PENILIK ADA DAN BISA

Kamis, 30 Mei 2019

BAN PAUD PNF, JANGAN LARI SENDIRI

Oleh M. Kasim

Menyambung catatan yang terdahulu, tentang (2) dua pihak : pertama, berfungsi sebagai : membina satuan pendidikan dalam memenuhi 8 SNP, dengan kegiatan pemetaan mutu, pembinaan dan verifikasi. dan  kedua, berfungsi sebagai: memastikan satuan pendidikan telah memenuhi 8 SNP, dengan kegiatan penyelenggaraan akreditasi. Dua peran yang harus bersinergi untuk menghantarkan program PAUD dan Dikmas ke depan pintu gerbang pencapaian mutu 8 SNP.

Keduanya, tidak berada dalam dalam subordinat satu dengan yang lain. Konsekuensinya, tidak ada saling mencurigai, bersyak wasangka, atau merendahkan. Sebaliknya, harus saling mendukung serta bahu-membahu. Begitulah, seharusnya. Apakah saat ini demikian yang terjadi?

Para Pihak yang Terkait

Akreditasi adalah kegiatan dalam grand design standarisasi satuan pendidikan, selalu mengaitkan beberapa pihak berikut ini, yang dikutip dari PP No. 15 tahun 2005 tentang SNP:

1. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

2Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

3. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis departemen yang  berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Secara ringkas dapat disimpulkan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi pencapaian mutu pendidikan, dengan menugaskan kepada: BNSP untuk membuat standar mutu, LPMP yang bertanggung jawab dalam penjaminan mutu, dan BAN yang menetapkan kelayakan satuan pendidikan dalam mencapai standar mutu..

Sementara, dalam lingkup Program PAUD dan Dikmas, tidak adanya “LPMP Nonformal”, menjadi “PR” tersendiri bagi pihak yang berwenang. Ketidakberadaannya, “LPMP Nonformal”, tentunya akan berkonsekuensi pada mobilitas pencapaian mutu. Apakah PPPAUD dan Dikmas, ataukah BPPAUD dan Dikmas? Belum jelas tertangkap di tingkat bawah. Kesimpangsiuran, siapa yang bertanggung jawab dalam penjaminan mutu, akan berpotensi menjadikan carut-marutnya proses pencapaian standarisasi program PAUD dan Dikmas.

Penilik, Tumpuan Akhir

Berdasarkan konsep peran LPMP, maka tersirat yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam upaya pencapaian standar mutu pendidikan adalah pemerintah daerah. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, maka Dinas Pendidikan Kab/Kota, akan berada di garda terdepan. Selanjutnya, Penilik-lah, sebagai ujung tombaknya. Tepat sekali, jika penilik sebagai pejabat Pengendali Mutu Program PAUD dan Dikmas.

Agar Penilik mampu memerankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, maka harus memiliki bekal sebagai berikut:

1.  Menguasai subtansi Program PAUD dan Dikmas

Subtansi program yang dimaksud adalah muatan/materi program PAUD dan Dikmas. Penilik PAUD harus menguasai apa itu cerita anak, gerak dan lagu anak, media pembelajaran anak dst. Penilik Kesetaraan harus menguasai materi/ bahan ajar Kejar Paket A, B, dan C, serta life skill yang dibutuhkan warga belajar. Demikian Penilik Kursus, harus menguasai materi kekursusan. Dengan menguasai subtansi program, maka penilik akan memahami kebutuhan satuan pendidikan.

2.  Menguasai 8 (delapan) SNP

Delapan standar, secara garis besar dikelompokkan menjadi dua yang terkait dengan tugas penilik yaitu supervisi akademik (standar KL/TPPA, isi, proses dan penilaian) dan supervisi majerial (standar PTK, sarpras, pengelolaan dan pembiayaan). Tanpa menguasai 8 (delapan) SNP, maka ibarat orang buta berjalan di kegelapan malam.

3.  Mengetahui Peta Ketercapaian 8 (delapan) SNP oleh Satdik

Peta ketercapaian 8 (delapan) SNP satuan pendidikan, sebenarnya secara otomatis akan diketahui oleh penilik, pada setiap akhir tahapan pengendalian mutu: penilaian. Hasil penilaian akan memberikan informasi kepada penilik, seberapa tinggi satuan pendidikan binaannya, dalam mencapai standar mutu. Oleh sebab itu, tahapan pengendalian mutu selanjutnya adalah : pembimbingan, sebagai langkah pendampingan kepada satuan pendidikan untuk mencapai standar mutu.

Pemetaan Hasil Akreditasi, untuk Siapa?

Output dari proses akreditasi adalah pemetaan ketercapaian 8 (delapan) SNP oleh satuan pendidikan. Dengan segala suprastruktur dan infrastruktur yang dimilik, BAN PAUD PNF, akan dengan mudah memiliki data pemetaan tersebut dari tingkat yang paling ujung, satuan pendidikan sampai dengan skala nasional.

Manfaat pemetaan tersebut, akan menjadi bahan masukan dan kajian dalam pengambilan kebijakan sesuai tingkat masing-masing. Di tingkat nasional, akan menjadi modal dasar pihak pusat (Kemendikbud), dalam menentukan arah kebijakan secara nasional. Demikian juga di tingkat propinsi, akan menjadi bahan kajian bagi pihak-pihak yang terkait.

Bagaimana, hasil pemetaan di tingkat kabupaten/kota? Tentunya menjadi pembahasan yang menarik, jika dikaitkan dengan “ruh” UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang satu diantaranya mengamanatkan bahwa Program PAUD dan Dikmas dalam kendali pemerintah kabupaten/kota. Nah, kerangka rasionalisasinya bertemu pada ujung yang sama, sosok PENILIK.

Oleh sebab itu, menjadi suatu keharusan, hasil pemetaan ketercapaian 8 (delapan) SNP, ouput akreditasi diketahui penilik. Sudahkah demikian?

BAN PAUD PNF, peluklah Penilik

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka suka atau harus suka, pihak BAN PAUD PNF, tidak elok jika memandang Penilik, bukan sebagai mitra sejati. Hasil jerih payahnya akan menjadi dokumen semata tanpa makna jika tidak ditindaklanjuti dengan upaya pembimbingan dan pembinaan oleh Penilik. Tidak ada pihak yang mampu secara intens sebaik penilik, dalam pendampingan satuan pendidikan. Setiap saat setiap waktu, penilik berada di tengah-tengah satuan pendidikan.

Oleh sebab itu, gejala-gejala yang tertangkap  bahwa BAN PNF tersekat dari penilik harus dihindari. Jangan menjadi kesan yang kurang baik. Pihak-pihak “di atas” harus menyadari hal tersebut. Apa itu?

1. Revisi instrument 8 (delapan) SNP dalam akreditasi jangan “disembunyikan” sehingga tanpa sepengetahuan penilik. Paling tidak penilik sebaiknya tahu bersamaan dengan pihak asesor.

2. Diskusi para pengambil kebijakan “di atas” dalam peningkatan kompetensi penilik, yang terkait dengan standarisasi satuan pendidikan / akreditasi, sudah selayaknya menjadi program prioritas.

Mungkin itu

BAN PAUD DAN DIKMAS, JANGAN LARI SENDIRI


Menyambung catatan yang terdahulu, tentang (2) dua pihak : pertama, berfungsi sebagai : membina satuan pendidikan dalam memenuhi 8 SNP, dengan kegiatan pemetaan mutu, pembinaan dan verifikasi. dan  kedua, berfungsi sebagai: memastikan satuan pendidikan telah memenuhi 8 SNP, dengan kegiatan penyelenggaraan akreditasi. Dua peran yang harus bersinergi untuk menghantarkan program PAUD dan Dikmas ke depan pintu gerbang pencapaian mutu 8 SNP.

Keduanya, tidak berada dalam dalam subordinat satu dengan yang lain. Konsekuensinya, tidak ada saling mencurigai, bersyak wasangka, atau merendahkan. Sebaliknya, harus saling mendukung serta bahu-membahu. Begitulah, seharusnya. Apakah saat ini demikian yang terjadi?

Para Pihak yang Terkait

Akreditasi adalah kegiatan dalam grand design standarisasi satuan pendidikan, selalu mengaitkan beberapa pihak berikut ini, yang dikutip dari PP No. 15 tahun 2005 tentang SNP:

1. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

2. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

3. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang  berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Secara ringkas dapat disimpulkan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi pencapaian mutu pendidikan, dengan menugaskan kepada: BNSP untuk membuat standar mutu, LPMP yang bertanggung jawab dalam penjaminan mutu, dan BAN yang menetapkan kelayakan satuan pendidikan dalam mencapai standar mutu..

Sementara, dalam lingkup Program PAUD dan Dikmas, tidak adanya “LPMP Nonformal”, menjadi “PR” tersendiri bagi pihak yang berwenang. Ketidakberadaannya, “LPMP Nonformal”, tentunya akan berkonsekuensi pada mobilitas pencapaian mutu. Apakah PPPAUD dan Dikmas, ataukah BPPAUD dan Dikmas? Belum jelas tertangkap di tingkat bawah. Kesimpangsiuran, siapa yang bertanggung jawab dalam penjaminan mutu, akan berpotensi menjadikan carut-marutnya proses pencapaian standarisasi program PAUD dan Dikmas.

Penilik, Tumpuan Akhir

Berdasarkan konsep peran LPMP, maka tersirat yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam upaya pencapaian standar mutu pendidikan adalah pemerintah daerah. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, maka Dinas Pendidikan Kab/Kota, akan berada digarda terdepan. Selanjutnya, Penilik-lah, sebagai ujung tombaknya. Tepat sekali, jika penilik sebagai pejabat Pengendali Mutu Program PAUD dan Dikmas.

Agar Penilik mampu memerankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, maka harus memiliki bekal sebagai berikut:

1.  Menguasai subtansi Program PAUD dan Dikmas
Subtansi program yang dimaksud adalah muatan/materi program PAUD dan Dikmas. Penilik PAUD harus menguasai apa itu cerita anak, gerak dan lagu anak, media pembelajaran anak dst. Penilik Kesetaraan harus menguasai materi/ bahan ajar Kejar Paket A, B, dan C, serta life skill yang dibutuhkan warga belajar. Demikian Penilik Kursus, harus menguasai materi kekursusan. Dengan menguasai subtansi program, maka penilik akan memahami kebutuhan satuan pendidikan.

2.  Menguasai 8 (delapan) SNP
Delapan standar, secara garis besar dikelompokkan menjadi dua yang terkait dengan tugas penilik yaitu supervisi akademik (standar KL/TPPA, isi, proses dan penilaian) dan supervisi majerial (standar PTK, sarpras, pengelolaan dan pembiayaan). Tanpa menguasai 8 (delapan) SNP, maka ibarat orang buta berjalan di kegelapan malam.

3.  Mengetahui Peta Ketercapaian 8 (delapan) SNP oleh Satdik
Peta ketercapaian 8 (delapan) SNP satuan pendidikan, sebenarnya secara otomatis akan diketahui oleh penilik, pada setiap akhir tahapan pengendalian mutu: penilaian. Hasil penilaian akan memberikan informasi kepada penilik, seberapa tinggi satuan pendidikan binaannya, dalam mencapai standar mutu. Oleh sebab itu, tahapan pengendalian mutu selanjutnya adalah : pembimbingan, sebagai langkah pendampingan kepada satuan pendidikan untuk mencapai standar mutu.

Pemetaan Hasil Akreditasi, untuk Siapa?

Output dari proses akreditasi adalah pemetaan ketercapaian 8 (delapan) SNP oleh satuan pendidikan. Dengan segala suprastruktur dan infrastruktur yang dimilik, BAN PAUD dan Dikmas, akan dengan mudah memiliki data pemetaan tersebut dari tingkat yang paling ujung, satuan pendidikan sampai dengan skala nasional.

Manfaat pemetaan tersebut, akan menjadi bahan masukan dan kajian dalam pengambilan kebijakan sesuai tingkat masing-masing. Di tingkat nasional, akan menjadi modal dasar pihak pusat (Kemendikbud), dalam menentukan arah kebijakan secara nasional. Demikian juga di tingkat propinsi, akan menjadi bahan kajian bagi pihak-pihak yang terkait.

Bagaimana, hasil pemetaan di tingkat kabupaten/kota? Tentunya menjadi pembahasan yang menarik, jika dikaitkan dengan “ruh” UU No. 23 Tahun tentang Pemerintahan Daerah, yang satu diantaranya mengamanatkan bahwa Program PAUD dan Dikmas dalam kendali pemerintah kabupaten/kota. Nah, kerangka rasionalisasinya bertemu pada ujung yang sama, sosok PENILIK.

Oleh sebab itu, menjadi suatu keharusan, hasil pemetaan ketercapaian 8 (delapan) SNP, ouput akreditasi diketahui penilik. Sudahkah demikian?

BAN PAUD dan Dikmas, peluklah Penilik

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka suka atau tidak, pihak BAN PAUD dan Dikmas, tidak elok jika memandang Penilik, bukan sebagai mitra sejati. Hasil jerih payahnya akan menjadi dokumen semata tanpa makna jika tidak ditindaklanjuti dengan upaya pembimbingan dan pembinaan oleh Penilik. Tidak ada pihak yang mampu secara intens sebaik penilik, dalam pendampingan satuan pendidikan. Setiap saat setiap waktu, penilik berada di tengah-tengah satuan pendidikan.

Oleh sebab itu, gejala-gejala yang tertangkap  bahwa BAN PAUD dan Dikmas tersekat dari penilik harus dihindari. Jangan menjadi kesan yang kurang baik. Pihak-pihak “di atas” harus menyadari hal tersebut. Apa itu?

1. Revisi instrument 8 (delapan) SNP dalam akreditasi jangan “disembunyikan” sehingga tanpa sepengetahuan penilik. Paling tidak penilik sebaiknya tahu bersamaan dengan pihak asesor.

2. Diskusi para pengambil kebijakan “di atas” dalam peningkatan kompetensi penilik, yang terkait dengan standarisasi satuan pendidikan / akreditasi, sudah selayaknya menjadi program prioritas.

Mungkin itu



Sabtu, 04 Mei 2019

SINERGISITAS, MEMBINA DAN MENILAI  PROGRAM PAUDDIKMAS

Oleh : M. Kasim

Sungguh….baru kali ini  merasakan jatuh cinta yang benar-benar buta…..
Entar dulu…..

Awal bulan Mei,  hampir serentak dilaksanakan Rakor antara seluruh pihak terkait di lingkup Ditjen PAUDDIKMAS,  antara lain PP/BP PAUDDIKMAS, Ormit dan Dinas Pendidikan, yang difasilitasi oleh Dijen PAUDDIKMAS. Kebetulan, saya hadir mewakili IPI Propinsi, karena Ketua berhalangan hadir.

Mulanya biasa saja…., namun tatkala ada pemaparan bahan tayang dari pihak Dirjend PAUDDIKMAS tentang kebijakan pada tahun 2019….mataku terbelalak…pipiku memerah…degup jantung berdetak keras….. ... begini uraiannya.

Kebijakan Ditjen PAUDDIKMAS Tahun 2019

Ada 5 kebijakan Ditjen PAUDDIKMAS Th. 2019, yaitu: peningkatan mutu secara masif, upgrading program, penguatan sinergi, penguatan tata kelola.  Tidak semua dipaparkan dalam catatan kecil ini. Silahkan mencermati lebih detail pada bahan tayang tersebut. Yang perlu digaris bawahi adalah kebijakan yang kedua, yaitu peningkatan mutu secara masif.

Pada poin peningkatan mutu secara masif ada beberapa program aksi, dan yang menyentakkan adrenalin kita, adalah penyebutan penilik.

Bagi penilik ini luar biasa. Sesuatu yang istimewa, karena jarang sekali penilik disebut secara tegas dan terbuka. Boro-boro di kancah nasional, di tingkat bawah, sering ada keluhan dari penilik, pada saat acara seremonial, nama penilik tak terdeteksi.

Kembali kepada kebijakan peningkatan mutu secara masif, yang dilakukan dengan strategi khusus melalui Gerakan Akreditasi Nasional. Artinya, bahwa penyelenggaraan akreditasi akan dilaksanakan secara masif (terstruktur) dan mengandung makna akan terjadi proses yang “besar-besaran”, serentak, dalam skala nasional.

Dua Peran yang Bersinergi

Catatan ini tidak mengulas, dampak dari “percepatan akreditasi” karena sudah pernah saya rasionalisasikan pada catatan sebelumnya.

Sebaliknya, lebih pada  upaya menangkap sinyal positif yang dilentikkan oleh pihak Ditjen PAUDDIKMAS, dengan membuat bagan alur sinergisitas dari dua pihak yang harus memerankan fungsinya secara mesra, saling mendukung dan saling memberi kehangatan.

Dua pihak yang dimaksud adalah:

1. Pihak pertama, dimulai dari tingkat pusat, Ditjen PAUDDIKMAS, selaku pengambil kebijakan, kemudian, di-breakdown pada fungsi perekat kerjasama (Tim Opreasional Lapangan), mulai pada PP/BP PAUDDIKMAS, dan Dinas Pendidikan (Kabid,Kasi, PENILIK, Ormit).

2. Pihak kedua, ditingkat Pusat, BAN PAUDDIKMAS, selaku pengambil kebijakan, di-breakdown pada fungsi kerjasama yaitu BAP PAUDDIKMAS di 34 Propinsi, dan diujungnya adalah asesor.

Selanjutnya, dipaparkan fungsi dari ke dua pihak tersebut:
Pihak pertama, berfungsi sebagai : membina satuan pendidikan dalam memenuhi 8 SNP, dengan kegiatan pemetaan mutu, pembinaan dan verifikasi.

Pihak kedua, berfungsi sebagai: memastikan satuan pendidikan telah memenuhi 8 SNP, dengan kegiatan penyelenggaraan akreditasi.

Dengan demikian, sangat jelas bahwa kedua pihak wajib memahami dan mematuhi peran serta fungsi masing-masing. Tidak dibenarkan ada pihak yang melaksanakan fungsi yang bukan dalam otoritas kewenangannya.

Tumpang tindihnya peran fungsi, bukan saja memantik irisan atau gesekan pada pihak-pihak pemangku jabatan, melainkan  akan menghambat pencapaian mutu 8 SNP

Ketidakfokusan akan berpengaruh pada  profesionalitas, yang berujung pada kurang optimalnya kinerja.
Secara gamblang, ditegaskan, bahwa asesor dan penilik sudah memiliki batas kewenangan masing-masing.

Asesor memiliki tugas memastikan pencapaian 8 SNP oleh satuan pendidikan melalui akreditasi yang fungsi dasarnya adalah melakukan penilaian.  Sementara penilik membina satuan pendidikan untuk mencapai 8 SNP, melalui kegiatan pengendalian mutu.

Konsekuensi Logis

1. Asesor tidak dibenarkan melakukan pembinaan dan pembimbingan satuan pendidikan. Kecuali asesor dari unsur penilik/pengawas, yang pada saat melaksanakan pembinaan/pembimbingan, dalam kapasitas bukan sebagai asesor.

2. Penilik harus selalu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya, dengan meng-update informasi dan meng-upgrade SDM-nya. 

Jakarta, 04 Mei 2019

Jumat, 01 Maret 2019

PENDIDIKAN DALAM KEGAMANGAN

Oleh M. Kasim

Ugh...!?
Hampir tersedak, saat mau menelan sepotong ketela goreng tiba-tiba membaca tageline di sebuah stasiun televisi swasta nasional: Malasyia menawarkan pendidikan yang murah dah bermutu..... Benar-benar terasa sesak di dada, tercabik-cabik jantung, teriris-iris hati, campur aduk jadi satu.... Sudah sedemikian rendahkah harga diri kita, kualitas kita, di hadapan  dan di mata negeri jiran yang kadang sering menggoda dan menggelithik kesabaran kita...?

Teringat saat tahun ‘86-an, saat awal kuliah di IKIP Surabaya.. Banyak ditemuai mahasiswa dari beberapa Jurusan di lingkup FPBS (Fakultas Bahasa dan Seni), yang berasal dari negeri manca negara, termasuk dari negeri jiran tersebut.... Jujur, waktu itu ada kebanggan tersendiri, karena merasa tersanjung dan bangga, bahwa pendidikan kita menjadi satu diantara beberapa pilihan warga asing untuk menimba ilmu......  Bagaimana sekarang....???!

Berbalik, 180 derajat.... Bahkan, mulai berkembang ada nada kebanggaan di masyarakat kita, jika anaknya kuliah atau menuntut ilmu di luar negeri.... Sedemikian menyedihkankah mutu pendidikan kita...?! Apa  faktpr-faktor penyebabnya...?! Dua hal pokok yang perlu direnungkan...

Pentingnya grand design pendidikan

Pendidikan harus memiliki rencana besar ( grand design), yang tidak berubah walau ada pergantian dipucuk pemimpin bangsa ini. Bangsa ini harus memiliki cetak biru ( _blue print) dari rencana besar pendidikan. Bagaimana pendidikan di negara ini dilaksanakan, agar mampu mencerdaskan bangsa? 

Banyak jawaban, tapi satu jawaban yang sangat disayangkan, jika itu berdasarkan pada pendapat atau pandangan dari kelompok atau golongan, apalagi perseorangan. Sedih rasanya, jika mendengar seloroh : ganti menteri ganti kebijakan....

Bangsa ini sering terpukau dengan teori-teori dan pendapat yang berasal dari tokoh asing atau luar negeri.  Sepertinya, selalu ada anggapan bahwa dengan berpegangan pada pengklasifikasian, ada negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang (?), maka menjadi cara pikir ( mindset ) bagi beberapa pihak,  bahwa segala sesuatu harus diarahkan untuk mengejar ketertinggalan bangsa ini dari bangsa yang berkategori maju.

Seperti yang pernah Presiden ke-3 RI Bapak Habibie katakan, kita selalu tertinggal  10 bahkan 20 tahun dari bangsa yang maju. Anehnya, bangsa yang dikatakan maju, diam-diam mengagumi dan bahkan memakai sesuatu yang kita anggap kuno atau tertinggal jaman.  Termasuk di dunia pendidikan.  Padahal bangsa ini pernah memiliki tokoh besar dunia pendidikan, yang buah pemikirannya mampu menembus jarak ruang waktu untuk  dua, tiga, bahkan selama bangsa ini masih berdiri., seperti Ki Hajar Dewantara, RA Kartini, dsb.

Kebijakan Pendidikan Yes, Politik Pendidikan, No.

Pendidikan identik dengan proses perubahan, baik yang terkait peserta didik, pendidik, kurikulum, pendekatan, metode, strategi dan yang lainnya. Perubahan akan terus berlanjut seiring dengan tuntutan perkembangan kehidupan .

Pada dasarnya pendidikan adalah upaya mempersiapkan peserta didik, agar kelak mampu  hidup dalam dalam segala situasi dan kondisi  yang dihadapinya.  Artinya, pendidikan harus dapat menjawab tantangan  kebutuhan masyarakat, yang tidak hanya pada masa saat ini,tetapi jauh pada masa yang akan datang.

Bahkan, lebih dari itu, pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk siap bersaing pada satu atau dua generasi berikutnya. Pendidikan harus memiliki visi yang prediktabel, mampu menjangkau gambaran bagaimana bangsa ini jauh ke depan. Oleh sebab itu, pendidikan harus di garda terdepan dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa ini.

Paparan di atas hanya mencoba memberikan garis tebal pada catatan  sejarah panjang dunia pendidikan di bangsa ini, bahwa setiap kebijakan  pendidikan harus dilakukan dengan hati-hati melalui kajian yang mendalam. Jangan sampai tercerabut dari konsep-konsep para tokoh besar pendidikan, yang telah bersusah payah memberikan pondasi yang kokoh bagi rumah pendidikan bangsa ini.  Nilai-nilai luhur yang terlahir dari kemurnian perjuangan , telah teruji mampu mengawal gerak langkah bangsa ini mencapai tujuan dan cita-cita sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Intinya, pemerintahan boleh berganti setiap 5 tahun, dengan kebijakan yang berbeda karena latar belakang politik dari masing-masing yang tidak sama. Namun harus disepakati oleh bangsa ini, pendidikan janganlah terkontaminasi oleh politik. Pendidikan harus mampu memberikan dasar yang kokoh dalam membentuk karakter bangsa, dan hanya terwujud jika pendidikan berdiri tegak di atas semua golongan dari anak-anak bangsa.

Jumat, 08 Februari 2019

SISI LAIN, APRESIASI GTK PAUD DAN DIKMAS

Oleh M. Kasim

Emangnya ada berapa sisi sih?. Heeemmm..
Perlombaan selalu berujung pada satu tujuan : memperoleh yg terbaik, JUARA. Artinya, harus ada pihak yang kalah. Yang juara segunung bangga dan bahagia menumpuk di dada. Yang kalah, mendung kecewa menyelimuti rasa. Selalu begitu adanya.

Kembali ke topik. Apresiasi GTK PAUDDIKMAS (AGP) juga demikian. Seluruh peserta ( termasuk Penilik), semua pasti berjuang keras, untuk memenuhi persyaratan-persyaratan perlombaan, baik yang kelompok maupun perorangan, agar memperoleh hasil yang terbaik.

Berbagai strategi, seperti memahami juknis, berbagi dengan pihak yang berpengalaman ( peraih juara tahun sebelumnya), konsultasi dengan ahli. dan sebagainya. Pendek kata, motivasi untuk memperoleh Juara, menjadikan peserta tak kenal lelah tak kenal waktu.

Benarkah tujuan mengikuti AGP  sesederhana itu? Bahwa hanya ada satu tujuan, memperoleh Juara?. Ada hal yang sering  peserta lupakan, ada konsekuensi dari hasil juara yang diperoleh, yaitu tanggung jawab moral. Ini yang dimaksud judul coretan, sisi lain dari AGP.

TUJUAN AGP

Secara ringkas, dapst dijelaskan AGP adalah upaya pemerintah ( Kemendikbud) memberikan penghargaan kepada GTK PAUDDIKMAS,  yang berprestai., dengan menggelar karya-karya terbaiknya. 

Tujuannya,   untuk meningkatkan profesionalitas dan sportivitas, serta membangun persahabatan dan persatuan peserta AGP se-Indonesia.
Batasan tersebut mengandung beberapa kalimat kunci:

1). AGP adalah upaya pemerintah memberi penghargaan kepada GTK PAUDDIKMAS yang telah secara serius menunjukkan karya terbaiknya. Oleh sebeb itu, sekarang muncul istilah "best practice", karya terbaik.
 Perlombaan ini diasumsikan, sebag ai ajang pergelaran karya-karya dari peserta, berupa kreativitas dan inovasi  yang berasal dari ide atau pemikiran. Syarat utama, yaitu  sudah diimplementasikan atau dipraktekkan dalam  menjalankan tugas fungsi (tusi) kesehariannya.

2). AGP untuk meningkatkan profesionalitas GTK PAUDDIKMAS. Artinya, agar seluruh GTK, agar termotivasi untuk berkreasi dan berinovasi dalam menjalankan tusi, sehingga menjadi lebih profesional.

3). AGP didasari jiwa sportivitas. Artinya, peserta  tidak hanya harus legowo menerima hasil perlombaan saja, tetapi  selalu menjaga nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan percaya diri, sehingga apa yang dilakukan benar-benar mewakili dirinya sendiri, bukan orang lain. Singkatnya, karya terbaiknya adalah hasil dari ide , pengalaman dan buatan  sendiri. 

4). AGP sebagai ajang menjalin tali silaturahmi seluruh GTK PAUDDIKMAS  se-Indonesia. Pemerintah memberi fasilitas para peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, sehingga mengurangi kesenjangan kompetensi GTK dari berbagai wilayah di Indonesia. Muaranya, agar segera tercapai pemerataan  mutu layanan Program PAUDDIKMAS.

TANGGUNG JAWAB MORALITAS

Dengan demikian, maka dari awal peserta AGP sebaiknya  menyadari sepenuhnya bahwa ada dua sisi yg selalu berkaitan.

1) AGP adalah sebagai ajang pembuktian diri, bahwa peserta telah menunjukkan karya terbaik dalam menjalankan tusi.
Langkah ini, juga dapat dijadikan standarisasi kompetensi  diri. Pengakuan karya terbaik dapat dijadikan ukuran setinggi apa tingkat kompetensinya, dalam mengimplentasikan ide dan memaparkannya di hadapan dewan juri. Selain itu juga untuk memperoleh penghargaan hadiah.

2). AGP membawa konsekuensi yaitu tanggung jawab moral. Artinya, bahwa AGP adalah langkah awal dari sebuah proses panjang menuju profesionalitas sebuah profesi. Langkah selanjutnya adalah tuntutan bagaimana  "Sang Juara" dalam menjalankan tusi. Harus disadari menyandang gelar Juara, tidak hanya berhenti pada rasa bangga saja, tetapi tanggung jawab moral menjaga gelar tersebut. Sang Juara dituntut  untuk  membuktikan, bagaimana sikap komitmen memegang teguh sikap profesionalitas melalui kinerjanya sehari-hari. Sang Juara harus mampu menjadi motivator dan mobilisator, bagi rekan-rekan seprofesinya.

Terus beride dan terus berkarya.
Janganlah gelar Sang Juara, tenggelam dalam temaram atau hilang ditiup angin senja...

Sang Juara, harus menjadi pilar-pilar yg kokoh, sebagai penyangga profesi penilik, yg kian seksi dan menggairahkan.

Anda siap? Silahkan ikut Apresiasi GTK PAUDDIKMAS...semoga sukses..

PARENTING: DIALOG IMAJINER

Rekan2 Penilik..berikut dipaparkan..materi Parenting, dg bentuk "dialog imajiner"...dg judul:

ORANG TUA: GURU YANG UTAMA

******************

Assalamualaikum wr wb ....
Selamat pagi Bpk/Ibu ...sekalian....

Sebelumnya.. saya ucapkan terimakasih atas kehadiran bpk/ibu sekalian....krn ini menunjukkan bahwa bpk/ ibu memiliki rasa tanggung jawab atas Pendidikan anak...

Perlu diingat .. pendapat Bpk Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, yg tgl  kelahirannya diperingati dan ditetapkan sbg Hardiknas.
Masih ingat.tanggal brp...??

Ortu/Wali:
2 Mei......!!!

Penilik:
Betuull...tgl 2 Mei,..
Menurut beliau... bhwa Pendidikan berlangsung dlm kerangka konsep Tri Pusat Pendidikan, atau disebut Trilogi Pendidikan, yaitu:
- Keluarga
- Sekolah
- Masyarakat.

Bpk/ibu.. sekalian...hrs.menyadari akan pentingnya peran org tua bagi Pendidikan anaknya.

Bahwa orangtua/keluarga adalah Guru yg Utama... Sblumnya .. coba jwab pertanyaan...:
Dimana yg paling lama anak menghabiskan waktu utk berinteraksi / bergaul... dr tiga pusat pendidikan tsb..??

Ortu/wali:
Keluarga/ortu...!!!

Penilik:
Betul....!!!
Ditinjau dari segi waktu,...anak  paling lama berada di keluarga .. Sementara di sekolah.. anak usia dini sekitar 2 jam.
Di masyarakat/ tetangga tdk lbh lama drpd sekolah..

Di keluarga.. anak paling lama.... Oleh sbb itu ..penelitian terakhir menyimpulkan...
prosentase keterpengaruhan dari tiga pusat pendidikan:
- Keluarga, 60%
- Lembaga/sekolah, 20 %
- Masyarakat, 20 %

Gmn..Bpak/ibu paham..??

Ortu/wali:
( diam membisu)...

Penilik:
Saya yakin ...Bpk/ibu memahami...cuma masih malu2 utk menjawabnya....

Ortu/wali:
(Tersenyum kecut)...

Penilik:
Oke...kita lanjutkan...
Dg demikian dpt disimpulkan...bhwa klg...sbnarnya yg plg besar tgg jawabnya..atas keberhasilan pendidikan..anaknya... krn hampir sebagian besar anak bersama klg.

Nahh...oleh sbb itu..benar kata org: dibalik anak hebat, ada keluarga yg hebat...
Sebaliknya...kesalahan klg dlm mendidik anak, akan berkontribusi besar bg kegagalan pendidikan anak...

Kembali ke prosentase waktu tadi.... Jika prosentase 80 %, tdk maksimal dimanfaatkan oleh klg,... maka...siapa yg memanfaatkan. ..??

Ortu/wali:
Sekolah...!!!

Penilik:
Sekolah terbatas ...

Ortu/wali:
Masyarakat..!!!

Penilik:
Betul.... Kemungkinan besar masyarakatlah yg memanfaatkan waktu anak ...yg disia-siakan oleh klg....

Permasalahannya,..masyarakat itu heterogen.. bermacam-macam... adat..budaya... kebiasaan... Nah yg membahayakan adalah ada oknum/ org jahat yg memanfaatkan waktu luang anak...

Maka..hrs dipahami...dan Bpk/ibu jng melemparkan tgg.jawab...jika terjadi kasus2.. :
- kenakalan remaja, bahkan anak..( anak SMP/SD ..bahkan TK..sdh berani memalak/ menarget tmnnya)
Atau kasus pelecehan seksual/ tindakan asusila..
- Kekerasan/ kejahatan thd anak: penculikan, penganiayaan, kejahatan seksual ( pedopilia).

Ortu/wali:
(tiba2 ada yg angkat tangan...)
Tanya boleehh...??

Penilik:
Alhamdulillah...
silahkan...

Ortu/wali:
Begini...sbnarnya kami paham akan tggjawab kami sbg orngtua.... permasalahannya...kami kan hrs kerjaaaa....trus anak di rmh ..sendiri...bersama pembantu... Trus waktu kami terbatas sekali ketemu anak.....

Penilik:
Itu adlh maslh dihadapi hampir semua orgtua: keterbatasan waktu, krn sibuk kerja.....
Menyikapi hal tsb, yg hrs dingat dan dilakukan org tua:

1). Prinsipnya, peran orgtua tdk tergantikan oleh siapapun. Oleh sbb itu, jika peran tsb dilimpahkan kpd pihak lain, hrs tetap mmpertimbangkan....jng sampai mengurangi keterpenuhan kebutuhan pendidikan anak. Cara mengatasi: Carikan baby sister, atau titipkan anak di Penitipan Anak. Hal ini utk menjamin bahwa anak tetap memperoleh pendidikan dan pengasuhan yg benar.

2).Jika kuantitas kebersamaan dg anak kurang, maka jaga kualitasnya. Artinya, biarpun sedikit kesempatan bersama dengan anak, tp manfaatkan dg sebaik-baiknya.
Caranya:
- jaga kehangatan, keceriaan, kasih sayang, kelembutan...biarpun sbnarnya dlm kondisi yg lelah...

-berikan pengertian..bhwa sbnarnya..Bpk/ibu sayang..dan ingin selalu bersama anak...tp krn perlu kerja..utk mmenuhi kebutuhan hidup klg....maka terpaksa jarang/tdk bisa lama bersama anak.

3). Jadilah Orangtua Pembeljar. Orgtua hrs berupaya seoptimalnya.. melanjutkan pendidikan dan pembelajaran di lembaga/sekolah.

Apa yg telah diterima anak di sekolah..tdk akan berhasil maksimal jika tdk dilanjutkan oleh orangtuanya di rumah.

Pendidikan secara keseluruhan hrs dipahami ortu. Tiga hal : sikap, pengetahuan dan keterampilan, semua dibutuhkan anak.

Oleh sbb itu, hal yg hrs diperhatikan orgtua:

- seringlah berkonsultasi/berkoordinasi dg guru, ttg anaknya. Bgmn perkembangannya? Apa kendalanya? Apa yg bisa dibantu..? Apa yg hrs dilakukan di rumah..?

- Siapkan Pendidikan anak sejak dini, misal: asuransi pendidikan, sisihkan dana untuk mencukupi kebutuhan anak, jika PAUD: belikan alat permainan, atau sarana bermain...agar kebutuhan anak terpenuhi.

-  Orgtua PAUD hrs paham, dunia anak adlh dunia bermain.
Anak bukan miniatur org dewasa. Beri kesempatan seluas-luasnya utk bermain. Kewajiban orgtua adlh melakukan kepengawasan....

Nah...bapk/ibu sekalian....itu sedikit yg dpt saya sampaikan pd kesempatan ini....
Ada kurang lebihnya mohon maaf...
Pesan terakhir...jadilah orgtua yg hebat...krn anak2 hebat terlahir dr Ortus yg hebat...

Wassalamu'alaikum wr.wb...

********************

Demikian.. rekan2 Penilik...semoga bermanfaat....

PARENTING : SINGLE PARENT

Oleh M Kasim

Pengalaman ketika setiap hari berturut-turut dalam satu minggu, melaksanakan kegiatan parenting, bulan ini, ada hal yang menarik. Pada sesi tanya jawab, ada seorang ibu-ibu bertanya, yang kebetulan beliau adalah pengelola Panti Asuhan Anak Yatim.

Begini dialog yang terjadi:

Ibu Penanya : “ Pak, saya adalah pengelola Panti Asuhan Anak Yatim. Yang saya tanyakan, kenapa hampir semua anak yatim memiliki sikap dan perilaku yang hampir sama. Apakah semua anak yatim memang demikian itu sikap dan perilakunya? Trus bagaimana cara mendidik dan mengasuh yang benar, baik menurut aturan umum atau menurut agama ? (dalam hal ini, agama Islam)."

Saya: (Bla..bla...bla..bla..bla..bllaaaa..dst)
Cttn: ini untuk mempersingkat tulisan.

Ibu Penanya: Terima kasih pak, atas jawabannya. (eh, padahal, saya sebenarnya ndak yakin dengan jawaban yang saya berikan). Begini pak, kapan waktu, jika berkenan, saya akan mengundang bapak untuk menjadi pembicara, pada saat saya mengumpulkan orangtua/keluarga dari anak tersebut... (Gobbrraaaakkkk...!!!).
***********************

Berdasarkan permintaan itulah sedikit ulasan ini saya buat... (persiapan sewaktu-waktu diundang...)

A.Pengertian  Single Parent

Anak yatim/piatu/yatim-piatu, adalah anak yang tidak memiliki orangtua yang lengkap atau tidak memiliki kedua-duanya. Orangtua yang tidak lengkap inilah yang disebut single parent. Single parent, terjadi karena perceraian, meninggal dunia, kehamilan di luar nikah, atau adopsi karena tidak mau menikah.

B. Dampak Single Parent terhadap Perilaku Anak

1. Dampak Negatif

a. Perubahahan Perilaku Anak: sifat nakal, tidak sopan, dan depresi,
b. Perubahan sosial anak: kurang percaya diri dan minder untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar
c. Tersesat figuritas: figur ayah dan ibu harus diperoleh seimbang oleh anak. Jika satu diantaranya tidak ada, maka akan terjadi kesalahan pemahaman figur dari jenis gender yang berbeda. Contoh: anak laki-laki menganggap figur ayah dari ibu, sehingga bersikap lemah gemulai atau kewanita-wanitaan.

2. Dampak Positif

a. Terhindar dari kemungkinan pertengkaran orangtua
b. Anak lebih mandiri : sering mendapat beban tugas rumah tangga lebih awal , karena situasi dan kondisi yang menuntut demikian.
c. Anak berkepribadian kuat; dengan gemblengan permasalahan keluarga dari kecil, menjadikan anak lebih siap menghadapi beban kehidupan pada masa dewasanya.

C. Pola Asuh anak

1. Jenis Pola Asuh

a. Pola Pengasuhan Otoriter (Berkuasa Penuh)

Ciri2nya:
1). Keinginan kuat dlm Pendidikan Anak.. terpusat pd orangtua.
2). Kendali pendidikan anak, sepenuhnya ditangan Orangtua.
3). Mengabaikan pendapat dan perasaan anak.

Dampak/akibat thd anak:
1). Anak menjadi penakut.
2). Anak tidak percaya diri
3) Anak menjadi penentang/ pemberontak.

b. Pola Pengasuhan Permisif (serba membolehkan)

Ciri2nya:
1). Cenderung tanpa memberikan bimbingan/arahan
2) Serba mengijinkan/membolehkan kan
3). Kurang/tdk mengontrol anak

Dampak/akibat thd anak:
1). Anak agresif
2). Anak pemberontak
3). Suka mendominasi ( menang sendiri)
4). Tidak patuh thd aturan
5). Prestasi rendah.

c. Pola Pengasuhan Demokratis ( Keseimbangan)

Ciri2nya:
1). Sikap  menerima dan kontrol/ pertimbangan yg berimbang.
2). Cepat memahami kebutuhan anak.
3). Mendorong anak untuk berpendapat dan bertanya..
4). Selalu menjelaskan dampak perbuatan baik/ buruk.

Hasil profil anak:
1). Anak bersahabat.
2). Anak percaya diri
3). Anak sopan
4) Anak mudah bekerjasama
5). Anak memiliki sikap pengendalian diri
6). Anak memiliki sikap ingin tahu
7). Anak memiliki arah /tujuan hidup
8). Anak memiliki orientasi utk berprestasi.

2. Prinsip-prinsip pola asuh

Banyak prinsip pola asuh, sedangkan menurut agama Islam, sbb:
a. Menanamkan tauhid dan menghindari kemusyrikan
b. Menanamkan rasa wajib memuliakan Allah SWT dan selalu dalam pengawasan-Nya.
c. Menanamkan rasa wajib mengerjakan sholat sebagai sarana berkomunikasi dengan Allhoh SWT.
d. Menanamkan sikap hormat dan taat kepada orangtua, selama tidak bertentangan dengan aqidah.
e. Menanamkan sikap amar makruf dan nahi munkar, serta tabah menghadapi cobaan hidup.
f. Menanamkan sikap hormat kepada sesama, dan tidak sombong.

3. Alat Pola Asuh
a.Keteladanan
b. Anjuran
c. Latihan
d. Pujian
e. Larangan dan Perintah
f. Koreksi dan Pengawasan
g. Hukuman

4. Strategi Pola Asuh Single Parent
a. Orang tua harus berperan ganda
b. Memanfaatkan kualitas waktu
c. Komunikasi antara orangtua dengan anak yang sehat
d. Menerapkan disiplin
e. Hubungan interpersonal (dasar untuk bersosial)
f. Persepsi positif terhadap anak.

Demikian, catatan kecil, yang mungkin dapat bermanfaat, jika pada saat parenting, ada pertanyaan tentang single parent. Semoga bermanfaat.

file://MATERI%20PARENTING/Single%20Parent/Single%20Parent%202.pdf.

http://kumpulanmakalah94.blogspot.co.id/2015/11/makalah-peranan-keluargaorang-tua-dalam.html?m=1

IKM PAUD: ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) PAUD SERUPA SILABUS

  Oleh M. Kasim Menyambung artikel sebelumnya, mencermati konsep dan bentuk fisik ATP. Terus terang, artikel ini memungkinkan memantik dis...