapkan. Seperti yang dipaparkan Kepala BPS, bonus demografi yang berupa “bencana”. Jumlah penduduk usia produktif, namun justru “tidak produktif”, melahirkan dampak sosial yang luar biasa. Pengangguran, kejahatan, depresi sosial dan masih banyak lagi, adalah kemungkinan yang tak terhindarkan akan terwujud.

Generasi Emas dan Milenial: PAUD dimana?
Generasi emas adalah generasi yang diharapkan menjadi perintis perubahan dalam membentuk kehidupan dan peradaban bangsa yang lebih baik. Artinya, sebuah generasi yang dicita-citakan mampu mewujudkan mimpi besar para founding fathers bangsa ini, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Negara ini bersepakat, bahwa pada waktu 100 tahun Indonesia merdeka, cit-cita pendiri bangsa terwujud nyata. Oleh sebab itu, generasi muda saat itu diberi mahkota dan gelar “generasi emas”.

Pengertian milenial adalah berkaitan dengan generasi yang lahir di antara tahun 1980-an dan 2000-an (KBBI). Milenial (juga dikenal sebagai Generasi Y) adalah kelompok demografi setelah Generasi X (Gen-X). Tidak ada batas waktu yang pasti untuk awal dan akhir dari kelompok ini.  Para ahli dan peneliti biasanya menggunakan awal 1980-an sebagai awal kelahiran kelompok ini dan pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai akhir kelahiran. Berdasar kelompok usia, milenial adalah mereka yang berusia 15-35 tahun.

PAUD, sudah tidak perlu dijelaskan secara detail, karena hampir semua orang saat ini mengakui urgensitasnya. Teori psikologi hampir semua sepakat, usia emas 0-4 th, mempengaruhi optimalisasi perkembangan otak manusia sebesar 50%. Artinya, jika diinginkan kelak AUD menjadi Generasi Emas, maka investasi bangsa hrs dimulai dengan peningkatan mutu Program PAUD.

Hallo, Apa kabar PAUD?
 Bagaimana perhatian pemerintah saat ini thd PAUD? Seriuskah atau cukup seriuskah?. Seharusnya tdk ada alasan apapun untuk melakukan pembenaran bahwa PAUD bisa dimaklumi jika dinomorduakan atau memiliki urgensitas rendah, dibanding jenjang pendidikan di atasnya.

Sebenarnya, pemerintah  sudah mengambil langkah yang tepat, dengan memberikan pondasi yang kokoh utk terwujudnya layanan Program PAUD yg bermutu, yaitu dengan Pemberlakuan Kurikulum 2013 PAUD (K.13 PAUD). Hal ini terurai dg tegas dalam Permendikbud No. 146 Th 2014, ttg Kurikulum 2013 PAUD., Bab II, Kerangka Dasar Kurikulum. khususnya dlm Landasan Filosofisnya.
Hanya sayangnya, lagi-lagi sinkronisasi antar departemen tentang visi, misi dan tujuan, dalam menyikapi Prolegnas (Program Legeslasi Nasiona), berjalan tertatih-tatih, terseok-seok ( bhs. Jawa” rujak sentul: siji ngalor, siji ngidul). Hal ini terlihat dari regulasi yang setengah hati (ataukah, bentuk kekurangan pe-de?).

Satu contoh: mari cermati Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal (Pasal 1, Ayat 1).

Pasal 5, Ayat (3), Huruf a, memang telah ditegaskan bahwa SPM Pendidikan mencakup PAUD, namun yang mengecewakan adalah Pasal 5, Ayat (5) Huruf c, yang dimaksudkan dengan PAUD adalah Usia 5-6 Tahun. Artinya apa?. Urgensitas PAUD tidak dipahami oleh pemerintah sampai tuntas, kalau tidak boleh disebut diskriminasi terhadap PAUD di bawah Usia 5 tahun. Padahal, sudah dipaparkan di atas, bahwa para ahli psikologi sepakat, 50% perkembangan otak AUD, ditentukan pada usia 0-4 tahun. Ironis sekali.

Bagaimana generasi milenial diharapkan mewarnai generasi muda pada tahun 2045? Bagaimana bonus demografi berupa kado istimewa? Bagaimana kita menjadi bangsa yang amanah atas apa yang diharapkan founding fathers?. Bagaimana harapan dapat berakhir dengan “indah pada waktunya?”. Mungkin dengan meminjam lagu DP, bahwa PAUD “belum beruntung”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...