PENILIK ADA DAN BISA

Jumat, 17 Desember 2021

IPI: JALAN LAPANG DAN TERANG, AYO BERJUANG

 


Oleh M. Kasim


Apa yang diharapkan bersama, akhirnya ada dalam genggaman. Permasalahan yang selama ini menggelayut di pundak, tidak menjadi beban turunan. Semuanya tidak terlepas karena atas ridlo-Nya, dan tentu dengan semangat serta kesadaran penuh dari anggota, yang direpresentasikan dalam forum terhormat Munas dan Rakernas ke-1 IPI   Tahun 2021. Sebuah kesempatan yang patut disyukuri, terutama ucapan terima kasih tak terhingga kepada  pihak Ditektorat Guru PAUD dan Dikmas serta PPPPK PKn dan IPS, Kemendikbudristek, yang telah memfasilitasi, sehingga terselenggara kegiatan tersebut.

Sebuah momen yang menentukan bagaimana rancaknya jalan organisasi, telah terbuka lebar. Greget kebersamaan yang lekat dan berbalut rasa seperjuangan telah terpatri dihati para peserta (ketua IPI Prop/yang mewakili). Tercermin pada keputusan-keputusan fundamental, yang berusaha mengembalikan pada obsesi dan cita-cita luhur para founder IPI, dengan tetap berpegang teguh pada regulasi (peraturan/perundang-undangan) yang berlaku.

 

Pijakan dan Arah

Sebelumnya tulisan “Menelisik Legal Standing IPI”,  bernuansa kekhawatiran atas kondisi IPI saat ini. Maka berikut ini sedikit ulasan sebagi bentuk luapan kegembiraan bahwa IPI berhasil mengembalikan pondasi “rumah”nya pada persyaratan konstruksi bangunan yang kokoh dan tangguh.

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa, seluruh gerak dan langkah sebuah organisasi akan berpegang teguh pada ketentuan dasarnya, yaitu AD/ART. Sebuah keniscayaan, sebuah organisasi memiliki AD/ ART yang memberikan peluang tercapainya tujuan bersama para anggota. Oleh sebab itu, wajib hukumnya, semua anggota mengawal AD/ ART agar terjaga dari upaya-upaya sepihak dari siapapun, dan pihak manapun, yang akan mengubah/membelokkan arah jalan organisasi berdasarkan kepentingan/ motif pribadi/golongan tertentu.

AD/ART IPI yang beredar disahkan tanggal 28 Oktober 2015,  ditandatangani Ketum dan Sekjen. Dokumen ini dalam ulasan sebelumnya, ditegaskan jika diuji dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, cacat formil, karena menyalahi ketentuan tentang perubahan AD/ART. Sebagai pedoman penyelenggaraan organisasi, hal ini harus dihindari. Oleh sebab itu, forum yang terlaksana pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin, menjadi peluang untuk mengembalikan bagaimana kecacatan AD/ ART ini pada posisi yang benar.


Forum Munas dan Rakernas

Forum yang terjadi di Surabaya kemarin, menjadi saksi bersama bahwa organisasi IPI berbenah diri dengan mengembalikan fungsi masing-masing forum sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Hal ini sebaiknya diketahui seluruh pihak terkait (pengurus dan anggota pada semua tingkatan: pusat, provinsi maupun kabupaten/kota). Ada dua forum yang kemarin dilaksanakan yaitu kelanjutan Munaslub dan Rakernas IPI. Bagaimana kronologisnya? Berikut penjelasannya.

Mengingat kembali, bahwa bulan Maret 2021, IPI menyelenggarakan Munaslub, dengan hasil beberapa keputusan, diantaranya: terpilih Ketua Umum dan Pembentukan Tim/Panitia Revisi AD/ ART. Progres yang diperoleh  sampai tanggal 16 Desember 2021 kemarin adalah Draf Revisi AD/ ART, dan telah dibahas di hadapan peserta yang dalam hal ini dalam forum, sebagai kelanjutan Munaslub.

Hasilnya: pengesahan Draf Revisi AD/ ART menjadi AD/ ART, dan Susunan Kepengurusan IPI Pusat, oleh Forum Munaslub. Penandatanganan AD/ ART dan Susunan Pengurus IPI Pusat  dilakukan oleh Panitia Munaslub. Hal ini sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Bagian Kedua Perubahan AD dan ART Ormas Pasal 36 (1) Perubahan AD dan ART dilakukan melalui forum tertinggi pengambilan keputusan Ormas. Yang dimaksud forum tertinggi disini adalah Munas.

Selanjutnya, Forum Munaslub, membahas Program Kerja IPI, melalui Sidang Komisi A, B, dan C. Hasil sidang komisi inilah, yang menjadi acuan bagi Pengurus IPI Pusat  membuat Program jangka panjang atau program kerja tahunan. Dengan demikian, diharapkan apa yang dilakukan Pengurus IPI Pusat, merepresentasikan harapan para anggotanya.


Jalan Lapang dan Terang

Alhamdulillah, bahwa permasalahan yang mengganjal selama ini, terpecahkan sudah. Nuansa kekompakan yang dinamis sangat terasa. Semua peserta Munas dan Rakernas, diberikan kesempatan yang sama untuk mengutarakan apa yang menjadi pemikiran dan harapan anggota. Semuanya  tertumpah ruah, gegap gempita, riuh rendah dan kadang terselingi canda dan tawa. Tak terasa telah menghasilkan sebuah keputusan monumental yang mendasar: AD/ ART. Terlepas dari kemungkinan ada kekurangannya, namun jika kita semua mampu menjaga marwah organisasi IPI, maka jalan lapang dan terang ada di hadapan kita.

Sekarang…..Ayo berjuang…!!!!!

 

Surabaya, 18 Desember 2021.

7 komentar:

  1. Tksh pk Kasim. Kebersamaan dan Semangat itu harus.

    BalasHapus
  2. Mantavvvvv lurrrr...
    Semoga senantiasa diberi hidayah untuk tetap istiqomah...
    Salam IPI nan jaya

    BalasHapus
  3. Ayo berjuang bersama eraih IPI JAYA,YNGGUL DAN BERMARTABAT

    BalasHapus
  4. Mari kita sama sama memajukan organisasi Ikatan Penilik Indonesia, IPI nan Jaya, terimakasih bs udah selalu support sahabat 😍

    BalasHapus
  5. Menjadi Pengurus Organisasi haruslah membuat Organisasi ini Besar dan jangan Membuat organisasi malah jadi Kurus, IPI menjadi besar berkat pengurusnya yang punya visi kedepan yang mampu mengakomodir keinginan anggota nya, bukan hanya melakukan keinginan segelintir elit pengurus nya, Semoga IPI JAYA dan PENILIK SEJAHTERA

    BalasHapus
  6. Salam bermartabat untuk semua rekan seprofesi, menjadi apapun yang telah dipilih jawab dengan komitmen dan konsistensi. Percaya dan mempercayai adalah awal jalan terang untuk kejayaan organisasi...sukses penilik IPI JAYA. Top Pak Sum

    BalasHapus

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...